Minggu, 07 Maret 2021

Kata Tolstoy tentang Pemerintah

 


Leo Nikolayevich Tolstoy sohor sebagai sastrawan besar kebanggaan Rusia. Ia lahir di Yasnaya Polyana, Tula, 200 km sebelah selatan Moskow, pada 9 September 1828.

 

Semasa hidup hingga tutup usia pada tahun 1910, ia mengalami “dikaisari” oleh empat Tsar Kekaisaran Rusia, yaitu Nikolai I (1825-1855), Aleksandr II (1855-1881), Aleksandr III (1881-1894), dan Tsar terakhir Kekaisaran Rusia, Nikolai II (1894-1917).

 

Masa-masa itu, pada ke abad ke-19, perang dan penjajahan adalah sesuatu yang wajar. Sambil saling berperang satu sama lain, monarki-monarki Eropa juga menjajah berbagai negara dunia. Rusia termasuk salah satunya.

 

Sejak Nikolai I naik tahta saja, setidaknya dua puluh pertempuran lebih dilakoni kekaisaran terbesar sepanjang sejarah itu hingga keruntuhannya pada tahun 1917. Salah satu yang terbesar sekaligus yang terakhir adalah Perang Dunia I yang berlangsung pada 1914-1918.

 

Tolstoy sendiri pernah menjadi tentara. Ia pernah terlibat langsung pada salah satu babak dari drama panjang Perang Kaukasus (1817-1864), yaitu invasi Kekaisaran Rusia ke daerah Kaukasus Utara. Rusia berniat mencaplok daerah tersebut dengan dalih memadamkan pemberontakan. Selain menganeksasi wilayah, Rusia juga disebut-sebut melakukan genosida kepada etnis setempat, yaitu etnis Adygea/Kaukasia.

 

Pengalamannya di kurusetra banyak mengilhami karya-karyanya, seperti  Sketsa-Sketsa Sevastapol dan Perang dan Damai yang beberapa penggal kisahnya berkaitan dengan perang. Karya-karyanya  banyak dipuji karena secara meyakinkan menggambarkan kondisi masyarakat Rusia kala itu. Tentang ketimpangan sosial, tentang kemalangan hidup, juga tentang cita-cita dan harapan.

 

Selain menjadi karya sastra, kondisi dunia saat itu yang sarat perang, kekerasan, penindasan, pembantaian, ketidakdilan, dan kemalangan hidup rakyat kecil dijadikannya pijakan untuk menyusun pandangannya prihal pemerintah, Kekristenan, negara, patriotisme, spiritualitas, moral, dan nilai-nilai hidup yang ideal. Di masa setelah kematiannya, pemikiran dan ajarannya itu sering diistilahkan sebagai Tolstoyisme.

 

Sejumlah pandangannya itu, selain implisit dalam karya sastranya, juga ia tulis secara jelas dalam esai-esainya. Dalam buku Patriotisme, Negara, dan Anarkisme terjemahan Heterotopioa dan Dhika Marcendy (Penerbit Liberta: Agustus 2020) yang merupakan sekumpulan esai karya Tolstoy yang disusun oleh pihak penerbit, terdapat sebuah esai berjudul “Apa Itu Pemerintah”.

 

Di alinea pertama, ia sudah menghendak dengan mengajukan tesis: “Kondisi menyedihkan yang dialami para pekerja adalah perbudakan. Penyebabnya adalah undang-undang. Perundang-undangan bertumpu pada kekerasan terorganisir.”

 

Pada kalimat-kalimat selanjutnya, ia menjelaskan bahwa yang menciptakan kekerasan terorganisir adalah pemerintah. “Oleh karena itu,” tulisanya, “perbaikan dalam kondisi masyarakat hanya bisa dilakukan lewat penghapusan kekerasan terorganisir.”

 

Tolstoy mengidealkan suatu kehidupan tanpa pemerintah yang menindas. Dalam pandangannya, pemerintah adalah sumber dari segala kemalangan manusia. Namun, ia tidak menghendaki jika penghancuran pemerintah itu dilakukan dengan cara kekerasan (sebagaimana yang umum digaungkan komunis).

 

Dalam esainya yang lain, “Bagaimana Pemerintah Dapat Dihapuskan”, ia menulis: “Semua upaya untuk menghapus perbudakan dengan kekerasan sama seperti memadamkan api dengan api, mengentikan air dengan air, atau mengisi satu lubang dengan lubang lainnya.”

 

Sastrawan yang karya-karyanya jadi bacaan wajib di sekolah-sekolah di Rusia hingga kini tersebut mengibaratkan negara sebagai tumpukan batu-bata. Jika batu-bata disusun secara keliru—sebagaimana kondisi negara yang ia alami saat itu—alih-alih kokoh dan memberi manfaat, negara justru rapuh dan mudah dihancurkan.

 

Kendati demikian, untuk saat itu, negara belum perlu untuk ditiadakan. Dampaknya akan terlalu berbahaya, sebab pengaruhnya “meliputi semua kejahatan yang dilakukan masyarakat, bukan untuk mengurangi atau memperbaikinya, tetapi untuk memperkuat dan mengkonfirmasi kejatahan itu.”

 

Batu-bata itu musti disusun ulang agar dapat berdiri tegak dan dapat memberi manfaat. Demikian Tolstoy mengibaratkan.

 

Dalam tulisannya, ia mengkritik pemerintah yang mengatur rakyat seolah mereka tahu apa yang terbaik bagi rakyat padahal mereka sendiri tidak lebih baik dari yang diaturnya. Menurutnya, rakyat dapat hidup dan mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Tanpa pemerintah, toh, hidup tetap berjalan dan baik-baik saja.

 

Keberadaan pemerintah justru membuat hidup lebih buruk. Mereka memungut pajak dari rakyat Rusia saat itu seraya mengatakan bahwa mereka akan ditaklukan oleh Cina dan Jepang. Pemerintah butuh senjata dan kekuatan militer demi mempertahankan tanah Rusia, demi keamanan dan keselamatan rakyat. Pada kenyataannya hal tersebut hanyalah hoax belaka.

 

Rusia memang pernah berseteru dengan Cina di masa Dinasti Qing. Kala itu Kekaisaran Rusia menginvasi wilayah Manchuria pada saat terjadi Pemberontakan Boxing (Boxing Rebellion). Rusia berusaha memanfaatkan kekalahan Cina kala itu demi mencaplok wilayah perbatasan.

 

Sementara perang Rusia-Jepang terjadi pada tahun 1904-1905. Mereka memperebutkan wilayah Port Arthur (Lushun, Cina) dan Semenanjung Lialodong pasca kekealahan Cina pada Pemberontakan Boxing.

 

Namun, kabar penaklukan Jepang dan Cina terhadap Rusia yang digunakan pemerintah Rusia untuk menakut-nakuti rakyat hanyalah isapan jempol belaka dan tak pernah terjadi. Kondisi itu, menurut Tolstoy, justru dijungkirbalikan.

 

Alasan penarikan pajak yang memberatkan “demi keamanan rakyat Rusia”, “demi pertahan negara”, adalah mengada-ada. Yang terjadi justru sebaliknya. Rusia yang menyerang lebih dulu. Mereka yang  berambisi memperluas wilayah bukan mempertahankan sebagaimana yang katakannya pada rakyat mereka.  

 

Meski ia seorang bangsawan pemilik tanah dan perkebunan di wilayah Tula, ia mengkritik juga hak kepemilikan tanah di Rusia kala itu.

 

“Puluhan ribu hektar lahan hutan,” katanya, “hanya dimiliki oleh satu orang—sementara ribuan orang di dekatnya tidak mempunyai bahan bakar—perlu perlindungan lewat kekerasan. Demikian juga pabrik dan pekerjaan di mana beberapa generasi pekerja telah ditipu, dan terus ditipu. Namun, lebih dari ratusan ribu gantang gandum, milik satu orang juragan, telah ditimbun sampai kelaparan datang, dan akan dijual dengan harga tiga kali lipat.”

 

Tak hanya menghajar pemerintah dan para pemilik tanah, penulis Anna Karenina ini juga mengkritik rakyat yang karena telah terbiasa dengan koersi pemerintah, tidak bisa membayangkan bagaimana hidup tanpa pemerintah. Bagaimana hidup tanpa ada yang memerintah? Tanpa ada yang menekan dan menyiksa?

 

Namun, Tolstoy, dalam esai ini, melihat sebuah harapan lepas dari masokisme itu. Di penghujung abad ke-19 kesadaran rakyat akan kebobrokan pemerintah kala itu sudah terbangun.

 

“Dalam lima atau enam tahun terakhir, opini publik tentang rakyat jelata, tidak hanya di kota-kota, tetapi di desa-desa, dan tidak hanya di Eropa, tetapi juga di antara kita di Rusia, telah berubah secara menakjubkan,” tulisnya.

 

Sejarah mencatat, akhir abad ke-19 sampai penghujung abad ke-20 adalah masa emas komunisme. Oktober 1917, pecah Revolusi Bolshevik di Rusia. Sebagaimana diketahui, itulah titik awal kelahiran Uni Soviet, negara komunis pertama di dunia.

 

Meski pemikirannya disebut banyak mengilhami kelahiran dan perkembangan komunisme,—sebagaimana Lenin menyebutnya “cermin Revolusi Rusia”—namun Tolstoy, dalam esai ini, sama sekali tidak menyinggung mengenai pendirian negeri komunisme.

 

Alih-alih mendirikan negara “diktator-proletar” seperti Uni Soviet, Tolstoy lebih menekankan rasionalitas, keberadaban manusia, serta ajaran Yesus Kristus sebagai pondasi kehidupan ketimbang dominasi dan kekuatan negara seperti yang sering dipertontonkan negara-negara komunis.


Dimuat di The Columnist pada 16 Desember 2020

Aku Ragu, Maka Aku Yakin

 

Daripada yang benar, manusia lebih memilih yang pasti. Urusan benar-salah, itu nomor dua. Ketidakpastian memang mengerikan. Melelahkan. Pacaran yang penuh ketidakpastian, mana ada yang tahan? Makanya, sebagian memilih kepastian sebagai jomblo ketimbang punya pasangan namun selalu digelayuti ketidakpastian. Atau menikah sekalian.

 

Demi kepastian, manusia menciptakan perwujudkan kekuatan adikodrati dan fenomena-fenomena yang tak mereka mengerti: dewa angin, dengan api, dewa air, dewa perang, dewa kesuburan, dewa kesenian, dan sesembahan lainnya. Semua itu demi kepastian bahwa manusia menyembah sesuatu “Yang Ada”, bukan “yang tak ada”.

 

“Yang Ada” ini harus jelas, harus pasti. Maka manusia membuat simbol untuk-Nya. Namun, meski manusia berupaya kuat mengerangkeng “Yang Ada” dalam nama dan definisi, selalu, nama dan definisi itu tak kuasa menampung-Nya.

 

Manusia tidak tahan dengan ketidakjelasan. Karenanya, ilmu pengetahuan berkembang untuk menerangjelaskan sesuatu agar pasti. Karenanya, hukum lahir sebagai jaminan kepastian dalam kehidupan sosial. Karenanya, pers berkembang (harusnya) memberi informasi yang pasti.

 

Namun, di Indonesia tercinta ini, setidaknya pasca reformasi yang membuka keran demokrasi seluas-luasnya itu, segala sesuatu yang  tadinya ajeg, yang tadinya pasti, jadi longgar, loncer. Yang loncer itu akhirnya berubah jadi ketidakpastian.

 

Sebagian merayakan ini sebagai kemenangan demokrasi (yang memang dinamis alias serba tak pasti). Suasananya selalu gaduh, selalu berisik oleh kritik dan interupsi. Yang menjaganya tetap ajeg adalah hukum dan integritas mematuhinya yang di Indonesia adalah hal sangat langka.

 

Suatu saat nanti pasti akan ajeg juga, seperti di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang lebih baik dan tidak baperan. Tapi, masa-masa sekarang ini, setelah dua puluh dua tahun berlalu, sebagian besar rakyat masih transisi. Karena masih masa peralihan, mental-mental zaman old masih kuat berkarat di sementara kepala.

 

Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) mendorong rakyat berlari kencang. Bahkan melompat akseleratif. Sisi buruknya, banjir informasi terjadi. Suatu keadaan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya sehingga mental kita masih menghadapinya dengan mental old yang sering baper.

 

Dalam keadaan banjir informasi, orang-orang terjerembab dalam ketidakpastian. Media massa pemroduksi berita adalah perusahaan yang pasti punya pemilik. Meski Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik mengatur ini dan itu, namun, sejumlah pemimpin redaksi kadang tak kuasa menolak permintaan bosnya menggunakan berita sebagai sarana mencapai sesuatu yang ia inginkan.

 

Hal ini diperparah oleh perkembangan TI yang dengannya tiap orang adalah pemroduksi berita. Warganet bisa dengan leluasa menyebarkan informasi di media sosial atau kanal lainnya di dunia maya.

 

Karena semudah membalikan telapak tangan, produksi dan persebaran informasi jadi tidak terkendali. Akurat atau tidaknya data, benar atau tidaknya informasi, sering kali diabaikan. Yang penting paling cepat menginformasikan. Yang penting jadi viral. Yang penting banyak yang klik.

 

Informasi bohong, palsu, dan fitnah berkelindan dengan yang sungguhan. Orang-orang kadang sulit membedakan mana fakta mana opini. Di media sosial, bahkan ada sejumlah orang yang memang kerja, nyari duit, dengan cara memproduksi informasi dan opini demi menggiring pandangan publik.

 

Mereka tidak berurusan dengan benar tidaknya informasi atau Kode Etik Jurnalistik sebab mereka memang bukan jurnalis. Mereka tunduk pada pesanan pemodal. Mereka hamba-hamba rupiah bernama buzzer (pendengung).

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia tercinta ini. Sebagaimana dalam kondisi bencana banjir air, dalam kondisi banjir informasi seperti ini pun situasinya serba tak pasti. Mana yang benar mana yang salah tidak jelas. Siapa yang korban siapa yang pelaku sering kali bias. Apalagi urusan politik, kita tahu, banyak intrik. Apa yang diucapkan di depan kamera kadang kala jauh panggang dari api dengan apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ketidakpastian ini makin buruk karena negara plin-plan. Hukum diberaki, dibiarkan saja. Harta dicuri, malah disilakan dan difasilitasi. Program-program dibuat namun tidak merata dan sarat kolusi bisnis. Dan dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, segala ketidakpastian itu menjadi berlipat ganda.

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia. Maka, tidak heran ketika fenomena pahlawanisasi marak terjadi. Seseorang selebritis yang viral karena berani “menyerang” seorang tokoh agama tiba-tiba dielu-elukan bak pahlawan. Meme-nya yang diserupakan dengan Che Guevara, beredar di media sosial.

 

Di tengah ketidakpastian ini, dia dianggap mewakili keresahan, kekesalan, dan kemarahan sementara orang atas segala peristiwa menyangkut tokoh agama tersebut dan kelompoknya. Selebritis ini dijadikan pahlawan (oleh sejumlah pihak). Pahlawan yang “berjasa” karena mewakili suara di luar dirinya. Dan yang lebih utama, ia dijadikan simbol. Kan orang-orang perlu simbol, biar jelas dan pasti.

 

Sang tokoh agama juga adalah pahlawan. Sebagian memandangnya demikian. Ia adalah simbol perlawanan sebagian orang yang kecewa terhadap pemerintah. Ia bukan representasi Islam di Indoensia tapi ia adalah bagian dari mozaik Islam yang ada di Tanah Air. Suka tidak suka, fakta begitu. Demi sebuah kepastian, dia harus jadi simbol. Demikian desakan sebagian umat yang gundah lantaran hidup tak kunjung pasti.

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia. Lalu apakah hasrat mencari kepastian itu pupus diterjang banjir ketidakpastian? Tidak, dong. Tapi pasti jadi bingung.

 

Dulu, zaman teknologi belum semoderen sekarang, manusia kekurangan informasi. Kondisi jadi tidak pasti karena kurang. Sekarang, ketika tekonologi sudah sedemikian moderen, manusia kebanjiran informasi. Kondisinya kembali tak pasti karena lebih. Karena ter-la-lu.

 

Demi sebuah kepastian, keragu-raguan adalah hal yang dianjurkan di zaman kini. Jangan langsung percaya ketika menerima informasi. Termasuk tulisan ini. Pikiran harus selalu waspada dan kalau perlu curiga. Kata kuncinya: “ah, masa sih?”, “jangan-jangan”, atau “hmmm, gitu, ya?” atau ungkapan kecurigaan semacam itu.

 

Kalau sudah curiga, jangan berhenti. Curiga itu metode, ujung-ujungnya cari kepastian juga. Carilah kepastian dengan meragukan segala sesuatu. Ya, mirip-mirip Descartes lah. Ujungnya, dia kan merumuskan cogito ergo sum, (berpikir, maka aku ada).

 

Apa barometer kepastian itu kalau semuanya sudah tak pasti? Yakin. Tapi yakin yang sudah melewati sekian lahap ragu, tahap cuciga, verivikasi, falsifikas, dan validasi. Yakin yang jernih.

 

Aku Ragu, Maka Aku Yakin.


Dimuat di The Writers pada 14 Desember 2020

Patriotisme di Kepala Tolstoy

 


Hidup di negara yang hobi perang membuat Leo Nikolayevich Tolstoy punya pandangan yang otentik mengenai patriotisme, akar dari peperangan. Tolstoy tak hanya tahu perang dari berita-berita di surat kabar—salah satu yang dianggapnya diuntungkan dengan adanya perang—melainkan langsung dari medan kurusetra.

 

Salah satu perang yang ia ikuti setelah bergabung dengan tentara Kekaisaran Rusia pada 1851 adalah Perang Kaukasus (1817-1864), yaitu perang perang yang berakhir dengan aneksasi wilayah Kaukasus Utara oleh Kekaisaran Rusia.

 

Perang  itu, perang-perang lain yang ia ikuti secara langsung, perang yang ia baca sebagai bagian dari sejarah Rusia, maupun perang yang terjadi di belahan bumi lain di saat ia hidup—yang kala itu menjadi kewajaran yang memenuhi muka koran—selain menjadi inspirasi bagi sejumlah karya-karyanya, seperti Sketsa-Sketsa Sevastapol dan Perang dan Damai, juga menjadi bahan baku baginya  menyusun gagasannya mengenai moral, spiritual, anti-kekerasan, anti-perang, asketisme, pasifisme, dan lain sebagainya. Atau singkatnya, ajaran Tolstoyisme.

 

Dari pengalamannya terjun langsung di medan tempur, ia melihat melihat bahwa perang sungguh tak berfaedah kecuali, melanggengkan kekuasaan, mengisi dompet para pembesar dan segelintir pihak lain yang diuntungkan. Hal ini ia sampaikan dalam beberapa esai yang dirangkum dalam buku Patriotisme, Negara, dan Anarki yang diterbitkan Penerbit Liberta (Agustus 2020).

 

Dalam esai “Patriotisme dan Pemerintah”, sastrawan kebanggaan Rusia kelahiran 1828 ini menafsirkan ulang patriotisme yang kala itu—di negaranya dan sejumlah negara lain—telah dipropagandakan habis-habisan, baik oleh pemerintah maupun gereja, sebagai salah satu nilai luhur nan mulia.

 

Bagi Tolstoy, patriotisme adalah “perasaan yang tidak wajar, irasional, dan berbahaya, serta penyebab sebagian besar kemalangan yang diderita umat manusia”.

 

Dalam penjelasan lain ia menyebut patriotisme sebagai “sebuah perasaan cinta yang eksklusif untuk bangsa sendiri—dan sebagai doktrin kebajikan mengorbankan ketentraman, harta benda, dan bahkan nyawa seseorang dalam membela mereka yang lemah dari pembantaian dan kemarahan musuh-musuh mereka—adalah gagasan tertinggi dari periode ketika setiap negara menganggapnya layak dan adil, untuk menggunakan pembantaian dan kebiadaban orang-orang dari negara lain demi keuntungannya sendiri.”

 

Suami Sofia Andreevna Bers ini menolak pendapat umum kala itu yang menyatakan bahwa patriotisme yang menyebabkan kemalangan sebagaimana yang ia maksud adalah “patriotisme buruk” yang berwujud jingoisme dan chauvinisme.  Sementara “patriotisme baik”, sebagaimana namanya, selalu baik, berdampak baik, dan diperlukan.

 

Penulis novel Anna Karennina ini memandang tidak ada patriotisme baik atau buruk. Patriotisme adalah buruk sebab meski di atas kertas atau dalam pidato-pidato dikatakan bahwa patriotisme “tidak mengingkari kebahagiaan bangsa-bangsa lain”, namun, praktiknya, sebagaimana yang ia rasakan sendiri, tidak mungkin tegak tanpa kekerasan, perang, perbudakan, kebrutalan, dan hal semacam itu.

 

Pada awalnya, kecintaan pada tanah air yang muncul dari perasaan terikat dalam satu ikatan karena kesamaan suku bangsa, budaya, bahasa, dan agama boleh jadi tidak menjadi persoalan dan diperlukan.

 

Namun, seiring berjalannya waktu, menurut bangsawan yang meninggal pada usia 82 tahun ini, patriotisme telah menjadi gagasan usang yang sudah tidak sesuai dan diperlukan umat manusia. Tolstoy mendasari pendapatnya itu dengan pondasi bahwa sejarah manusia adalah sejarah kesadaran, baik individu maupun kelompok masyarakat.

 

Umat manusia terus meniti tangga kesadaran dari level terendah hingga yang tertinggi yang mampu dicapai. Gagasan lama, yang dulu dianggap baik-baik saja dan wajar, seperti kanibalisme dan  pengorbanan manusia, telah ditinggalkan. Gagasan masa kini, diajarkan sebagai kelaziman, kewajaran, dan kemestian hidup.

 

Sementara gagasan baru, menurutnya, adalah apa yang disebut sebagai cita-cita. Gagasan baru ini ada yang telah dan sedang diimplementasikan. Ada pula yang masih dalam angan-angan. Untuk yang terakhir, ia memberi contoh “penghapusan kekesarasan, pengaturan sistem kepemilikan komunal, sistem agama universal, dan persaudaraan manusia secara umum.”

 

Selain dari dari ketiga hal itu, lanjut Tolstoy, ada pula gagasan kuno yang bukannya ditinggalkan karena tidak lagi kompatibel, melainkan dipertahankan dan didaur ulang, memilih bentuk yang seolah-olah tinggi dan dibenamkan ke benak segenap umat manusia, demi keuntungan segelintir orang. Untuk hal ini, selain agama, Tolstoy menyebut patriotisme sebagai contoh idelanya.

 

Alih-alih membawa kedamaian, kesejahteraan, dan kebahagiaan, sebagaimana yang sering dipropagandakan, patriotisme justru kerap jadi biang kerok terjadinya kekerasan, perang, kebrutalan, perampasan harta, dan segala kemalangan lainnya.

 

Yang lebih parah, bukan hanya para penguasa yang menganggap pembantaian dan penindasan bangsa lain atas nama patriotisme adalah halal dan suci, sebagian rakyat pun turut serta mengamini dan mendukung apa dilakukan negaranya tersebut.

 

“Di sekolah-sekolah,” tulis Tolstoy, “mereka mengobarkan patriotisme kepada anak-anak melalui sejarah yang mengisahkan bangsa mereka sendiri sebagai yang terbaik dari semua bangsa dan selalu benar. Kepada orang dewasa, mereka mengobarkannya melalui tontonan-tontonan, hari-hari peringatan, berbagai monumen, dan pers patriotik yang berbohong.”

 

“Mereka” yang ia maksud adalah penguasa (baca: pemerintah) yang diuntungkan secara langsung dan nyata oleh patriotisme yang kemudian bersekongkol dengan para pemilik modal, pemuka agama, dan “Kelas Superior” lain.

 

Patriotisme, pada mulanya boleh jadi tidak menjadi persoalan dan membawa malapetaka. Ia lahir secara alami sebagai konsekuensi kesadaran sosial manusia. Merasa lahir dan hidup di tanah yang sama; berbudaya, berbahasa, dan beragama dengan cara yang sama; dan mengakses sumber daya yang sama sebagai penyokong hidup. Tidak ada yang salah dengan itu.

 

Seiring berkembangnya kesadaran dan kecerdasan manusia, sejumlah kelompok manusia homogen itu  menetapkan bercocok tanam sebagai cara hidup. Pada titik ini, embrio “tanah air” sebagai satu wilayah kedaulatan mulai muncul dan terus berkembang. Demikian pula gagasan mengenai harta, hak milik, dan hak atas tanah.

 

Ketika dua atau lebih kelompok manusia homogen saling bersinggungan, beberapa hal yang mungkin terjadi, perang salah satunya. Musababnya beragam. Yang paling primitif: perebutan sumber daya (seperti yang sampai saat ini masih sering terjadi, khususnya di negara-negara kaya minyak). Atau atas nama agama, seperti Perang Salib yang legendaris itu.

 

Bisa juga karena keyakinan superioritas ras sebagaimana yang Hitler yakini. Dan masih banyak musabab lainnya. Namun, apa pun motifnya, patriotisme selalu membayangi. Ia menjadi pelumas perang. Ia menjadi legitimasi kebiadaban dan perampasan hak hidup dan hak milik bangsa lain.

 

Berulang kali, dalam esainya itu, Tolstoy menyatakan bahwa patriotisme sudah usang. Mengenai hal ini ia menulis: “Tetapi sejak sekitar dua ribu tahun yang lalu, umat manusia, dalam representasi pribadi tertinggi atas kebijaksanaan, mulai mengenal gagasan lebih tinggi mengenai persaudaraan manusia; dan gagasan itu kian menembus kesadaran manusia, yang pada zaman kita telah mencapai bentuk realisasi yang paling beragam.”

 

Yang ia maksud “representasi pribadi tertinggi atas kebijaksanaan”, menilik dari lekatnya ia dengan iman Kristen (meski di kemudian hari dikucilkan Gereja Ortodoks), boleh jadi adalah Yesus Kritstus. Ajaran kasihNya yang mengatasi segala bentuk identitas ia turut mempengaruhi gagasannya mengenai apa yang disebutnya  “persaudaraan manusia secara umum.”

 

“Berkat peningkatan sarana komunikasi,” tulisanya lebih lanjut, “—dan kesatuan industri, perdagangan, seni, dan sains—manusia hari ini begitu terikat satu sama lain sehingga bahaya penaklukan, pembantaian, atau kemarahan dari rakyat yang bertetangga telah cukup menghilang, dan semua orang (rakyat, bukan pemerintah) ingin hidup bersama dalam hubungan yang damai, saling menguntungkan, bersahabat, komersial, industrial, artistik, dan ilmiah, di mana mereka tidak perlu dan tidak ingin mengganggu satu sama lain.”

 

Tesis ini yang ia kemukakan untuk menghajar patriotisme. Isme yang usang, irasional, dan tidak lagi diperlukan. Tapi, bukannya lenyap, patriotisme malah makin menjadi dan lebih ganas. Pemerintah  dengan sengaja melanggengkannya demi keuntungan sendiri.

 

Rakyat yang damai pun mereka kompori untuk membenci bangsa tetangga mereka agar perang yang dilakukan para penguasa itu mendapat dukungan moral rakyatnya. Rakyat yang tidak mendukung dicap tidak patriotis. Dan tidak patriotis itu sesuat yang buruk, demikian ditanamkan kepada rakyat.  

 

Sikap patriotik demikian mulia dan dijunjung tinggi. Dengannya, para lelaki bersedia menjadi tentara, saling membunuh bahkan dengan orang yang tak mereka kenali sama sekali. Perempuan merelakan suami, anak, ayah, dan saudara mereka tempur demi negara. Kalaupun mati, mereka bahagia sebab harum namanya sebagai pahlawan.

 

Padahal, menurut Tolstoy, yang diuntungkan dari semua itu adalah segelintir orang saja. Dengan sinis ia menyebut bahwa pemerintah, kapitalis, pers, (sebagian) seniman, bahkan imam gereja adalah mereka-mereka yang juga diuntungkan patriotisme.

 

Dengan adanya perang (sebagai manifestasi patriotisme), oplah koran naik drastis. Siapa yang mau ketinggalan berita perang (yang di dalamnya terselip propaganda patriotisme)?

 

Guru sejarah, atau seniman-seniman berbagai genre, menggambarkan bangsa mereka hebat, gemilang, beradab, dan lebih baik dari bangsa lain. Hal ini diteruskan ke generasi yang lebih muda melalui pendidikan sehingga sejak kanak-kanak mereka dididik untuk mencintai tanah air, membenarkan pembantaian, perampasan harta milik bangsa lain, dan merelakan ayah mereka pulang tinggal mayat lantaran perang.

 

Tolstoy menganggap patriotisme bagai virus. Ia menular dari penakluk ke pihak yang ditaklukan. Sang penakluk yang menaklukan atas nama cinta tanah air akan dilawan oleh hal yang sama yang muncul dari pihak yang ditaklukannya. Lingkaran setan dan tak berkesudahan.

 

Menutup esainya, ia menulis: “Seandainya orang-orang memahami bahwa mereka bukan anak-anak dari tanah air atau yang lain, bukan pula dari pemerintah, melainkan anak-anak Tuihan—dan karena itu tidak boleh menjadi budak ataupun musuh satu sama lain—maka organisasi gila, nirguna, usang bernama pemerintah, dan semua penderitaan, penyimpangan, penghinaan, dan kejahatan yang mereka sebabkan akan berakhir.”


Dimuat di Buruan.co pada 18 Desember 2020

Memberantas Radikalisme tanpa Melahirkan Radikalisme Baru

 

Belum sembuh luka pembantaian Sigi, Indonesia harus kembali berduka. Senin (7/12/2020) dini hari telah terjadi baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek Km 50 antara polisi dengan sejumlah orang yang oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadli Imran di sebut “kelompok pengikut MRS (Muhammad Rizieq Shihab)”.

 

Enam orang yang diduga anggota Front Pembela Islam (FPI) tewas dalam baku tembak tersebut. Polisi menyebut penembakan tersebut dilakukan karena mereka terancam. Pihaknya diserang oleh sepuluh orang dengan menggunakan senjata tajam dan senjata api ketika melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan.

 

FPI punya cerita yang berbeda. Dalam keterangan persnya, mereka menyebut bahwa mobil rombongan MRS dihadang “preman Orang Tak Dikenal (OTK)” di dekat Pintu Tol Kerawang Timur. Orang-orang tak dikenal tersebut menyerang dan menembak laskar pengawal keluarga MRS.

 

Mereka menyebut, enam anggotanya diculik beserta satu unit mobil yang ditumpanginya. Keberadaannya  hingga kini tak diketahui rimbanya. Pihak FPI menduga bahwa penyerang tersebut dilakukan oleh pihak yang menguntit MRS. Demi keamanan pimpinannya tersebut, keberadaan MRS dirahasiakan.

 

Persoalan makin runyam sebab CCTV di sekitar locus delicti versi polisi, yaitu Tol Jakarta-Cikampek Km 50, yang dapat menjadi alat bukti, tidak berfungsi. Dua narasi berbeda plus fakta bahwa CCTV yang berada dibawah kendali Jasa Marga itu mati membuat publik saling lempar curiga. Media sosial, khususnya Twitter, menjadi medan kurusetra antar warganet saling adu argumen terkait hal ini.

 

Tindakan tegas terukur, yang batas akhirnya adalah menghilangkan nyawa seseorang, memang legal secara hukum. Hal itu dapat dilakukan polisi dalam kondisi-kondisi yang sangat khusus sebagaimana diatur ketat dalam Peraturan Kepala Kepolisian Indonesia No. 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian (Perkapolri 1/2009) dan Peraturan Kepala Kepolisian No. 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perkapolri 8/2009). 

 

Baik dalam narasi versi polisi maupun FPI, setidaknya, ada satu hal yang sama, yaitu penyerangan dengan senjata. Siapa pun yang menyerang, tindakan semacam ini sudah bukan lagi tindak radikalisme biasa, melainkan brutal. Yang bicara sudah bukan lagi pentungan atau bogem mentah, tapi senjata tajam dan senjata api.

 

Ribut-ribut Polri versus FPI bukan cerita baru. Ormas ini memang acap kali diidentikan dengan kekerasan dan radikalisme. 1 Juni 2008, misalnya, sejumlah orang yang mengenakan atribut FPI menyerang peserta aksi dari Aliansi Kebangsaan Untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan yang tengah melakukan aksi memperingati lahirnya Pancasila. Sejumlah media disebut sebagai “Insiden Monas”. 

 

Citra radikal yang disematkan sebagian publik pada FPI tidak sepenuhnya salah sekaligus juga tidak sepenuhnya benar. FPI bukan ormas yang selalu dan senantiasa menggunakan jalan kekerasan dalam segala hal. Frasa “senantiasa menggunakan jalan kekerasan” dan “membolehkan kekerasan” adalah dua hal berdekatan namun berbeda.

 

Radikalisme dalam arti luas dapat dimaknai sebagai suatu pandangan yang menjadikan kekerasan sebagai jalannya mencapai tujuan. Seturut pengertian ini maka radikalisme adalah metode, jalan, bukan tujuan. Ia bisa hinggap pada ideologi atau aliran apa saja.

 

Menko Polhukan Mahfud MD, dalam sebuah keterangan di awal tahun 2020 sebagaimana dikutip Merdeka, menyebut bahwa menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tindak Pidana Terorisme, radikalisme berarti tindakan melawan hukum untuk mengubah sistem yang dilakukan dengan kekerasan. Dalam pengertian inilah radikalisme digandengkan dengan terorisme.

 

Ada dua poin besar dalam keterangan tersebut, yaitu mengubah sistem dan kekerasan. Mengenai kekerasan yang dilakukan FPI, tentu sudah banyak diketahui publik. Beritanya lebih banyak daripada “kelembutan” mereka ketika melakukan bakti sosial, tanggap bencana, atau aksi kemanusiaan lainnya sebab sering luput dari amatan pewarta.

 

Ihwal mengubah sistem, hal ini yang masih diperdebatkan. Perdebatan ini menemukan momentumnya ketika Kementerian Dalam Negeri tak kunjung mengeluarkan perpanjangan Surat Keterangan Terdaftar (SKT) milik FPI yang habis tahun lalu. Mendagri Tito Karnavian menyebut bahwa hal tersebut dikarenakan terdapat sejumlah poin dalam AD/ART FPI yang “bermasalah”.

 

FPI dan segala tindakannya semakin menyita perhatian manakala mereka masuk pusaran politik, khususnya momen Pilkada DKI Jakarta 2017 dan Pilpres 2019. Di Pilkada DKI, “jagoan” mereka menang. Sementara di Pilpres 2019, sebagaimana diketahui, yang menang adalah pihak yang tidak mereka dukung.

 

Sejak dua momen itu, tiap gerak-gerik FPI dan respon pemerintah terhadapnya kerap kali dibaca sebagai langkah politik. Dan peristiwa kemarin pun tidak lepas dari analisa semacam itu.

 

Perang narasi tak hanya antara polisi dan FPI, melainkan antar publik, khususnya di media sosial. Publik tak hanya terbagi dua, yakni yang sepenuhnya pro dan sepenuhnya kontra, melainkan lebih beragam. Siapa yang bersalah dapat dibuktikan di kemudian hari. Namun, paling penting adalah jangan sampai perang melawan radikalisme justru menimbulkan radikalisme baru.

 

Alih-alih “mengamankan” kedaulatan NKRI, melawan radikalisme dengan tindak represif malah berpotensi menciptakan radikalisme baru. Hal semacam ini rentan terhadap penyalah gunaan kewenangan atau lebih parahnya kejahatan kemanusiaan.

 

Misteri tragedi ’65 dapat menjadi cerminan bagaimana kekerasan dilawan dengan kekerasan. Residunya masih terasa hingga hari ini. Oleh pihak-pihak tertentu, hal semacam ini sering dijadikan “gorengan” demi kepentingannya sendiri.

 

Dalam kontek terorisme, Sydney Jones, Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict yang juga peneliti terorisme di Asia Tenggara, dalam keterangannya di Narasi TV menyebut bahwa mencari dan memahami motivasi para pelaku terorisme bisa membuat tindak penanggulangan terorisme lebih cerdas.

 

Alih-alih menyelesaikan masalah, membunuh teroris hanya menambah dendam para pengikutnya dan menjadikan semakin kuat dan menjamur.

 

Negara tidak boleh kalah oleh radikalisme dan terorisme namun juga tidak boleh sampai melahirkan radikalisme baru, dendam baru. Penegakan hukum harus tegas di satu sisi dan efektif di sisi lain.  

 

Ketika darah telah tumpah, darah Anak Bangsa, aparat atau pun rakyat, yang sebenarnya terluka adalah bangsa Indonesia.


Dimuat di Caruban Nusantara pada 11 Desember 2020

Geger Pahlawanisasi

 

Di Indonesia, sebelum seorang jendral bintang dua, seorang selebritis mendadak didaulat jadi pahlawan baru-baru ini. Di media sosial sampai-sampai beredar poster yang menyerupakannya dengan seorang pejuang Revolusi Kuba legendaris, Che Guevara.

 

Setelah sekian kisahnya yang sarat kontroversi, kini ia bikin geger karena berani membuat pernyataan yang oleh sementara pihak disebut sebagai penghinaan terhadap seorang tokoh agama. Ia dipolisikan, tapi polisi menolak laporan tersebut. Di lain sisi, tindakannya itu disambut gegap-gempita sebagian orang, dieluk-elukan bak pahlawan.

 

Soalnya bukan karena peluru atau senjata yang ia gunakan, melainkan kepada siapa peluru itu ia sasarkan. Seorang tokoh agama, yang juga kerap menuai kontroversi, yang juga kerap dielu-elukan bak pahlawan, jadi sasaran tembaknya.

 

Dan sebagaimana fenomena yang mirip-mirip, peristiwa itu pun langsung jadi bahan berita dan jadi trending di jagat media sosial Indonesia.

 

Kabar itu mengalahkan kabar-kabar lain yang lebih gawat, semacam nasib gugatan Undang-Undang Cipta Kerja, kasus korupsi, pelemahan KPK, deforestisasi hutan dan perampasan tanah, kekerasan di Papua menjelang berakhirnya Otnomi Khusus (Otsus), dan  lain sebagainya.

 

Demikian mudahnya media menggiring isu alih-alih menyodorkan berita aktual nan “hangat”. Kekuatan media semacam ini juga menyumbang besar terciptanya sebuah fenomena pahlawanisasi: menjadikan seseorang sebagai pahlawan. Kecuali itu, hal lain yang menyuburkan pahlawanisasi adalah kejengahan publik terhadap situasi.

 

Dalam pemahaman umum (yang berasal dari pemahaman lama), pahlawan adalah seseorang yang berjasa besar untuk suatu hal di luar dirinya, suatu hal yang melampaui dirinya, yang berdampak bagi orang banyak. Pahlawan dalam arti umum ada di semua bidang kehidupan, di mana pun, kapan pun, sejak manusia menghuni muka bumi.

 

Pahlawan yang dikenal dalam pemahaman umum adalah mereka  yang berjuang untuk suatu hal yang mereka sadari. Nelson Mandela disebut pahlawan anti-rasisme sebab itu yang dia perjuangkan. Ki Hadjar Dewantoro menjadi pahlawan pendidikan Indonesia sebab itu yang perjuangan.

 

Apa yang mereka lakukan secara aktif dan sadar, untuk itu mereka dinobatkan sebagai pahlawan.  Dalam dunia post-moderen kini, kondisnya tidak selalu demikian. Dalam sejumlah kasus, mereka dipahlawanisasi bukan karena perjuangan gigihnya bertahun-tahun mewujudkan suatu gagasan luar biasa atau melawan sesuatu yang jahat.   

 

Di Prancis, seorang guru sejarah disebut pahlawan oleh presidennya setelah ia tewas  digorok karena  memberi contoh kebebasan ekspresi di negaranya dengan memperlihatkan sebuah majalah yang memuat karikatur (yang disebut sebagai) Muhammad kepada murid-muridnya di kelas. Selain “pahlawan [dalam] diam”, ia disebut juga representasi “wajah republik”.

 

Dia diangkat pahlawan karena ia mati lantaran satu nilai yang dia yakini, yang sebenarnya umum saja untuk ukuran negaranya: “L’aïcité”. Sekularisme Prancis bukan barang baru. Ia adalah sesuatu yang lebih tua usianya dari Pancasila. Salah satu turunan dari falsafah dasar sekularisme Prancis ini adalah  kebebasan berekspresi termasuk “mengolok-olok agama”.

 

Di sana, seseorang yang menghina agama tidak akan masuk penjara. Namun, seseorang yang menghina orang lain oleh sebab agama yang dianutnya, sangat mungkin dipenjara. Titik tekannya di manusianya, bukan agamanya. Hal ini sudah umum di Negeri Menafa Eiffel itu selama lebih kurang satu abad. Itu di Prancis, tentu lain dengan Indonesia.

 

Dalam lingkungan seperti itulah Samuel Paty hidup. Dalam lingkungan seperti itu ia tewas. Dan dalam lingkungan seperti itu pula ia jadi pahlawan. Ia jadi pahlawan karena kematiannya, bukan karena “berjasa besar untuk suatu hal di luar dirinya, suatu hal yang melampaui dirinya, yang berdampak bagi orang banyak.”

 

Seorang Afro-Amerika yang tewas lantaran ditindih polisi kulit putih memicu berbagai aksi protes anti-rasisme di banyak negara. Kematiannya menjadi momentum membongkar kebusukan dan praktik rasisme di Amerika Serikat (AS) dan sejumlah negara lain.

 

Meski tak ada penyataan resmi negara, ia tetap didapuk sebagai pahlawan. Namun. lagi-lagi, bukan karena perbuatannya atau jasa besarnya atas suatu hal diluar dirinya yang berdampak bagi orang banyak.

 

Ia dipahlawanisasi karena ia dianggap sebagai korban kebrutalan polisi kulit putih terhadap orang kulit hitam di AS yang lantas diperluas sebagai korban rasisme. Floyd hidup di negara multiras, multikultur, dan multietnik dengan sejarah perbudakan dan kekejaman terhadap kulit hitam yang cukup panjang.

 

Kasus Samuel Paty dan George Floyd memang tidak sama. Namun, keduanya sama-sama korban. Yang satu korban atas dasar sentimen agama. Sementara, yang satunya lagi atas dasar sentimen ras. Mereka berdua dipahlawanisasi setelah meninggal dan karena meninggal.

 

Karena telah tiada, mereka tidak dipuja-puja (sebagaimana yang terjadi di Tanah Air). Pahlawanisasi keduanya lebih condong pada menjadikan mereka simbol saja. Yang satu simbol kebebasan bereksrepsi dan sekularisme “L’aïcité Prancis. Yang satu simbol gerakan anti-rasisme.

 

Mereka tidak bertindak heroik seperti pahlawan-pahlawan zaman perang. Keduanya malah korban. Tapi, secara cepat mereka jadi pahlawan. Setidaknya versi sebagian orang yang menganggapnya demikian.

 

Bagaimana dengan pahlawanisasi seorang selebritis yang “menyerang” seorang tokoh agama di Indonesia?

 

Lain dengan Paty dan Floyd yang “orang biasa”, selebritis dan tokoh agama yang saling lempar cacian itu adalah figur publik. Keduanya sudah dikenal luas sebelum perisitwa itu terjadi. Berbeda dengan dua pahlawan di sebrang sana, dua tokoh di Tanah Air ini dipahlawanisasi karena mereka memperjuangkan sesuatu secara aktif dan sadar. Dan sampai saat ini keduanya masih hidup.

 

Keduanya merupakan tokoh publik yang dekat dengan istilah kontroversi. Kendati demikian, sejumlah orang tetap menjadikan keduanya idola, pahlawan.

 

Keduanya juga hidup di negara yang sama, yang sebagian rakyatnya masih merasakan luka akibat perang pemilu. Pasca reformasi 1998, katup kebebasan seolah dibuka lebar. Keberagaman menjadi lebih terasa karena muncul di permukaan.

 

Konsekuensinya, konflik antar golongan secara terang-terangan dan kegaduhan demokrasi lainnya adalah keniscayaan tak terhindarkan. Hal ini menjadi buruk dan destruktif sebab negara tidak ajeg dan ramah sebagai rumah bagi semua golongan. Sebab kecurigaan akan dendam dan suksesi politik selalu menjadi bayang-bayang setiap kebijakan. Sebab negara mencla-mencle.

 

Publik Indonesia jengah dengan kondisi  macam ini. Rakyat butuh hal yang membuat segalanya terang dan jelas. Mereka-mereka yang menjadikan segala terang dan jelas dianggaplah pahlawan.

 

Terlepas dari benar atau tidaknya, namun mereka jelas bicara apa. Mereka jelas menyerang siapa. Mereka jelas berkawan dan bermusuh dengan siapa. Mereka jelas ada di mana. Mereka dipahlawanisasi demi sebuah keterang-jelasan. Keajegan.

 

Meski sama-sama mendaulat public hero, pahlawanisasi di AS dan Prancis jelas berbeda dengan di Indonesia. Dan kini, setelah seorang jendral, selebritis, dan tokoh agama, siapa lagi yang akan dipahlawanisasi?

Membuka Ruang Diskusi, Menjernihkan Terorisme dari Hulu

Satu keluarga dibantai habis di Sulawesi Tengah (Sulteng), tepatnya di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kabupaten Sigi, Sulteng. Sebagaimana dikabarkan detiknews, kejadian itu terjadi pada hari Jumat (27/11/2020) sekitar pukul 10.00 WITA.

 

Korbannya adalah Yasa, istri, anak, dan menantunya. Dua orang diantaranya dipenggal. Aksi itu diwarnai pembakaran sejumpah rumah yang biasa dijadikan tempat pelayanan jemaat Kristen di dusun tersebut. Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora diduga kuat sebagai pelaku.

 

Kabar mengenai terorisme memang bukan hal baru di Indoensia. Entah sudah berapa puluh kali publik Tanah Air geger oleh hal seperti ini. Dari mulai yang korbannya ratusan seperti tragedi Bom Bali I (2002) sampai yang tak menelan korban meninggal sama sekali semacam peristiwa Bom Panci di Bandung (2017).

 

Sudah sekian puluh kali pula Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap para pelaku. Sudah sekian puluh kali pula pengadilan menjatuhkan hukuman, baik hukuman penjara maupun hukuman mati. Badan Penanggulangan Terorisme Nasional (BNPT) juga sudah tak terhitung melaksanakan program deradikalisasi kepada para terpidana. Sebagian yang dilaporkan membuahkan hasil yang menggembirakan, di antaranya Umar Patek, Ali Fauzi Manzani, dan sejumlah nama lain.

 

Dan tiap kali terorisme terjadi, tak dapat dipungkiri, Islam selalu jadi kambing hitam. Pasalnya, hampir semua kelompok teroris di Indonesia mengatasnamakan Islam sebagai dasar ideologi mereka, seperti yang baru-baru ini terjadi di Sigi.

 

Meski demikian, sebagian besar masyarakat telah memahami bahwa terorisme adalah terorisme, tidak ada hubungannya dengan agama apa pun. Tiap agama sejatinya mengajarkan kebaikan dan kedamaian, Tindakan kekerasan atau perang memang dibolehkan, namun dengan aturan yang sangat ketat dan hanya boleh dilakukan dalam kondisi tertentu saja.

 

Tindakan apa pun, termasuk terorisme, adalah akibat dari suatu sebab, adalah hilir yang pasti memiliki hulu. Tindakan adalah hilir dari suatu pemikiran. Seperti sungai, jika hulunya jernih, hilirnya pun berpotensi besar sama jernihnya. Tegasnya, semua berawal dari dalam kepala.

 

Pemikiran sejatinya bukan barang mati. Ia terus berkembang melahirkan varian-varian pemikiran yang lain. Dan tiap pemikiran, tiap ideologi memiliki selalu memiliki varian ekstremnya, sisi radikalnya, yang berpotensi memicu aksi teror. Jika sudah begitu, ideologi apa pun, mengatasnamakan agama atau bukan, mereka adalah “ideologi kematian”.

 

Ekstrem adalah berlebihan dan segala sesuatu yang berlebihan tidak akan mendatangkan kebaikan. Nasionalisme yang bablas, terlalu memuja negara, jadilah fasisme, seperti Italia, Jerman, dan Jepang di masa Perang Dunia II yang dipimpin oleh diktator-otoriter.

 

Di sisi yang bersebrangan secara ekstrem, hadir anarkisme. Ideologi ini menentang habis-habisan segala bentuk penguasaan manusia atas manusia dan otoriatianisme. Mereka menolak adanya negara sebab negara menguasai warganya.  Bahkan, salah satu varian yang lebih ekstrem, menolak otoritas  Tuhan.   

 

Baik fasisme maupun anarkisme, dalam pengakuannya, memiliki tujuan yang mulia. Segala yang mereka perbuat, meski menghilangkan nyawa manusia sekalipun, adalah demi hidup manusia yang lebih baik. Hal yang sama juga terdapat dalam sejumlah ideologi kelompok terorisme yang mendasarkan diri pada ajaran agama tertentu.

 

Akar dari terorisme dan radikalisme adalah ideologi, pemikiran. Seorang “pengantin” rela meledakkan dirinya sendiri dengan dasar pemikiran bahwa kematiannya akan dibalas surga di akhirat kelak. Seorang Hitler dengan senang hati membantai jutaan Yahudi karena memiliki pemikiran  bahwa demi hidup manusia yang lebih baik, ras Arya harus berada di puncak kekuasaan dan bangsa Yahudi harus dimusnahkan.   

 

Demikian pula Leon Czolgosz, seorang anarkis yang membunuh Presiden Amerika Serikat ke-25, William McKinley, pada tahun 1901. Ia diduga melakukan pembuhan karena terpengaruh oleh pidato yang disampaikan tokoh anarkis terkemuka, Emma Goldman.

 

Semua berawal dari pikiran. Dan pikiran tidak mungkin secara tiba-tiba menghasilkan ide tanpa adanya masukan, inspirasi, insight, atau doktrin.

 

Membubarkan kelompok, seperti yang terjadi pada Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), sejatinya hanya membatasi ruang geraknya saja, namun tidak mematikan ideologinya. Mereka masih bisa melakukan banyak hal secara sembunyi-sembunyi atau samar. Mereka masih mungkin menyebarluarkan ide atau menyusupkannya ke kelompok atau gerakan lain. Organisasi bisa dilarang, namun tidak dengan pemikiran.

 

Oleh karenanya, benteng pertahanan anti-terorisme dan anti-radikalisme adalah pemikiran juga. Persoalannya, bagaimana pemikiran akan dibentengi dari pengaruh buruk “ideologi kematian” jika ideologi itu sendiri tidak dikenali?

 

Idealnya, pembahasan mengenai hal-hal semacam ini menjadi salah satu bagian dari program deradikalisasi. Jadi, program tidak hanya menyasar narapidana terorisme demi mengubah ideologinya, melainkan juga ditargetkan kepada masyarakat umum sebagai benteng pertahanan. 

 

Membahas pemikiran komunisme, anarkisme, Islam garis keras, dan ideologi ekstrem yang berpotensi menjadi “ideologi kematian” harus dilakukan sebagai upaya memahamkan masyarakat akan bahaya ideologi tersebut.

 

Dengan membuka keran diskusi masyarakat akan secara sadar memahami potensi bahaya yang akan terjadi. Dan diskusi yang sehat adalah diskusi dua arah, bukan indoktrinasi yang sifatnya satu arah. Tindak pembubaran diskusi atau kegiatan-kegiatan yang dicap berbau kiri oleh aparat atau oknum ormas, misalnya, justru kontra produktif dengan semangat diskusi yang sehat.

 

Aparat, atau siapa saja yang berkepentingan, idealnya memiliki pendekatan yang lebih humanis, yaitu mengedepankan diskusi sebab, sekali lagi, akar dari semua tindakan adalah pemikiran. Pembubaran kegiatan atau tindakan represif lainnya dikhawatirkan justru makin menjadikan ideologi ini subur berkembang. Pasalnya, wajah negara, alih-alih ramah, justru akan nampak bengis dan semena-mena.

 

Dalam banyak catatan sejarah, meski bukan faktor tunggal, namun wajah negara semacam ini menjadi lahan subur bagi berkembangnya ideologi-ideologi ekstrem. Terlebih, di zaman Revolsi Industri 4.0 ini masyarakat lebih kritis karena terbukanya akses kepada sumber informasi melalui  dunia maya.

 

Masyarakat yang demikian tidak bisa lagi “ditertibkan dengan pentungan”, melainkan dengan pendekatan yang lebih humanis, yang menggugah kesadaran. Bukan mengendalikan dan menyetir  pemahaman dengan kekerasan.

 

Kendati demikian, tindakan tegas terukur perlu diambil manakala ada pihak yang berpotensi besar melakukan aksi pengejawantahan “ideologi kematian” tersebut. Jangan sampai menunggu “nasi menjadi bubur”. Menangkap teroris setelah aksi terornya adalah tindakan di hilir. Di hulunya, ruang-ruang diskusi perlu dibuka demi menjernihkan pemikiran agar aksi teror itu bahkan tidak kerpikirkan sama sekali. 


Dimuat di Caruban Nusantara pada 3 Desember 2020

Masa Depan Setelah Pandemi

 

Pandemi masih berlangsung, entah sampai kapan. Di awal-awal bencana non-alam ini masuk ke Indonesia, semua panik. Negara dan rakyat, sama paniknya, khususnya yang tinggal di kota. Orang-orang desa agak telat paniknya sebab penyakit itu memang dirasa jauh, tak mungkin menerpa mereka. Dan mereka mulai panik, terutama, ketika lebaran. Mudik, bagi sebagian wilayah, justru membawa bencana.

 

Kini, semua sudah merasa “biasa”. Normal baru, katanya. Sebagian berupaya patuh dengan kesadaran. Sebagian yang lain patuh dengan terpaksa. Dan kalau kira-kira tidak ada yang mengawasi, balik lagi ke normal lama: tidak bermasker, tidak menjaga jarak, dan tidak perlu mencuci tangan.

 

Selain menekan banyak hal, di sisi lain pandemi ini justru menggenjot banyak hal juga. Salah satu yang menonjol dan dirasakan hampir di semua bidang kehidupan adalah teknologi.

 

Lantaran virus ini menyebar melalui percikan air ludah dari orang yang terpapar dan dalam kondisi tertentu dapat menular melalui udara, maka perjumpaan fisik adalah salah satu hal yang sangat dihindari. Kalaupun harus jumpa, protokol kesehatan ketat wajib dilakukan. Bagaimana manusia bisa saling terhubung dan tetap bekerja tanpa harus jumpa? Jawabnya, teknologi.

 

Komunikasi jarak jauh tanpa jumpa fisik memang bukan barang baru. Tapi, rapat, pertemuan, atau sekolah tanpa tatap muka langsung, masih terbilang baru sebelum pandemi ini menerjang. Sekolah, ya, datang ke sekolah. Rapat, ya, bertemu di ruang rapat. Tapi, gara-gara pandemi, semua berubah.

 

Semua yang mungkin dikerjakan teknologi, demi mengurangi perjumpaan fisik, lebih baik dikerjakan teknologi. Pentas seni pun dilakukan secara daring, secara virtual. Teater, misalnya, akhirnya patuh pada kamera. Gagasan mengawinkan teater dan sinema jadi marak dibicarakan, meski bukan hal yang benar-benar baru.

 

Tahun 2004, seorang sutradara teater dan film cum professor teater di Stanford University, California, Amerika Serikat, Babak A. Ebrahimian, sudah menerbitkan buku The Cinematic Theater [Teater Sinematik]. Sebagaimana judulnya, isinya lebih kurang mengenai “perkawinan” teater dan sinema, hal yang kini marak dilakukan di Indonesia.

 

Tak hanya seni pertunjukan, bisnis kuliner pun bernegosiasi. Sejumlah kafe dan restoran di berbagai negara makin marak yang menggunakan robot baik untuk memasak maupun menyajikan makanan. Sebelum pandemi, motif utamanya pengurangan karyawan demi untung yang lebih besar. Namun kini, ada alasan lain: menghindari kontak antar manusia. Dan gara-gara pandemi pula, restoran dan kafe yang melakukan itu berkali lipat jumlahnya.

 

Dunia pendidikan juga nego. Meski sejumlah negara dan daerah di Indonesia telah melakukan sekolah tatap muka, namun sekolah daring masih dianggap lebih minim resiko daripada harus jumpa fisik. Sebagaimana diketahui, syarat utama sekolah daring adalah adanya perangkat teknologi yang memungkinkan hal itu terjadi. Harus ada, minimalnya, telepon pintar, jaringan internet, dan kuota.

 

Sampai kapan kondisi ini terjadi? Katanya, sampai pandemi benar-benar berakhir. Tapi, apakah benar begitu?

 

Sebelum pandemi terjadi, dunia sedang masuk ke dalam era yang disebut Revolusi Industri 4.0, yaitu suatu masa ketika manusia terkoneksi dengan internet dalam hampir semua bidang kehidupan. Jargonnya, Internet of Thing (IoT) [Internet untuk Segala (-nya)]. Dengan jelas, jargon tersebut telah mengandung semangat dan tujuan Revolusi Indsutri 4.0 itu sendiri.

 

Nantinya, apa yang digambarkan oleh film-film Hollywood semacam I, Robot, Minority Report, A.I. Artificial Intelligence, Transcendence, bahkan Terminator pun boleh jadi bakal jadi kenyataan.

 

Bukannya tersendat, akibat pandemi, Revolusi Industri 4.0 justru mendapat lahan subur. Penelitian, penciptaan, dan pemanfaatan teknologi “dipaksa” ngebut. Semua mengalami percepatan. Awalnya, karena kondisi darurat. Demi memantau persebaran virus, demi kesehatan, demi keselamatan, demi jalannya ekonomi, dan lain sebagainya.

 

Namun, sebagimana yang ditulis Yuval Noah Harari dalam Homo Deus dan beberapa esainya tentang pandemi COVID-19, teknologi yang digunakan atas nama kondisi darurat ini boleh jadi akan ditepakan terus meski status darurat itu sudah dicabut.

 

Yuval memang lebih menyoroti teknologi pengawasan yang dikembangkan untuk memantau kondisi kesehatan yang berpotensi digunakan negara atau pihak tertentu untuk mengontrol masyarakat demi kekuasaan atau bisnis. Tapi tidak menutup kemungkinan masyarakat sendiri terlampau asyik dengan teknologi yang memanjakan itu, merasa nyaman, dan terus menggunakannya.

 

Jika rapat bisa dilakukan melalui aplikasi telekonfrensi, tinggal duduk di kamar di depan laptop atau gawai, waktu lebih efektif digunakan sehingga bisa melakukan banyak hal lain, mengapa harus susah-susah bertemu langsung? Bukankah lebih boros uang dan waktu jika harus bertemu?

 

Meski perjumpaan fisik lebih berkesan, lebih “berasa”, lebih hangat, lebih membuka banyak kemungkinan, dan dalam kondisi tertentu lebih efektif, pikiran “mengapa harus susah-susah bertemu”  bukan suatu yang mustahil ada. Apalagi jika yang logika kapitalisme sudah turut campur, efisiensi demi keuntungan berlimpah adalah poin penting yang harus selalu disadari dan diupayakan.

 

Internet of Thing memang belum sempurna. Di Indonesia sendiri, jaringan internet masih belum tersebar merata. Bagi sebagian orang di Indonesia, jangankan membicarakan, membayangkan segala hal terkoneksi dengan internet saja bukanlah hal mudah.

 

Kehidupan yang serba teknologis, ter-internet-isasi, terdigitalisasi, bagi sebagian orang di Indonesia, memang baru imajinasi. Tiga atau empat generasi (di desa-desa di Indonesia) yang akan datang, boleh jadi baru mengecapnya perlahan-lahan.

 

Namun, kemajuan ilmu pengetahuan membuat perkembangan teknologi kian hari kian mengalami percepatan. Apalagi dengan hantaman pandemi ini, percepatannya dikuadratkan karena darurat. Gempuran teknologi itu pasti datang, suka atau tidak suka, siap atau tidak siap.

 

Maka, daripada tidak siap sama sekali dan akhirnya terseret-seret, bersiap-siap adalah pilihan paling masuk akal. Atau, menyingkir sekalian dan menciptakan masa depan sendiri.


Dimuat di kolom detik.com Selasa, 15 Desember 2020 dengan judul "Percepatan Memasuki Masa Depan


Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...