Minggu, 07 Maret 2021

Geger Pahlawanisasi

 

Di Indonesia, sebelum seorang jendral bintang dua, seorang selebritis mendadak didaulat jadi pahlawan baru-baru ini. Di media sosial sampai-sampai beredar poster yang menyerupakannya dengan seorang pejuang Revolusi Kuba legendaris, Che Guevara.

 

Setelah sekian kisahnya yang sarat kontroversi, kini ia bikin geger karena berani membuat pernyataan yang oleh sementara pihak disebut sebagai penghinaan terhadap seorang tokoh agama. Ia dipolisikan, tapi polisi menolak laporan tersebut. Di lain sisi, tindakannya itu disambut gegap-gempita sebagian orang, dieluk-elukan bak pahlawan.

 

Soalnya bukan karena peluru atau senjata yang ia gunakan, melainkan kepada siapa peluru itu ia sasarkan. Seorang tokoh agama, yang juga kerap menuai kontroversi, yang juga kerap dielu-elukan bak pahlawan, jadi sasaran tembaknya.

 

Dan sebagaimana fenomena yang mirip-mirip, peristiwa itu pun langsung jadi bahan berita dan jadi trending di jagat media sosial Indonesia.

 

Kabar itu mengalahkan kabar-kabar lain yang lebih gawat, semacam nasib gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, kasus korupsi, pelemahan KPK, deforestisasi hutan dan perampasan tanah, kekerasan di Papua menjelang berakhirnya Otnomi Khusus (Otsus), dan  lain sebagainya.

 

Demikian mudahnya media menggiring isu alih-alih menyodorkan berita aktual nan “hangat”. Kekuatan media semacam ini juga menyumbang besar terciptanya sebuah fenomena pahlawanisasi: menjadikan seseorang sebagai pahlawan. Kecuali itu, hal lain yang menyuburkan pahlawanisasi adalah kejengahan publik terhadap situasi.

 

Dalam pemahaman umum (yang berasal dari pemahaman lama), pahlawan adalah seseorang yang berjasa besar untuk suatu hal di luar dirinya, suatu hal yang melampaui dirinya, yang berdampak bagi orang banyak. Pahlawan dalam arti umum ada di semua bidang kehidupan, di mana pun, kapan pun, sejak manusia menghuni muka bumi.

 

Pahlawan yang dikenal dalam pemahaman umum adalah mereka  yang berjuang untuk suatu hal yang mereka sadari. Nelson Mandela disebut pahlawan anti-rasisme sebab itu yang dia perjuangkan. Ki Hadjar Dewantoro menjadi pahlawan pendidikan Indonesia sebab itu yang perjuangan.

 

Apa yang mereka lakukan secara aktif dan sadar, untuk itu mereka dinobatkan sebagai pahlawan.  Dalam dunia post-moderen kini, kondisnya tidak selalu demikian. Dalam sejumlah kasus, mereka dipahlawanisasi bukan karena perjuangan gigihnya bertahun-tahun mewujudkan suatu gagasan luar biasa atau melawan sesuatu yang jahat.   

 

Di Prancis, seorang guru sejarah disebut pahlawan oleh presidennya setelah ia tewas  digorok karena  memberi contoh kebebasan ekspresi di negaranya dengan memperlihatkan sebuah majalah yang memuat karikatur (yang disebut sebagai) Muhammad kepada murid-muridnya di kelas. Selain “pahlawan [dalam] diam”, ia disebut juga representasi “wajah republik”.

 

Dia diangkat pahlawan karena ia mati lantaran satu nilai yang dia yakini, yang sebenarnya umum saja untuk ukuran negaranya: “L’aïcité”. Sekularisme Prancis bukan barang baru. Ia adalah sesuatu yang lebih tua usianya dari Pancasila. Salah satu turunan dari falsafah dasar sekularisme Prancis ini adalah  kebebasan berekspresi termasuk “mengolok-olok agama”.

 

Di sana, seseorang yang menghina agama tidak akan masuk penjara. Namun, seseorang yang menghina orang lain oleh sebab agama yang dianutnya, sangat mungkin dipenjara. Titik tekannya di manusianya, bukan agamanya. Hal ini sudah umum di Negeri Menafa Eiffel itu selama lebih kurang satu abad. Itu di Prancis, tentu lain dengan Indonesia.

 

Dalam lingkungan seperti itulah Samuel Paty hidup. Dalam lingkungan seperti itu ia tewas. Dan dalam lingkungan seperti itu pula ia jadi pahlawan. Ia jadi pahlawan karena kematiannya, bukan karena “berjasa besar untuk suatu hal di luar dirinya, suatu hal yang melampaui dirinya, yang berdampak bagi orang banyak.”

 

Seorang Afro-Amerika yang tewas lantaran ditindih polisi kulit putih memicu berbagai aksi protes anti-rasisme di banyak negara. Kematiannya menjadi momentum membongkar kebusukan dan praktik rasisme di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lain.

 

Meski tak ada penyataan resmi negara, ia tetap didapuk sebagai pahlawan. Namun. lagi-lagi, bukan karena perbuatannya atau jasa besarnya atas suatu hal diluar dirinya yang berdampak bagi orang banyak.

 

Ia dipahlawanisasi karena ia dianggap sebagai korban kebrutalan polisi kulit putih terhadap orang kulit hitam di AS yang lantas diperluas sebagai korban rasisme. Floyd hidup di negara multiras, multikultur, dan multietnik dengan sejarah perbudakan dan kekejaman terhadap kulit hitam yang cukup panjang.

 

Kasus Samuel Paty dan George Floyd memang tidak sama. Namun, keduanya sama-sama korban. Yang satu korban atas dasar sentimen agama. Sementara, yang satunya lagi atas dasar sentimen ras. Mereka berdua dipahlawanisasi setelah meninggal dan karena meninggal.

 

Karena telah tiada, mereka tidak dipuja-puja (sebagaimana yang terjadi di Tanah Air). Pahlawanisasi keduanya lebih condong pada menjadikan mereka simbol saja. Yang satu simbol kebebasan bereksrepsi dan sekularisme “L’aïcité Prancis. Yang satu simbol gerakan anti-rasisme.

 

Mereka tidak bertindak heroik seperti pahlawan-pahlawan zaman perang. Keduanya malah korban. Tapi, secara cepat mereka jadi pahlawan. Setidaknya versi sebagian orang yang menganggapnya demikian.

 

Bagaimana dengan pahlawanisasi seorang selebritis yang “menyerang” seorang tokoh agama di Indonesia?

 

Lain dengan Paty dan Floyd yang “orang biasa”, selebritis dan tokoh agama yang saling lempar cacian itu adalah figur publik. Keduanya sudah dikenal luas sebelum perisitwa itu terjadi. Berbeda dengan dua pahlawan di sebrang sana, dua tokoh di Tanah Air ini dipahlawanisasi karena mereka memperjuangkan sesuatu secara aktif dan sadar. Dan sampai saat ini keduanya masih hidup.

 

Keduanya merupakan tokoh publik yang dekat dengan istilah kontroversi. Kendati demikian, sejumlah orang tetap menjadikan keduanya idola, pahlawan.

 

Keduanya juga hidup di negara yang sama, yang sebagian rakyatnya masih merasakan luka akibat perang pemilu. Pasca reformasi 1998, katup kebebasan seolah dibuka lebar. Keberagaman menjadi lebih terasa karena muncul di permukaan.

 

Konsekuensinya, konflik antar golongan secara terang-terangan dan kegaduhan demokrasi lainnya adalah keniscayaan tak terhindarkan. Hal ini menjadi buruk dan destruktif sebab negara tidak ajeg dan ramah sebagai rumah bagi semua golongan. Sebab kecurigaan akan dendam dan suksesi politik selalu menjadi bayang-bayang setiap kebijakan. Sebab negara mencla-mencle.

 

Publik Indonesia jengah dengan kondisi  macam ini. Rakyat butuh hal yang membuat segalanya terang dan jelas. Mereka-mereka yang menjadikan segala terang dan jelas dianggaplah pahlawan.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya, namun mereka jelas bicara apa. Mereka jelas menyerang siapa. Mereka jelas berkawan dan bermusuh dengan siapa. Mereka jelas ada di mana. Mereka dipahlawanisasi demi sebuah keterang-jelasan. Keajegan.

 

Meski sama-sama mendaulat public hero, pahlawanisasi di AS dan Prancis jelas berbeda dengan di Indonesia. Dan kini, setelah seorang jendral, selebritis, dan tokoh agama, siapa lagi yang akan dipahlawanisasi?

Membuka Ruang Diskusi, Menjernihkan Terorisme dari Hulu

Satu keluarga dibantai habis di Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulteng. Sebagaimana dikabarkan detiknews, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.

 

Korbannya adalah Yasa, istri, anak, dan menantunya. Dua orang diantaranya dipenggal. Aksi itu diwarnai pembakaran sejumpah rumah yang biasa dijadikan tempat pelayanan jemaat Kristen di dusun tersebut. Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora diduga kuat sebagai pelaku.

 

Kabar mengenai terorisme memang bukan hal baru di Indoensia. Entah sudah berapa puluh kali publik Tanah Air geger oleh hal seperti ini. Dari mulai yang korbannya ratusan seperti tragedi Bom Bali I (2002) sampai yang tak menelan korban meninggal sama sekali semacam peristiwa Bom Panci di Bandung (2017).

 

Sudah sekian puluh kali pula Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap para pelaku. Sudah sekian puluh kali pula pengadilan menjatuhkan hukuman, baik hukuman penjara maupun hukuman mati. Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (BNPT) juga sudah tak terhitung melaksanakan program deradikalisasi kepada para terpidana. Sebagian yang dilaporkan membuahkan hasil yang menggembirakan, di antaranya Umar Patek, Ali Fauzi Manzani, dan sejumlah nama lain.

 

Dan tiap kali terorisme terjadi, tak dapat dipungkiri, Islam selalu jadi kambing hitam. Pasalnya, hampir semua kelompok teroris di Indonesia mengatasnamakan Islam sebagai dasar ideologi mereka, seperti yang baru-baru ini terjadi di Sigi.

 

Meski demikian, sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa terorisme adalah terorisme, tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Tiap agama sejatinya mengajarkan kebaikan dan kedamaian, Tindakan kekerasan atau perang memang dibolehkan, namun dengan aturan yang sangat ketat dan hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu saja.

 

Tindakan apa pun, termasuk terorisme, adalah akibat dari suatu sebab, adalah hilir yang pasti memiliki hulu. Tindakan adalah hilir dari suatu pemikiran. Seperti sungai, jika hulunya jernih, hilirnya pun berpotensi besar sama jernihnya. Tegasnya, semua berawal dari dalam kepala.

 

Pemikiran sejatinya bukan barang mati. Ia terus berkembang melahirkan varian-varian pemikiran yang lain. Dan tiap pemikiran, tiap ideologi memiliki selalu memiliki varian ekstremnya, sisi radikalnya, yang berpotensi memicu aksi teror. Jika sudah begitu, ideologi apa pun, mengatasnamakan agama atau bukan, mereka adalah “ideologi kematian”.

 

Ekstrem adalah berlebihan dan segala sesuatu yang berlebihan tidak akan mendatangkan kebaikan. Nasionalisme yang bablas, terlalu memuja negara, jadilah fasisme, seperti Italia, Jerman, dan Jepang di masa Perang Dunia II yang dipimpin oleh diktator-otoriter.

 

Di sisi yang bersebrangan secara ekstrem, hadir anarkisme. Ideologi ini menentang habis-habisan segala bentuk penguasaan manusia atas manusia dan otoriatianisme. Mereka menolak adanya negara sebab negara menguasai warganya.  Bahkan, salah satu varian yang lebih ekstrem, menolak otoritas  Tuhan.   

 

Baik fasisme maupun anarkisme, dalam pengakuannya, memiliki tujuan yang mulia. Segala yang mereka perbuat, meski menghilangkan nyawa manusia sekalipun, adalah demi hidup manusia yang lebih baik. Hal yang sama juga terdapat dalam sejumlah ideologi kelompok terorisme yang mendasarkan diri pada ajaran agama tertentu.

 

Akar dari terorisme dan radikalisme adalah ideologi, pemikiran. Seorang “pengantin” rela meledakkan dirinya sendiri dengan dasar pemikiran bahwa kematiannya akan dibalas surga di akhirat kelak. Seorang Hitler dengan senang hati membantai jutaan Yahudi karena memiliki pemikiran  bahwa demi hidup manusia yang lebih baik, ras Arya harus berada di puncak kekuasaan dan bangsa Yahudi harus dimusnahkan.   

 

Demikian pula Leon Czolgosz, seorang anarkis yang membunuh Presiden Amerika Serikat ke-25, William McKinley, pada tahun 1901. Ia diduga melakukan pembuhan karena terpengaruh oleh pidato yang disampaikan tokoh anarkis terkemuka, Emma Goldman.

 

Semua berawal dari pikiran. Dan pikiran tidak mungkin secara tiba-tiba menghasilkan ide tanpa adanya masukan, inspirasi, insight, atau doktrin.

 

Membubarkan kelompok, seperti yang terjadi pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejatinya hanya membatasi ruang geraknya saja, namun tidak mematikan ideologinya. Mereka masih bisa melakukan banyak hal secara sembunyi-sembunyi atau samar. Mereka masih mungkin menyebarluarkan ide atau menyusupkannya ke kelompok atau gerakan lain. Organisasi bisa dilarang, namun tidak dengan pemikiran.

 

Oleh karenanya, benteng pertahanan anti-terorisme dan anti-radikalisme adalah pemikiran juga. Persoalannya, bagaimana pemikiran akan dibentengi dari pengaruh buruk “ideologi kematian” jika ideologi itu sendiri tidak dikenali?

 

Idealnya, pembahasan mengenai hal-hal semacam ini menjadi salah satu bagian dari program deradikalisasi. Jadi, program tidak hanya menyasar narapidana terorisme demi mengubah ideologinya, melainkan juga ditargetkan kepada masyarakat umum sebagai benteng pertahanan. 

 

Membahas pemikiran komunisme, anarkisme, Islam garis keras, dan ideologi ekstrem yang berpotensi menjadi “ideologi kematian” harus dilakukan sebagai upaya memahamkan masyarakat akan bahaya ideologi tersebut.

 

Dengan membuka keran diskusi masyarakat akan secara sadar memahami potensi bahaya yang akan terjadi. Dan diskusi yang sehat adalah diskusi dua arah, bukan indoktrinasi yang sifatnya satu arah. Tindak pembubaran diskusi atau kegiatan-kegiatan yang dicap berbau kiri oleh aparat atau oknum ormas, misalnya, justru kontra produktif dengan semangat diskusi yang sehat.

 

Aparat, atau siapa saja yang berkepentingan, idealnya memiliki pendekatan yang lebih humanis, yaitu mengedepankan diskusi sebab, sekali lagi, akar dari semua tindakan adalah pemikiran. Pembubaran kegiatan atau tindakan represif lainnya dikhawatirkan justru makin menjadikan ideologi ini subur berkembang. Pasalnya, wajah negara, alih-alih ramah, justru akan nampak bengis dan semena-mena.

 

Dalam banyak catatan sejarah, meski bukan faktor tunggal, namun wajah negara semacam ini menjadi lahan subur bagi berkembangnya ideologi-ideologi ekstrem. Terlebih, di zaman Revolsi Industri 4.0 ini masyarakat lebih kritis karena terbukanya akses kepada sumber informasi melalui  dunia maya.

 

Masyarakat yang demikian tidak bisa lagi “ditertibkan dengan pentungan”, melainkan dengan pendekatan yang lebih humanis, yang menggugah kesadaran. Bukan mengendalikan dan menyetir  pemahaman dengan kekerasan.

 

Kendati demikian, tindakan tegas terukur perlu diambil manakala ada pihak yang berpotensi besar melakukan aksi pengejawantahan “ideologi kematian” tersebut. Jangan sampai menunggu “nasi menjadi bubur”. Menangkap teroris setelah aksi terornya adalah tindakan di hilir. Di hulunya, ruang-ruang diskusi perlu dibuka demi menjernihkan pemikiran agar aksi teror itu bahkan tidak kerpikirkan sama sekali. 


Dimuat di Caruban Nusantara pada 3 Desember 2020

Masa Depan Setelah Pandemi

 

Pandemi masih berlangsung, entah sampai kapan. Di awal-awal bencana non-alam ini masuk ke Indonesia, semua panik. Negara dan rakyat, sama paniknya, khususnya yang tinggal di kota. Orang-orang desa agak telat paniknya sebab penyakit itu memang dirasa jauh, tak mungkin menerpa mereka. Dan mereka mulai panik, terutama, ketika lebaran. Mudik, bagi sebagian wilayah, justru membawa bencana.

 

Kini, semua sudah merasa “biasa”. Normal baru, katanya. Sebagian berupaya patuh dengan kesadaran. Sebagian yang lain patuh dengan terpaksa. Dan kalau kira-kira tidak ada yang mengawasi, balik lagi ke normal lama: tidak bermasker, tidak menjaga jarak, dan tidak perlu mencuci tangan.

 

Selain menekan banyak hal, di sisi lain pandemi ini justru menggenjot banyak hal juga. Salah satu yang menonjol dan dirasakan hampir di semua bidang kehidupan adalah teknologi.

 

Lantaran virus ini menyebar melalui percikan air ludah dari orang yang terpapar dan dalam kondisi tertentu dapat menular melalui udara, maka perjumpaan fisik adalah salah satu hal yang sangat dihindari. Kalaupun harus jumpa, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan. Bagaimana manusia bisa saling terhubung dan tetap bekerja tanpa harus jumpa? Jawabnya, teknologi.

 

Komunikasi jarak jauh tanpa jumpa fisik memang bukan barang baru. Tapi, rapat, pertemuan, atau sekolah tanpa tatap muka langsung, masih terbilang baru sebelum pandemi ini menerjang. Sekolah, ya, datang ke sekolah. Rapat, ya, bertemu di ruang rapat. Tapi, gara-gara pandemi, semua berubah.

 

Semua yang mungkin dikerjakan teknologi, demi mengurangi perjumpaan fisik, lebih baik dikerjakan teknologi. Pentas seni pun dilakukan secara daring, secara virtual. Teater, misalnya, akhirnya patuh pada kamera. Gagasan mengawinkan teater dan sinema jadi marak dibicarakan, meski bukan hal yang benar-benar baru.

 

Tahun 2004, seorang sutradara teater dan film cum professor teater di Stanford University, California, Amerika Serikat, Babak A. Ebrahimian, sudah menerbitkan buku The Cinematic Theater [Teater Sinematik]. Sebagaimana judulnya, isinya lebih kurang mengenai “perkawinan” teater dan sinema, hal yang kini marak dilakukan di Indonesia.

 

Tak hanya seni pertunjukan, bisnis kuliner pun bernegosiasi. Sejumlah kafe dan restoran di berbagai negara makin marak yang menggunakan robot baik untuk memasak maupun menyajikan makanan. Sebelum pandemi, motif utamanya pengurangan karyawan demi untung yang lebih besar. Namun kini, ada alasan lain: menghindari kontak antar manusia. Dan gara-gara pandemi pula, restoran dan kafe yang melakukan itu berkali lipat jumlahnya.

 

Dunia pendidikan juga nego. Meski sejumlah negara dan daerah di Indonesia telah melakukan sekolah tatap muka, namun sekolah daring masih dianggap lebih minim resiko daripada harus jumpa fisik. Sebagaimana diketahui, syarat utama sekolah daring adalah adanya perangkat teknologi yang memungkinkan hal itu terjadi. Harus ada, minimalnya, telepon pintar, jaringan internet, dan kuota.

 

Sampai kapan kondisi ini terjadi? Katanya, sampai pandemi benar-benar berakhir. Tapi, apakah benar begitu?

 

Sebelum pandemi terjadi, dunia sedang masuk ke dalam era yang disebut Revolusi Industri 4.0, yaitu suatu masa ketika manusia terkoneksi dengan internet dalam hampir semua bidang kehidupan. Jargonnya, Internet of Thing (IoT) [Internet untuk Segala (-nya)]. Dengan jelas, jargon tersebut telah mengandung semangat dan tujuan Revolusi Indsutri 4.0 itu sendiri.

 

Nantinya, apa yang digambarkan oleh film-film Hollywood semacam I, Robot, Minority Report, A.I. Artificial Intelligence, Transcendence, bahkan Terminator pun boleh jadi bakal jadi kenyataan.

 

Bukannya tersendat, akibat pandemi, Revolusi Industri 4.0 justru mendapat lahan subur. Penelitian, penciptaan, dan pemanfaatan teknologi “dipaksa” ngebut. Semua mengalami percepatan. Awalnya, karena kondisi darurat. Demi memantau persebaran virus, demi kesehatan, demi keselamatan, demi jalannya ekonomi, dan lain sebagainya.

 

Namun, sebagimana yang ditulis Yuval Noah Harari dalam Homo Deus dan beberapa esainya tentang pandemi COVID-19, teknologi yang digunakan atas nama kondisi darurat ini boleh jadi akan ditepakan terus meski status darurat itu sudah dicabut.

 

Yuval memang lebih menyoroti teknologi pengawasan yang dikembangkan untuk memantau kondisi kesehatan yang berpotensi digunakan negara atau pihak tertentu untuk mengontrol masyarakat demi kekuasaan atau bisnis. Tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat sendiri terlampau asyik dengan teknologi yang memanjakan itu, merasa nyaman, dan terus menggunakannya.

 

Jika rapat bisa dilakukan melalui aplikasi telekonfrensi, tinggal duduk di kamar di depan laptop atau gawai, waktu lebih efektif digunakan sehingga bisa melakukan banyak hal lain, mengapa harus susah-susah bertemu langsung? Bukankah lebih boros uang dan waktu jika harus bertemu?

 

Meski perjumpaan fisik lebih berkesan, lebih “berasa”, lebih hangat, lebih membuka banyak kemungkinan, dan dalam kondisi tertentu lebih efektif, pikiran “mengapa harus susah-susah bertemu”  bukan suatu yang mustahil ada. Apalagi jika yang logika kapitalisme sudah turut campur, efisiensi demi keuntungan berlimpah adalah poin penting yang harus selalu disadari dan diupayakan.

 

Internet of Thing memang belum sempurna. Di Indonesia sendiri, jaringan internet masih belum tersebar merata. Bagi sebagian orang di Indonesia, jangankan membicarakan, membayangkan segala hal terkoneksi dengan internet saja bukanlah hal mudah.

 

Kehidupan yang serba teknologis, ter-internet-isasi, terdigitalisasi, bagi sebagian orang di Indonesia, memang baru imajinasi. Tiga atau empat generasi (di desa-desa di Indonesia) yang akan datang, boleh jadi baru mengecapnya perlahan-lahan.

 

Namun, kemajuan ilmu pengetahuan membuat perkembangan teknologi kian hari kian mengalami percepatan. Apalagi dengan hantaman pandemi ini, percepatannya dikuadratkan karena darurat. Gempuran teknologi itu pasti datang, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap.

 

Maka, daripada tidak siap sama sekali dan akhirnya terseret-seret, bersiap-siap adalah pilihan paling masuk akal. Atau, menyingkir sekalian dan menciptakan masa depan sendiri.


Dimuat di kolom detik.com Selasa, 15 Desember 2020 dengan judul "Percepatan Memasuki Masa Depan


Minggu, 27 Desember 2020

Takut

 

Tidak ada masalah dengan takut sebelum ia dimanipulasi, sebelum takut-takut palsu diciptakan.. Takut berjasa besar melestarikan spesies homo sapiens. Tanpa takut, mustahil manusia mampu lestari hingga kini.

 

Karena takut, manusia mencari perlindungan. Melihat dahsyatnya angin, lebatnya hujan, hewan buas, dan sekian fenomena alam yang mengerikan, yang menimbulkan rasa takut, manusia berlindung di gua-gua, di rumah, atau di mana saja sejauh ia merasa aman.

 

Takut selalu memiliki objek. Artinya takut selalu datang beserta hal/objek yang ditakuti. Mati adalah takut paling purba dan berlaku untuk semua mahluk hidup. Mati adalah kondisi “non-ada”, sesuatu yang amat sangat ditakuti segenap spesies.

 

Manusia tidak meminta dirinya “ada” dan “meng-ada”. Namun, toh manusia “ada” juga. Dari mana asal “ada”, mau ke mana “ada”, dan ada apa setelah “non-ada” jadi salah satu misteri terbesar dalam hidup manusia. Mati jadi sumber takut karena manusia tidak memiliki pengetahuan tentangnya dan setelahnya. Tentang ada apa setelah mati. Takut bisa lahir dari ketidaktahuan atau sebaliknya, karena saking tahunya. Manusia tidak memiliki pengetahuan prihal mati, prihal ada apa setelah mati. Karena tidak tahu maka takut.

 

Dalam hal ini agama memberi bocoran ada apa setelah mati. Ada kehidupan setelah mati. Ada “ada” setelah “non-ada”. Mati, sebagaimana lahir, hanya gerbang menuju fase hidup selanjutnya. Karena diberi bocoran, takut mati sedikit berkurang. Sebagian malah tidak takut sama sekali. Justru diburu. Memburu mati. Mati yang mulia.

 

Tapi bocoran eskatologis agama tidak memuaskan semua pihak. Takut masih tetap menggelayut.  Filsafat tidak puas. Para pemikir berupaya mencari jawaban sendiri. Demikian pula para ilmuwan. Tiap-tiap mereka berpegang pada ajaran “ada” dan “meng-ada” yang boleh jadi berbeda-beda.

 

Satu hal yang mempersatukan mereka tentang “ada” adalah bahwa bagaimanapun penjelasan prihal “ada” itu, kendatipun setelah diberi bocoran oleh agama, manusia, pada dasarnya, takut “non-ada”, takut non-eksis.

 

Takut mati adalah naluri tiap-tiap mahluk hidup. Untuk alasan itulah mahluk hidup terus berusaha mempertahankan kelangsungan spesiesnya; tumbuh dan berkembang; tetap dan terus mencari makan, berlindung dari bahaya, dan berkembang biak.

 

Sampai pada titik tertentu, takut berfungsi sebagai pelestari spesies. Ketakutan terhadap mati telah mendorong manusia dan semua spesies untuk bertahan hidup. Hewan-hewan memiliki insting kuat untuk sembunyi, kabur, melawan, atau mengelabui pemangsanya. Atau memangsa dengan segala cara demi kelangsungan hidup. Karena tidak memiliki akal yang berkembang seperti manusia, Tuhan melengkapi hewan dengan berbagai macam kemampuan unik untuk bertahan hidup selaras dengan bentuk tubuh dan habitatnya.

 

Sebatas demi kelangsungan hidup dan melindungi diri bahaya alamiah, takut berperan sangat penting. Sampai saat ini, pada kelompok spesies lain selain manusia, takut masih tetap seperti itu. Dan tidak ada masalah dengannya.

 

Mati adalah pasti. Secara alamiah, tua adalah tangga kematian. Kecuali itu, sakit dan luka juga. Karena manusia takut mati maka segala yang mendekatkan manusia pada mati dijauhi, dihindari, dilawan. Kalau perlu dimusnahkan sama sekali.

 

Entah sejak kapan tua ditakuti. Entah sejak kapan manusia-manusia menghindari atau mengatasi keriput dan uban sebagai tanda lanjut usia. Apa benar Cleopatra yang mashur itu minum jamu awet muda, mengolesi tubuhnya dengan ramuan anti-aging, mengenakan wig hitam, atau mengecat rambutnya? Entahlah.

  

Tua adalah pasti. Sepasti, seniscaya, mati. Tapi sakit dan luka tidak. Ia tidak musti, melainkan  potensial terjadi pada manusia. Oleh karenanya, sakit dan luka dapat dihindari. Kalau sudah terlanjur, maka dengan segala cara harus dimusnahkan. Diobati. Dipulihkan. Manusia harus pulih seperti sedia kala, harus jauh dari mati.

 

Sebab mati adalah takut paling utama, maka segala hal yang menarik manusia mendekati mati haruslah dijauhi, termasuk sakit dan luka. Tubuh mesti kembali ke “ada” yang sempurna, yang tanpa sakit, yang tanpa luka. Yang jauh dari mati.

 

Atas dasar itu ilmu medis berkembang. Di semua kebudayaan, dari yang terkecil, sederhana, dan acap kali disebut primitif, yaitu suku-suku di pedalaman hutan atau pulau terpencil, sampai peradaban besar, kompleks, dan paling maju di metropolis-metropolis, dukun/shaman/tabib/dokter atau sebutan lainnya selalu ada. Tugas utama mereka, pertama-tama sekali adalah memulihkan tubuh lahir atau batin, fisik dan/atau psikis, dari sakit dan luka, agar jauh dari mati.

 

Menjauhkan mati dari “aku” yang lain, yaitu keluarga, kerabat, atau anggota komunitas masih dapat digolongkan alamiah. Bukan cuma manusia yang melakukannya, tiap-tiap hewan sosial juga melakukan hal yang sama.

 

Pada titik ini, “aku” mengalami perluasan. Yang “aku” bukan hanya “aku-diri-yang-aku-sadari”, melainkan “aku-yang-lain” sejauh “aku” mengidentifikasi dan menyadarinya sebagai “sama”. Kesadaran sosial macam ini adalah khas manusia dan hewan-hewan sosial macam kera, singa, serigala, dan lain sebagainya.

 

Pada hewan, takut berhenti pada menjauhi mati meski mati adalah pasti. Tapi tidak demikian dengan manusia. Takut tak berhenti sampai di sana. Ia berkembang terus sejalan dengan perkembagan akal budi dan peradaban manusia.

 

Setelah takut mati, lalu sakit dan luka, kemudian takut tua, manusia takut kehilangan harta. Hal ini muncul sejalan dengan lahirnya konsep hak milik dan harta benda. Manusia memperluas lagi “aku” tak hanya sebatas “tubuh fisik”, tak hanya nyawa, tak hanya “hidupku”, melainkan “benda di luar tubuh dagingku adalah milikku”, adalah “aku”. Oleh sebab demikian, benda-benda “milikku” dipertahankan sebagaimana “aku” sebab “ke-non-ada-an benda adalah ke-non-ada-an aku”.

 

Setelah hinggap di benda-benda, termasuk tanah, sumber air, dan sumber makanan lainnya, takut menclok di kepala. Kemampuan manusia mengolah gagasan tanah air, bangsa, harga diri, martabat, kehormatan, dan hal-hal abstrak semacam itu membawa serta takut dalam dirinya.

 

Takut harga diri diinjak-injak. Takut martabat dan kehormatan dilecehkan. Takut bangsa dan tanah airnya “tercemar” oleh bangsa lain. Dan ratusan takut lain yang merupakan kawanan atau turunan dari takut-takut semacam itu lahir dan terus berkembang hingga kini.

 

Ketika manusia mulai menyadari dahsyatnya kekuatan takut, mereka mulai mengelolanya demi tujuan-tujuan tertentu. Pada titik ini, lahirlah apa yang sekarang kita kenal dengan ancaman. Ancaman adalah menakut-nakuti. Membuat orang lain takut. Menghantarkan objek takut mendekati subjeknya  demi suatu tujuan pihak yang menakut-nakuti.

 

Pada dasarnya ancaman bukan sesuatu yang buruk. Tuhan juga mengancam manusia. Tujuannya demi kebaikan manusia sendiri. Sama sekali bukan untukNya. Tuhan tak butuh apa pun dari siapa pun.

 

Manusia meniru Tuhan dalam hal ancam-mengancam. Demi apa? Tidak seperti Tuhan yang mengancam demi kebaikan yang diancam, manusia mengancam demi keuntungan atau tujuan si pengancam. Itu bedanya. Pasti beda walau meniru sekuat tenaga. Tuhan tak mungkin disamai oleh apa pun, oleh siapa pun.

 

Ketika otoritas manusia mengejawantah dalam suatu tatanan sosial, pada saat itu, takut tidak lagi hanya menjadi sumber tenaga dan inspirasi untuk melindungi “diri” (konkret/fisik/daging maupun abstrak). Takut telah disadari kekuatan dahsyatnya. Oleh sekelompok orang, sebut saja otoritas, takut dikelola sedemikian rupa.   

 

Takut dijadikan senjata. Wujud nyatanya adalah ancaman. Lebih rendahnya adalah gertakan. Karena sama-sama manusia, maka manusia kelompok A tahu bahwa manusia kelompok B juga takut mati, sakit, luka, kehilangan harta, sama seperti dirinya. Maka sumber takut itu didekatkan padanya. Ancaman.

 

“Jika kau …., maka aku akan …..”, “jika kau ….., maka aku tak akan….”, “jika kau tak…, maka aku akan ….”, “jika kau tak …., maka aku tak akan…..”, demikian rumusan preposisinya. Ancaman selalu berupa preposisi implikatif.

 

Semua hukum dan undang-undang di seluruh dunia sejak sebelum Masehi hingga kini berisi ancaman. Kodex Hammurabi, hukum tertulis pertama di dunia, seluruhnya merupakan ancaman hukuman, disajikan dalam preposisi implikatif “jika…. maka….”.

 

Aturan selalu beserta ancaman hukuman bagi pelanggarnya. Dalam bahasa lain disebut sanksi. Di mana pun. Kapan pun. Negara berdiri di atas dan dengan segenap ancaman. Otoritas mengatur manusia dengan ancaman. Takut dikelola sedemikian rupa demi tercapai suatu keteraturan. Demikianlah negara. Demikian otoritas, dalam bentuk apa pun.

 

Setelah negara, termasuk politisi di dalamnya, pemilik modal adalah entitas lain yang lebih cerdas mengelola takut. Boleh jadi yang paling cerdas. Untuk secara efektif dan tepat mengelola takut, pertama-tama mereka membiaskan kebutuhan dan keinginan manusia.

 

Apa yang dibutuhkan terkadang tidak selamanya adalah apa yang diinginkan. Sebagian—untuk tidak mengatakan kebanyakan—manusia tidak tahu apa yang ia butuhkan. Muasalnya karena ia tidak secara baik dan mendalam mengenal “aku”. Akibatnya, kebutuhan dan keinginan acap kali bias (seperti opini dan fakta). Tertukar tanpa niat dan sengaja karena ketidaktahuan. Karena kebodohan. Atau dengan niat dan sengaja ditukar oleh pemilik modal. Atau otoritas. Atau siapa saja yang mau.

 

Kebutuhan adalah bagian konkret dari “aku”. Ke-non-ada-annya menyebabkan “aku” bukan “aku” atau setidaknya menyebabkan kondisi “aku” tidak prima sebagaimana “aku” seharusnya. Pada titik tertentu bahkan dapat mendekatkan mati.

 

Ketika kebutuhan terpenuhi, hidup menjadi pas. Cukup. Tidak kurang tidak lebih. Makan yang disarankan agama dan ilmu pengahuan yang jujur adalah makan yang cukup. Pas untuk keberlangsungan hidup yang prima.

 

Demikian pula seks, perlindungan diri dari bahaya, martabat, harga diri, harta, seni, dan segala hal dalam hidup, agama dan ilmu pengetahuan yang jujur menganjurkan berhenti pada cukup. Tetapi hasrat manusia menghendaki lain.

 

Tidak seperti hewan, manusia berpotensi untuk hidup lebih dari cukup. Inilah keinginan. Keinginan tidak selamanya berarti dan tidak sama dengan kebutuhan. “Lebih dari cukup”, dengan segala keburukannya, adalah pendorong lahir dan majunya peradaban.   

 

Jika merasa cukup dengan surat menyurat dan tidak menginginkan lebih dari itu, mustahil telepon dan internet dengan segala keajaibannya lahir. Jika merasa cukup dengan kereta kuda dan tidak menginkan lebih dari itu, tidak mungkin kereta api, mobil, pesawat terbang, dan mode transportasi moderen lainnya diciptakan. Jika memulihkan sakit dan luka di rasa cukup demi kelangsungan hidup, ilmu medis dan kesehatan tidak akan mengenal bedah estetis. Juga tidak akan ada hal yang bernama binaraga.

 

Keinginan adalah mengenai lebih. Memakan daging sapi panggang dirasa cukup mengenyangkan dan nikmat. Namun, lebih nikmat jika ….. Berhubungan seks dengan pasangan sah sudah cukup. Namun, lebih asik jika….

 

Dari keinginan hal ihwal makan saja, muncullah jutaan restoran dan perusahaan pembuat alat-alat masak. Berkembanglah ilmu masak-memasak lengkap dengan sekolahnya. Dari soal berhubungan seks, muncullah bisnis prostitusi yang kemudian melahirkan sekian banyak profesi turunannya.

 

Baik ingin maupun butuh sama-sama mengandung takut, yaitu takut tidak terpenuhinya kebutuhan dan takut tidak tergapainya keinginan. Apa yang terjadi jika tidak terpenuhi dan tidak tergapai? Kebutuhan yang tidak terpenuhi akan menyebabkan disharmoni hidup secara nyata. Konkret dan seketika itu juga terjadi. Mental, fisik, individual, maupun sosial acak-acakan. Akan menyebabkan “ada” yang tidak prima. Sakit. Hidup jadi kacau.

 

Perlindungan dari bahaya adalah kebutuhan. Jika tidak terpenuhi, mental akan kacau sebab ketakutan tidak teratasi. Tubuh daging juga terdampak. Apa yang terjadi jika seorang manusia, tanpa busana,  tiap hari terpapar sinar matahari dan kehujanan? Apa yang terjadi jika seorang manusia tidak makan dan minum selama tiga puluh hari?

 

Dengan beberapa pengeculian seperti yang dilakukan sejumlah mistikus dan spiritualis, kebutuhan yang tidak terpenuhi, pada akhirnya, akan mendekatkan mati, mendekatkan kondisi “non-ada”, yaitu takut paling purba dan eksistensial.

 

Tapi tidak demikian dengan keinginan. Dampak paling nyata dari tidak tercapainya keinginan adanya dalam pikiran. Abstrak. Berupa emosi-emosi dan perasaan: sedih, marah, kecewa, stress. Semua itu pasti berdampak pada hidup, mirip dengan kebutuhan. Bedanya, keinginan dapat diatasi bukan hanya dengan menggapainya, melainkan juga dengan mengatasainya dalam pikiran.

 

Keinginan sepenuhnya berada dalam kendali manusia. Up to us, kata orang-orang Stoisisme. Dapat diubah kapan saja. Kebutuhan tidak demikian. Mau atau tidak mau, suka atau tidak suka, manusia butuh makan, misalnya. Hal demikian diluar kuasa manusia sebab merupakan hukum Tuhan demi hidup manusia yang cukup. Yang pas.

 

Pemilik modal paham betul prihal takut pada kebutuhan dan keinginan. Takut dalam rupa ini dijadikan bahan bakar utama menggenjot kontinuitas produksi. Barang selalu dibuat. Terus, tanpa henti.

 

Demi keuntungan yang berlipat, ingin dan butuh ditukar-biaskan. Setelah pandanganya kabur,  manusia dimanupasi agar selalu menghendaki lebih. Dari sini keuntungan ekstra di dapat. Mengandalkan penjualan kebutuhan hingga terpenuhi kebutuhan saja tidaklah menjamin pabrik terus beroperasi.

 

Keinginan harus dipupuk terus. Lagi dan lagi. Lebih dan lebih. Kalau perlu menciptakan keinginan-keinginan artifisial yang kemudian menyusup ke alam batin menjadi seolah kebutuhan. Ya, kebutuhan palsu.

 

Agar nampak nyata, para pemilik modal menciptakan semesta yang kompatibel dengan kebutuhan palsu itu. Apakah manusia benar-benar butuh untuk pergi ke bulan? Apakah manusia benar-benar butuh akan batuan yang ditambang dari bulan?

 

Pemilik modal mengatakan butuh sebab energi tak terbarukan yang ada di bumi akan habis.  Kebutuhan itu dilegitimasi oleh negara dan ilmu pengetahuan yang tidak jujur, yang sepenuhnya didanai pemilik modal. Padahal kebutuhan manusia untuk hidup cukup dan pas, untuk mengatasi takut yang mendasar, tidak demikian adanya.

 

Jika bumi sudah demikian keropos, kenapa tidak berhenti mengebor dan kembali ke cara-cara kuno dalam mengelola hidup, bumi dan energi? Atau menciptakan cara baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan yang jujur, bukan keinginan?

 

Contoh yang lebih dekat: apakah belanja, membeli suatu barang yang ada di warung tetangga, benar-benar membutuhkan toko daring (online shop)? Apakah membeli telepon pintar ter-update dari merek dagang tertentu adalah kebutuhan? Apakah murid-murid benar-benar membutuhkan kursus daring? Apakah asuransi benar-benar kebutuhan hidup? Dapatkah “aku” prima tanpa asuransi, tanpa telepon pintar ter-update dari merek tertentu, tanpa kursus daring? “Akankah mati mendekatiku bila aku tidak memenuhi atau menggapai semua itu?”

 

Daftar pertanyaan itu bisa diperpanjang. Dan tiap pertanyaan dengan sendirinya mengandung takut.  Kebutuhan palsu dalam dirinya sendiri membawa takut palsu. Takut yang tidak mendasar, yang sama sekali jauh dari takut paling eksistensial: takut tidak update, takut ketinggalan gosip, takut tidak gaul, dan jutaan takut yang lain.

 

Demikialah takut.


sumber gambar:

https://www.flickr.com/photos/arakrune/5214097092/

Senin, 09 November 2020

Teater Masa Darurat

 

Seni pertunjukan lumpuh. COVID-19 menghajarnya habis-habisan. Gara-gara pelarangan berkumpul, berkerumun, dan anjuran di rumah saja, banyak pertunjukan diundur. Atau dibatalkan.[1] Sebagai alternatif di masa darurat, banyak pihak menyelenggarakan “seni pertunjukan daring (dalam jaringan)”.

 

Macam-macam ragamnya. Bakti Budaya Djarum Foundation menyelenggarakan #NontonTeaterDiRumahAja lewat kanal YouTube Indonesia Kaya. Pertunjukan teater yang pernah dipentaskannya “diputar ulang”. Bunga Penutup Abad (naskah/sutradara: Wawan Sofwan) yang merupakan adaptasi dari novel Bumi Manusia-nya Pram,[2] Citraresmi (naskah: Toni Lesmana, sutradara: Wawan Sofwan),[3] dan Nyanyi Sunyi Revolusi (naskah: Ahda Imran, sutradara: Iswadi Pratama)[4] adalah beberapa nomor yang disiarkan dalam program tersebut.

 

Tanda pagar #pentasdirumah dan #senipertunjukandirumah marak sejak masa pandemi. Kemenparekraf membuat program Pentas Di Rumah: seniman-seniman dapat mengunggah karya pertunjukannya ke Instagram dengan ketentuan tertentu.[5] 200 karya terpilih akan dapat apresiasi. Selama rentang waktu 7 – 15 Mei 2020 telah ada 1.625 karya yang terdaftar.[6]

 

Apakah seni pertunjukan daring semacam itu adalah masa depan yang niscaya bagi teater? 

 

***

 

Seni selalu berkembang. Bentuk dan isinya berubah-ubah. Kebaruan adalah hal yang selalu dikejar  seniman, salah satunya. Karena ingin baru, batas kadang dilabrak. Dilanggar. Ditabrak. Teater dan tari, batasnya sudah tidak jelas. Dengan seni rupa, dengan musik, dengan sastra, dengan film, juga begitu. Akademisi seni coba merumuskan. Membuat formula dan definisi, tapi seniman seringnya bandel. Ingin lebih dari itu. Ingin melampaui definisi yang baru kemarin sore dibuat para profesor seni.

 

Dalam kondisi saat dan pasca pandemi, semua hal terkoreksi. Hampir semua bidang kehidupan meredefinisi diri. Dengan gerakan #pentasdirumah dan #senipertunjukandirumah, teater juga—terpaksa atau dengan sukarela—mengoreksi dirinya.

 

Sejauh ini, sebagaimana yang telah dicontohkan di muka, pentas di rumah sangat mengadalkan teknologi digital dalam praktiknya. Dalam konteks wacana, ada beberapa persoalan untuk “me-daring-kan” teater.

 

Menonton teater umumnya pergi ke gedung pertunjukan. Atau di jalanan. Atau di mana saja sejauh  ruang itu disepakati sebagai panggung. Pada praktiknya, teater itu luwes. Panggung itu jangan diartikan sempit sebagai bidang tertentu berukuran sekian kali sekian kali sekian dengan kelengkapan ini dan itu. Itu hanya salah satu wujud panggung. Sejatinya, panggung adalah ruang eksistensi, ruang meng-ada, pertunjukan. Di mana pertunjukan itu exist, di sanalah panggung.

 

Sejatinya, panggung juga tidak permanen. Ia sementara saja. Panggung (stage) hanya exist, hanya meng-ada, ketika pertunjukan berlangsung, ketika pertunjukan meng-ada juga. Setelah pertunjukan usai, ia balik menjadi tempat (place).

 

Jika turut pemahaman ini maka menjadikan (halaman, teras, kamar) rumah sebagai panggung tidak menjadikan pertunjukan itu batal sebagai teater. Sah-sah saja. Unsur ke-panggung-an teater tidak gugur hanya karena pertunjukan itu tidak digelar di tempat pertunjukan seni yang khusus, yang ekslusif.

 

Teater (Di Rumah) Bukan Film

Yang dimaksud pentas (teater) di rumah, seharusnya, bukan membuat film. Menonton teater daring juga semustinya tidak jadi nonton film. Meski ia sama-sama direkam, mematut diri di depan kamera, dan ditonton “tidak secara langsung”, namun ada beda mendasar antar keduanya.

 

Sebut saja, misalnya, penyuntingan. Dalam film, setelah adegan “diambil”, ia lantas akan disunting: dipotong-sambung, disisipi musik, efek visual (jika diperlukan), dan lain sebagainya. Beberapa adegan mungkin dibuang jika, akhirnya, dinilai kurang pas.

 

Penyuntingan film menentukan dari sudut mana dan dari jarak seberapa adegan akan diperlihatkan pada penonton. Apakah close up, long shot, over shoulder shot, atau apa? Penonton tidak bisa memilih mau nonton bagian mana. Kedaulatan penonton untuk memilih sudut dan fokus sudah dimandatkan pada kameraman dan penyunting.

 

Nah, hasil suntingan itulah yang ditonton penonton sebagai karya seni rekam yang final bernama film.

 

Teater tidak demikian. Adegan dibuat, dipotong-sambung, dikoreksi, disisipi musik, tegasnya disunting ketika latihan. Jika ada unsur efek visual, pada latihan pula ia diadakan, diuji-cobakan. Hasil dari latihan sekian panjang dan melelahkan itu kemudian dipertontonkan pada penonton secara langsung.

 

Penonton dengan sangat merdeka boleh memilih mau fokus melihat bagian mana dari adegan yang sedang berlangsung. Bila ada lima orang di panggung dengan satu orang yang sedang bermonolog, penonton tidak harus fokus pada tokoh  yang sedang berbicara itu. Suka-suka penonton saja. Boleh jadi penonton A lebih tertarik memperhatikan respon tokoh lain yang sedang menyimak ketimbang si pembicara itu sendiri. Sedang penonton B lebih senang memperhatikan business-acting si pembicara daripada apa yang ia ucapkan.

 

“Fokus dan jarak pandang” inilah yang, salah satunya, membedakan film dan teater secara mendasar. Hal ini akan mempengaruhi, misalnya, akting (pemeranan realis). Karena adanya jarak pandang dari penonton ke panggung dan tidak mungkin memperbesar visual tertentu sebagaimana dalam film, maka akting teater cenderung mengalami proyeksi, pembesaran.

 

Jika di depan kamera, dengan pengambilan gambar close up ke wajah, lirikan mata ketika mendengar dering telepon, umpamanya, sudah cukup sebagai respon. Dalam (akting) teater, lirikan mata tersebut tidak akan terlalu nampak, apalagi oleh penonton yang duduk di barisan belakang. Maka respon semacam itu  bisa pula dikuatkan (diproyeksikan) dengan tolehan wajah.

 

Menonton video pertunjukan teater dalam program #NontonTeaterDiRumahAja lebih mirip menonton film. Adanya perubahan gambar, perubahan shot, persis film. Kenapa tidak memilih long/wide shot saja sepanjang pertunjukan, agar tampak seluruh panggung? Cukup satu kamera sebagai “wakil” mata penonton. Bukankah itu asyiknya nonton teater?

 

Memang, dengan pesatnya kemajuan teknologi, batas antara seni A dan seni seni B jadi kabur. Pertunjukan teater sudah sedemikian bermacam-macam. Efek visual menggunakan teknologi proyektor atau yang umum disebut video mapping sudah lazim digunakan dalam pentas-pentas teater. Musik pun sudah banyak yang tidak dimainkan secara langsung. Rekaman. Tinggal klik, musik nyala. Fade in dan fade out-nya dikontrol lewat laptop atau mixer sound.

 

Namun, meski ditunjang pelbagai teknologi canggih, teater tetap saja lain dengan film. Selain persoalan “fokus dan jarak pandang”, hal lain yang membedakannya adalah cara menontonnya.

 

Cara Menonton Teater

Dalam pandangan konvensional, menonton teater via gawai atau komputer sejatinya bukanlah “menonton teater”. Yang ditonton adalah dokumentasi pertunjukan teater. Menonton teater adalah menyaksikan secara langsung segala peristiwa yang terjadi di panggung. Dalam konteks pertunjukan teater, terjadi mengandung beberapa variabel: sekarang, di sini, dan sementara.

 

Jika tidak sekarang, tidak langsung pada saat itu, artinya ada delay atau jeda antara saat berlangsungnya peristiwa (adegan) dan saat diindranya peristiwa tersebut oleh penonton, maka gugurlah satu variabel menonton teater.

 

Jika penonton dan yang ditonton tidak berada di ruang yang sama, bukan nonton teater namanya. Menonton teater itu, antara penonton dan yang ditontonnya musti berada “di sini”, di ruang yang sama, ruang pertunjukan.

 

Dan jika pertunjukan itu bisa diputar-ulang kapan saja, jelas namanya seni rekam. Film. Menonton teater itu sekali habis. Tidak ada siaran ulang. Meski pentas berkali-kali, tiap pertunjukan mewaktu pada saatnya sendiri. Pentas hari ini, ya, hari ini. Lain dengan yang kemarin meski lakon dan pemainnya sama. Bahkan meski penontonnya sama.

 

Karena teater dimainkan dan ditonton secara langsung (live), secara  “hidup (live)”,  maka ia terus menerus terikat dimensi waktu. Tidak final sebagaimana film. Ia me-waktu. Bagi teater waktu adalah salah satu media ekspresi.

 

Karena ke-me-waktu-an-nya—sebagimana waktu—maka pertunjukan teater bersifat sementara. Lain dengan seni rupa, sastra, film, dan musik yang mana karya sang seniman “membeku” pada medianya (lukisan, patung, desain; tulisan; gambar bergerak (motion pictures); bunyi (yang direkam)), teater dan tari tidak demikian. Seperti sungai, meski melewati kelok yang sama, air yang lewat detik ini bukan air yang lewat satu detik yang lalu.

 

Tapi, dengan kemajuan teknologi digital, tiga hal tersebut, yang selama ini dianggap “keunikan” teater, agaknya akan terkoreksi juga.

 

Tentang “langsung”, kini dimungkinkan “siaran langsung” di berbagai macam aplikasi media sosial. Akting para aktor, “peristiwa panggung”, bisa langsung diindra seketika itu. Kelompok teater Artery Performa melakukan “siaran langsung” itu baru-baru ini.[7]

 

Tentang “di sini”, definisi ruang bisa terkoreksi seiring berkembangnya teknologi digital. Ruang tidak lagi musti entitas fisik yang bisa diindra. Ruang, maknanya, berkembang menjadi ruang maya. Berjumpa di Zoom Meeting, IG Live, video conference, dan hal semacamnya bisa juga dimaknai berjumpa di “ruang yang sama”: ruang maya.

 

Dinding, atap, serta lantai yang biasanya menjadi batas ruang berubah menjadi alogaritma rumit yang “membatasi” satu ruang dan data digital dengan hal serupa lainnya. Bedanya, ruang maya menjadi “ruang antara”, tempat perjumpaan tontonan dan penonton, ruang mediasi.

 

Dalam pertunjukan luring (luar jaringan), konvensional, tidak ada ruang antara. Ruang pemain, ruang peristiwa, ruang adegan, adalah ruang yang sama dengan ruang yang “dialami” penonton. Meksi ada jarak (fisik) antara pemain (di panggung) dan penonton (di kursi atau tempat menonton), namun sejatinya tidak ada “ruang antara”. Pada dasarnya penonton tidak membutuhkan media lain selain dirinya sendiri untuk “mengalami’ peristiwa teater itu.

 

Meski demikian, variabel “di sini” masih dipertahakan sebab baik (tubuh virtual) pemain maupun (tubuh virtual) penonton berjumpa dalam ruang yang sama, dalam “di sini” yang sama.

 

Lantas bagaimana dengan kesementaraan? Teknologi “siaran langsung” itu memungkinkan suatu tayangan tidak dapat disaksikan kecuali hanya pada saat itu.

 

Tiga variabel kekhasan menonton teater itu lambat laun agar diredefinisi, secara terpaksa atau sukarela.

 

Namun, meski sedemikian digitalnya teater di masa pandemi ini, satu hal, barangkali, yang tak kunjung tergantikan: tubuh. Tentu saja tubuh dengan segala kompleksitas dan dinamikanya.

 

Ke-Daging-An Yang Tak Ter-Virtual-Kan

Beralihnya aktivitas manusia ke dunia digital sejatinya bukanlah migrasi tubuh, melainkan transformasi. Bukan saja berpindah tempat (trans-migrasi) namun berubah bentuk (trans-formasi). Tubuh daging ini di-enkode menjadi alogaritma, di-avatar-kan menjadi tubuh virtual di dunia maya. Tidak ada sensasi ke-daging-an. Dingin. Kaku. Tubuh tanpa darah, daging, tulang, dan kulit; tubuh tanpa “realitas”.    

 

Bagaimana nasib teater-teater tradisional, teater komunal, teater yang “dialami”, yang mensyaratkan ke-daging-an itu sebagai bagian tak terpisahkan dalam pertunjukannya? Bagaimana Grebeg Mulud di Yogyakarta harus di-virtual-kan, tanpa ada perjumpaan fisik? Bagaimana kesenian Ronggeng Gunung di Ciamis dan Pangandaran, Jawa Barat, akan tetap meng-ada, exist, dalam “ruang antara” dunia maya?

 

Dalam teater tradisional—dan lebih luasnya seni pertunjukan tradisional—sejatinya, tidak ada penonton dan yang ditonton dalam konteks relasi subjek-objek. Kesenian tradisional beralaskan kesadaran kosmologis bahwa seni pertunjukan—sebagaimana segala bentuk kesenian—adalah sesembahan, adalah ritual. Upacara.

 

Alih-alih membuat dikotomi pemain dan penonton, dalam teater tradisional yang ada adalah pembagian tugas: siapa yang bermain dan siapa yang menonton permainan. Keduanya nyawiji dalam suatu harmoni kosmologis.     

    

Dengan kesadaran relasi harmoni semacam itu, menonton adalah mengalami. Pertunjukan itu dialami oleh siapa siapa saja yang hadir “langsung, di sini, dan sementara” itu. Mengalami teater semacam itu tidak bisa di-virtual-kan sebab mengalami berarti melibatkan seluruh kualitas tubuh, lahir batin.   

 

Apakah pentas di rumah dan kegiatan sejenisnya mampu mengakomodir hal semacam ini? Sejauh ini, tidak. Dan semoga saja bentuk-bentuk “seni pertunjukan daring” ini hanyalah sementara, hanya teater masa darurat.

 

Normal Baru? Ah, selama masih ada penjarakan fisik, mengalami teater masih dalam kenangan. Apakah Normal Baru akan turut serta me-normal-baru-kan teater tradisional atau justru perlahan menghabisinya?

 

Entah. Semoga tidak.

 

Panjalu, 28 Mei 2020



[7] https://mediaindonesia.com/read/detail/303100-orang-orang-yang-dijemur (diakses pada 28 Mei 2020 pukul 23.20 WIB)

keterangan gambar: pentas virtual Gardu Teater berjudul Covid The Killer.

Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...