Minggu, 07 Maret 2021

Jangan Baper! Yang Abadi Adalah Kepentingan

 

Di penghujung tahun, menjelang Natal dan Tahun Baru 2021, Presiden Joko Widodo memberi kejutan (meski sebenarnya tidak terlalu mengejutkan). Enam menteri baru masuk jajaran kabinet Indonesia Maju Jilid II.

 

Pos jatah PDI-P yang ditinggalkan lanataran sang menteri korupsi Bansos Covid-19, diisi kembali oleh politisi banteng merah, Tri Risma Harini. Jatah Gerindra tetap aman setelah sang menteri resmi berjaket oranye terkait kasus ekspor benur. Bedanya dengan partai penguasa, Sandiaga Uno yang politisi Gerindra itu diberi jatah di pos yang berbeda dengan pendahulunya.

 

“Mereka berada di kapal yang sama sekarang”, barangkali itu ungkapan yang tepat mengomentari komposisi kabinet baru yang dilantik kemarin (23/12/2020). Prabowo-Sandi yang tahun lalu jadi pesaing Jokowi-Ma’ruf Amin dalam kontestasi Pilpres 2019, kini berada di kapal yang sama yang dinahkodai Joko Widodo.

 

Publik riuh mengomentari bergabungnya Sandiaga ke kapal Jokowi. Tahun lalu, dalam banyak kesempatan ketika ditanya wartawan, ia menyatakan ogah menjadi menteri Jokowi sebab khawatir tak bisa memberi masukan objektif.

 

Menurut Juru Bicaranya, Kawendra Lukistian, sebagaimana dikabarkan VOI.id, enam kali tawaran jadi menteri ditolak Sandiaga. Yang ketujuh baru diterima, katanya karena panggilan hati.

 

Demikianlah politik. Pakar menyebutnya dinamis. Awam menyebutnya penuh kemunafikan. Kalau rakyat sakit hati karena merasa dibohongi, merasa ditipu, yang salah bukan politisinya, tapi takyat sebab percaya bahwa politik itu lurus dan jujur.

 

Kepercayaan rakyat itu tidak datang ujung-ujung. Politisi mengondisikannya demikian. Segala cara dilakukan agar rakyat percaya bahwa apa yang mereka katakan dan perbuat adalah jujur dan lurus. Rakyat disusupi emosi, alam pikir dan alam batinnya agar mendukung mereka habis-habisan. Mati-matian.

 

Rakyat yang percaya penuh acap kali mengedepankan emosi ketimbang nalar wajar dalam menimbang dan memilih wakil rakyat dan pemimpin. Wajar saja mereka baper alias bawa perasaan sebab memang itu yang dihendaki politisi.

 

Ketika perasaan yang bicara, sebesar apa pun keburukan seseorang akan luput dari pandangan lantaran rasa cinta. Sebaliknya, ketika rasa benci telah menghinggapi, sulit melihat kebaikan seseorang meski berada di pelupuk mata.

 

Fenomena cinta buta dan benci buta ini mudah ditemukan dalam gegap-gempita Pilpres 2019. Pandukung fanatik Jokowi-Ma’ruf yang acap disebut cebong memandang jagoan mereka suci tanpa cela. Segala yang dilakukannya adalah benar 100%.

 

Sebagian pendukung memandang rival jagoan mereka berserta pendukungnya sebagai pihak yang salah 100%, sama sekali tidak ada nilai kebenaran dan kebaikan padanya. Hal demikian juga berlaku bagi pendukung fanatik Prabowo-Sandiaga yang lazim disebut kampret.

 

“Sudahlah, enggak ada lagi cebong-cebong. Enggak ada lagi kampret-kampret. Semuanya sekarang merah putih,” ujar Prabowo saat konfrensi pers di Stasiun MRT Senayan pada 13 Juli 2019.

 

Pernyataan itu disampaikan pada momen perjumpaan dirinya dengan Jokowi usai drama Pilpres 2019. Tak lama setelah itu, ia dilantik sang presiden sebagai Menteri Pertahanan. Gerindra masuk kabinet.

 

Masuknya mantan Danjen Kopassus itu ke kabinet memantik banyak reaksi. Tidak sedikit yang kecewa. Prabowo dianggap mengkhianati perjuangan para pendukung setia yang telah berdarah-darah mendukung, bahkan dengan cara membenci Jokowi.

 

Keputusannya juga dianggap memperburuk demokrasi di Indonesia. Dalam sebuah negara demokrasi, umumnya pihak yang kalah pemilu akan menjadi oposisi.

 

Jika yang kalah memilih menjadi bagian dari pemerintah, siapa yang akan menjalankan fungsi oposisi, yang kritis meneriaki pemerintah? Opisisi yang lemah berpotensi menyuburkan pemerintah yang ugal-ugalan tanpa kendali. Ekstremnya, bahkan menjadi pemerintah otoriter.     

 

Pandangan lain mengatakan sebaliknya. Masuknya Prabowo ke kabinet adalah wujud demokrasi yang dewasa, yang tidak baper. Prabowo juga dinilai sosok patriot sejati. Apa yang dilakukannya adalah wujud jiwa dan sikap patriotisme. Segalanya ucap dan perbuatannya adalah demi bangsa dan negara. Demi Tanah Air, apa pun dilakukan termasuk bergabung dengan “musuh”.

 

Kini, setelah mantan calon presiden nomor urut 2 pada Pilpres 2019 itu berangkulan dengan rivalnya, wakilnya melakukan hal yang sama. Sandiaga Uno resmi menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

 

Sejumlah warganet di Twitter ramai-ramai mengunggah foto Jokowi-Ma’ruf dan Prabowo-Sandiaga dengan bubuhan caption “Akhirnya Happy Ending”, “Beli 1 dapat 2”, dan lain sebagainya mulai dari yang menggelitik sampai yang menusuk.

 

Mereka yang memandang hal ini positif menyebut pihak yang tidak senang dengan “persatuan” ini sebagai pihak yang gagal move on dan baperan. Sebagian bahkan menuding, mereka yang tak senang melihat “kerukunan” ini sebagai pihak yang tak menghendaki kedamaian dan persatuan Indonesia.

 

Bergabungnya Prabowo-Sandiaga ke kubu Jokowi boleh jadi benar sebagai “semuanya sekarang merah putih” sebagaima yang disampaikan Prabowo.

 

Menyebut rakyat yang sakit hati dan kecewa karena keputusan mereka sebagai pihak yang baper, yang gagal move on, boleh jadi mengandung nilai kebenaran juga. Politik tak sepatutnya terlalu dihayati, sampai-sampai nalar wajar menjadi tumpul bahkan mati.

 

Namun, siapa yang menumpulkan nalar rakyat itu? Siapa yang memaksanya mati?

 

Menilik panasnya drama Pilpres 2019, yang menumpulkan nalar, yang membuat sebagian rakyat menjadi baper, menjadikan mereka gagal move on, tidak lain adalah politisi juga. Mereka-mereka juga.  

 

Demi kekuasaan, apa pun dilakukan. Agama, yang oleh sebagian besar rakyat Indonesia sangat disakralkan, dimainkan sedemikian rupa oleh para politisi sebagai isu demi simpati dan suara rakyat.

 

Cap “Partai Setan” dan “Partai Allah” tanpa malu-malu digunakan demi ambisi politik. Pilpres 2019 yang umum disebut pesta demokrasi, oleh salah seorang pendukung kandidat, diibaratkan medan “Perang Badar”. Ia bahkan khawatir, jika jagoannya tak dimenangkan Tuhan, “Tidak ada lagi yang menyembah-Mu”.

 

Setelah rakyat yang di-objek-tifikasi sebagai komoditas suara belaka itu sedemikian diyakinkan sampai haqqul yakin, dibuat menghayati pemilu sebagai pertarungan aqidah, pertarungan iman, pertarungan hidup dan mati, pertarungan sorga dan neraka; setelah rakyat dibuat baper, kini, dengan entengnya mereka dituduh kaum baper yang gagal move on seraya politisi-politisi itu berbagi kue kekuasaan bersama.   

 

Indonesia sudah sekian kali mengalami pemilu. Dari dulu hingga kini, politik tidak pernah berubah. Kepentingan berada di atas segalanya. Tidak ada perasaan dalam politik. Dalam politik, tidak jelas mana kepala mana buntut, maka kawan mana lawan. Semua demi kepentingan.

 

Kepentingan siapa? Idelanya demi kepentingan rakyat. Namun, nyatanya alih-alih dipentingkan, rakyat lebih sering dijadikan komoditas suara belaka. Rakyat tahu dan sadar, tapi kebanyak yang berdaya sehingga mudah diperdaya.

 

Bergabungnya Prabowo-Sandiaga ke kubu Jokowi, jadi pelajaran berharga buat rakyat. Apa pun yang dikatakan politisi, dengan membawa nama Tuhan dan bicara sorga neraka sekali pun, semua demi kepentingan.

 

Kepentingan siapa?

Revolusi Moral Berbasis Cinta dan Akal Sehat

 

Sejak beberapa tahun belakangan, kata revolusi ramai lagi diperbincangkan. Seorang pemuka agama yang kini terjerat kasus pelanggaran protokol kesehatan dan penghasutan, mempolulerkan Revolusi Akhlak. Menurutnya, Revolusi Akhlak adalah jalan menuju Indonesia yang lebih baik.

 

Sebelum itu, seseorang yang kini duduk di pucuk pimpinan Indonesia membuat jargon Revolusi Mental. Senada dengan pemuka agama itu, ia meyakini Revolusi Mental sebagai resep jitu memperbaiki hidup di Tanah Air ini.

 

Puluhan tahun silam, di Indonesia, kata revolusi lekat dengan golongan kiri. Komunisme gaya lama memang menganjurkan, bahkan mengharuskan, revolusi negara demi terciptanya masyarakat tanpa kelas. Dalam banyak catatan sejarah, revolusi kaum kiri di berbagai negara selalu mensyaratkan kekerasan sebagai jalannya.

 

Pada tahun 1917, Kekaisaran Rusia yang telah berdiri sejak 1721, runtuh diguncang Revolusi Bolshevik. Berbagai pertempuran tak terelakan. Kaisar terakhir mereka, Nikolai II, beserta keluarganya dieksekusi mati pada 17 Juli 1918 oleh kaum komunis Rusia.

 

Kekerasan sebagai jalan revolusi juga terjadi di Cina. Negeri Panda itu diguncang perang hebat pada tahun 1949. Partai Komunis Cina pimpinan Mao Ze Dong bermaksud merebut kekuasaan dari tangan kelompok nasionalis. Lebih dari satu juta orang menjadi korban peperangan itu.

 

Tak hanya komunisme, kekerasan dalam revolusi juga terjadi atas nama isme-isme lain. Di Prancis, revolusi menggulingkan monarki yang telah berusia berabad-abad terjadi pada akhir abad ke-18. Rakyat Prancis menghendaki lahirnya sebuah republik yang demokratis dan sekuler.

 

Napoleon Bonaparte yang legendaris itu moncer sebagai pemimpin revolusi. Alih-alih membawa kehidupan yang lebih baik dan damai, ia malah memantik sejumlah perang besar di Eropa. Jutaan nyawa menjadi korban.

 

Apakah revolusi harus selalu melibatkan kekerasan? Sejumlah fakta sejarah memang mengatakan demikian. Namun, kekerasan dalam rangka apa pun, termasuk dalam revolusi, tidak pernah menghasilkan apa pun selain kekerasan yang lain. Tidak ada kedamaian dan kebaikan melalui kekerasan. Demikian Leo Tolstoy berpendapat.

 

Lahir di Rusia pada tahun 1828, Leo Nikolayevich Tolstoy, dikenal luas sebagai seorang sastrawan dunia. Ia disebut-sebut sebagai sastrawan terbesar Rusia. Pemimpin Revolusi Bolshevik sekaligus diktator-proletar pertama Uni Soviet, Vladimir Lenin, menyebutnya “cermin Revolusi Rusia”.

 

Sejumlah karyanya yang bergenre realis banyak menggambarkan luka-liku kehidupan rakyat Rusia era kekaisaran yang acap diwarnai perang yang menyengsarakan mereka.

 

Meski Lenin memujanya, namun Tolstoy tidak sejalan dengan apa yang ditempuh kaum komunis:  revolusi melalui kekerasan.

 

Ia menganjurkan anarkisme. Kondisi a-narki (tanpa pemerintah/otoritas/kekuasaan) adalah yang terbaik. “Kontrak Sosial” antar manusia akan terjadi secara alamiah dan wajar. Tidak ada koersi. Tidak ada represi. Tidak ada yang menguasai dan dikuasai. Semua hidup dalam posisi yang sejajar. Kalaupun terjadi kekerasan, tidak akan sampai terorganisir sebagaimana kekerasan yang dilakukan pemerintah.

 

Di mata Tolstoy—dan secara umum di mata anarkis—pemerintah adalah sumber malapetaka karena mereka mengeskploitasi rakyat demi keuntungan mereka dan lingkarannya sendiri. Rakyat ditindas dengan kejam seraya dipunguti pajak bukan demi kesejahteraan dan kebaikan rakyat, melainkan demi kelanggengan kekuasaan dan pemenuhan ambisi pemerintah.

 

Perang, penguasaan tanah oleh segelintir orang, pemusatan modal, perbudakan, dan kekejaman lain yang dilakukan pemerintah atas nama negara yang menyengsarakan orang banyak, tidak bisa dibenarkan menurut nalar dan hati nurani.

 

 

Kondisi ini diperparah karena rakyat tak berdaya dan terperdaya. Alih-alih melawan, rakyat justru ikut serta dalam kekejaman pemerintah dengan terus membayar pajak dan mendaftarkan diri menjadi tentara, dua hal yang menurut Tolstoy merupakan senjata utama pemerintah melanggengkan kekuasannya.

 

Manusia sebagai makhluk berakal dan memiliki hati nurani sepatutnya mempertanyakan keikutsertaannya dalam segenap tindakan pemerintah yang bertentangan dengan nalar dan hati nurani.

 

Rakyat harus melawan namun bukan dengan kekerasan. Kondisi a-narki yang idamkan tidak bisa dicapai melalui revolusi berbasis “dinamit dan belati” sebagaimana yang kerap dilakukan para anarkis dan nihilis. Hal demikian justru memburuk keadaan sebab merusak opini puiblik, senjata utama people power.    

 

Terhadap kaum revolusioner yang kompromistis, ia juga mengajukan keberatannya. Kelompok ini masuk ke pemerintahan dengan niat menghancurkannya dari dalam. Namun, pemerintah telah memperhitungkan segala kemungkinan.

 

Sebagaiamana yang dipraktekan dalam percaturan politik Indonesia dewasa ini, daripada “oposisi” ini berkeliaran di luar pemerintah dan membuat gaduh, “merangkulnya” ke dalam jajaran penguasa adalah pilihan yang lebih cerdas.

 

Pemerintah dapat memantau dan mengontrolnya, mengantisipasi berbagai kemungkinan yang mengancam kekuasaan mereka bahkan sebelum menyeruak ke permukaan. Alih-alih menjadi Kuda Troya, mereka malah jadi alat penguasa meredam segala gejolak yang meresaskan.

 

Baik yang menentang dengan jalan kekerasan atau yang kompromistis, keduanya sama-sama tidak membuahkan apa-apa selain menjauhkan mereka dari tujuan revolusi: menghapuskan pemerintah.

 

Sebagai solusi, dalam esainya “Tentang Anarki” (1900), ia mengajukan Revolusi Moral sebagai “satu revolusi permanen”. Tidak ada jalan lain yang mungkin selain merevolusi moral manusia melalui apa yang ia sebut “kelahiran kembali batin manusia”.

Demi hidup yang lebih baik, manusia harus merdeka akal dan nuraninya. Cinta dan kearifan harus menjadi dasar segala tindakan. Bagi Tolstoy, hal ini sejalan dengan ajaran Kristus, “bukan karena Kristus adalah Tuhan atau manusia agung, tetapi karena ajarannya tidak dapat disangkal.” Ia yakin bahwa tidak akan kejahatan yang lahir dari “cinta dan kearifan”, dua hal ajaran universal Kristus.

 

Sebagai mahluk rasional, manusia tahu bahwa dirinya akan mati. Terlepas dari percaya atau tidak akan adanya Tuhan dan kehidupan pasca kematian, hal itu adalah fakta tak terbantahkan. Bagi seorang yang percaya Tuhan, mereka meyakini bahwa seluruh tindakannya akan dimintai pertanggungjawaban. Oleh karena itu, mereka senantiasa menyelarasakan segala tindakan dengan ajaran Tuhan, melawan penindasan adalah salah satu di antaranya.

 

Sementara, bagi seorang atheis yang menjungjung tinggi nalar dan cinta sebagai pondasi hidup, setidaknya sekali sebelum mati, melawan kesewenang-wenangan pemerintah yang irasional dan melecehkan cinta kasih adalah suatu keharusan.

 

Maka, bagi siapa pun, melawan pemerintah adalah patut, demi hidup yang lebih baik. Mengganti pemerintah dengan pemerintah hanya akan memperpanjang kekerasan sebab pemerintah dan kekerasan bak dua sisi mata uang. Satu-satunya jalan adalah ditiadakan sama sekali. Anarki.

 

Menggugah kesadaran adalah awal dari “kelahiran kembali batin manusia”. Rakyat harus menyadari bahwa malapetaka yang diakibatkan pemerintah yang menderanya dapat diubah hanya dengan cinta dan akal sehat, bukan dengan kekerasan.

 

Di akhir esainya yang ia tulis di tahun pertama abad ke-20, Tolstoy menulis sebuah refleksi mendalam yang, meski ditulis seratus dua puluh tahun silam, masih sangat relevan dengan kondisi hari ini:

 

“Namun, di dunia kita semua, orang berpikir untuk mengubah kemanusiaan, dan tidak ada yang berpikir untuk mengubah dirinya sendiri.”


Dimuat di The Columnist pada 25 Desember 2020

Leo Tolstoy dan Tahayul Negara

 

Dalam sejarah dunia, Imperium Britania tercatat sebagai kerajaan terluas yang pernah ada di muka bumi. Tahun 1922, imperium yang hingga kini masih langgeng itu pernah menguasai 33,7 juta kilometer persegi luas wilayah di dunia, seperempat luas total planet bumi.

 

Kala itu, seperlima populasi dunia, sekitar 458 juta jiwa, berada di bawah kuasa leluhur Ratu Elizabeth II, Raja George Frederick Ernest Albert atau sohor dengan nama George V.

 

Di urutan kedua dan ketiga, bertengger Kekaisaran Mongolia dan Kekaisaran Rusia. Jejak kekuasaan Rusia hingga kini masih dapat dilihat jelas. Di era moderen kini, Rusia masih berjuluk negara terluas di dunia dengan 17,12 juta kilometer persegi luas wilayah, membentang dari timur Eropa sampai Asia bagian timur.

 

Melalui perang, monarki-monarki itu memperluas wilayahnya, menguasai seluruh dunia demi terciptanya negara-dunia.

 

Melihat realitas yang telah dan sedang terjadi di zamannya, seorang sastawan yang juga dikenal sebagi filsuf moral asal Rusia, Leo Nikolayevich Tolstoy (1828-1910) mengusulkan sebuah gagasan ekstrem mengenai negara.

 

Ia mengatakan dalam esainya “Negara” (1905) bahwa gagasan menciptakan monarki universal yang memerintah seluruh dunia telah ada sejak zaman Yunani dan Romawi Kuno.

 

Mereka berdalih, tercapainya suatu monarki atau negara dunia akan meminimalisir perang sebab seluruh dunia berada di bawah satu kuasa. Hal itu menjadi salah satu pendorong para penakluk dan penjajah menjelajahi dunia dan berusaha menguasainya.

 

Pasca Renainsanse, bangsa-bangsa di Asia dan Afrika jadi mainan monarki-monarki Eropa. Mereka yang kala itu baru bangkit dari Abad Kegelapan menggebu-gebu menjelajahi dunia. Meski memperkenalkan diri sebagai pedagang dan pejelajah, pada akhirnya mereka menjelma penjajah juga, persis seperti yang terjadi di Nusantara.

 

Selain menjelajah dan menjajah ke sana kemari, negara-negara itu juga sibuk berperang satu sama lain. Mereka berebut pengaruh, kekuasaan, sumber daya, dan gengsi. Yang jadi korban adalah bangsa-bangsa terjajah. Perang adalah keseharian yang akrab bagi sebagian besar penduduk dunia, setidaknya sampai berakhir Perang Dunia II (dengan beberapa pengecualian).

 

Meski negara berdalih bahwa kelahirannya dan keberadaannya demi keamanan, keselamatan, dan kesejahteraan segenap rakyat, namun nyatanya, menurut sastawan penulis novel Anna Karenina ini, kehadiran negara justru membawa dampak sebaliknya.

 

Rakyat ditindas, diperas uang dan tenaganya, seraya dituntut patuh. Sementara, segelintir orang yang menyebut diri mereka pemerintah, menurut Tolstoy, memanfaatkan hal itu semua untuk diri sendiri. Demi itu semua, negara menciptakan tentara, yang siap melakukan apa pun demi negara, kekerasan dan pembunuhan sekali pun.

 

Dalih bahwa menciptakan negara universal melalui ekspansi dan penaklukan demi terciptanya perdamaian, sebagaimana yang dilakukan Aleksander The Great dari Makedonia, Napoleon dari Prancis, Kekaisaran Romawi, dan negara-negara lainnya, “tak pernah mencapai tujuan perdamaian tersebut.”

 

“Oleh karena itu,” tulis Tolstoy, “perdamaian manusia tidak mungkin bisa diraih selain dengan cara berlawanan: peniadaan negara beserta kekuasaan koersifnya.”

 

Bagi sebagian orang, peniadaan negara ini terdengar sesuatu yang tidak mungkin. Sejak ribuan tahun silam, keberadaan negara dianggap realitas yang taken for granted. Telah dan harus ada.

 

Tolstoy berpendapat, sebagian orang menganggap bahwa “tanpa kekuasaan pemerintah, orang-orang terjahat akan berjaya, sementara orang-orang baik akan tertindas.” Mereka tidak sadar bahwa justru “orang-orang terjahat” itu adalah pemerintah.

 

Hanya orang-orang terjahatlah yang mampu mendatangkan malapetaka bagi umat manusia semacam “akumlasi kekayaan besar-besaran di tangan segelintir orang” sementara terjadi “kemiskinan akut dalam mayoritas masyarakat”, “perebutan tanah oleh mereka yang tidak ikut bekerja, persenjataan dan perang yang tak ada habisnya, dan perampasan hak manusia.”

 

Bagi Tolstoy, negara adalah tahayul yang esensinya adalah “bahwa manusia dari berbagai tempat, kebiasaan, dan kepentingan diyakinkan bahwa mereka membentuk kesatuan karena kekerasan yang satu dan sama diterapkan kepada mereka.”

 

Saking kuatnya tahayul itu, orang-orang, yang bahkan adalah objek kekerasan negara, tidak dapat membayangkan hidup tanpa kekerasan tersebut. Secara bersama-sama mereka telah menjadi masokis.

 

Tolstoy meyakinkan pembacanya bahwa tahayul itu dapat dipatahkan dengan cara berhenti mempercayainya. Manusia dapat hidup lebih baik tanpa adanya pemerintah dan negara. Anggapan bahwa pengelola negara lebih baik dari rakyat adalah salah dan kontradiktif dengan kenyataannya. Sebaliknya, mereka tidak lebih baik dari kebanyak orang.

 

Dengan sinis, ia menyebut nama Ivan IV (Tsar Rusia), Henry VIII (Raja Inggris), Jean-Paul Marat (tokoh Revolusi Prancis), Napoleon (Kaisar Prancis), Arakcheyef (pemimpin militer Kekaisaran Rusia), Metternich (Kanselir Austria), Talleyrand (Perdana Menteri Prancis), dan Nicholas (Kaisar Rusia) sebagai contoh orang-orang yang lebih buruk dari orang kebanyakan.

 

Menurutnya, rasionalitas manusia adalah bekal utama untuk menata hidup yang lebih baik. Sebagai mahluk rasional, manusia dapat menyelesaikan segala persoalan tanpa kekerasan. Dan tanpa kekerasan, sebagaian besar melapataka umat manusia sirna bersamanya.

 

Ia meyakini bahwa rasionalitas, “sesuatu dari masa lalu mereka sendiri”, dan pondasi spiritual yang kokoh akan memberi bentuk kehidupan yang lebih pantas bagi umat manusia.

 

Mempertahankan dan mengelola negara dengan kekerasan, menurut Tolstoy, “bertentangan dengan rasio alami dan hukum kebebasan sebagaimana diungkapkan Yesus,…”

 

Melalui tulisannya yang lain, ia dikenal sebagai “pengkotbah” ajaran-ajaran Yesus Kristus, khususnya yang berkaitan dengan persaudaraan umat manusia dan anti-kekerasan (meski pada akhirnya dikucilkan Gereja Ortodoks).

 

Doktrin “berikan pipimu yang lain juga” yang bersumber dari “Kotbah di Bukit” (Injil Matius pasal 5-7) mengilhaminya menyusun gagasan-gagasan penghapusan negara tanpa kekerasan.


Dimuat di The Writers pada 18 Desember 2020

Nasib “Seni Kerumunan” Setelah Pandemi

 

Pada dasarnya tidak ada yang salah dengan kerumunan. Berkerumun adalah fitrah. Tiap manusia pasti mengalaminya atau setidaknya pernah. Yang tidak menyukai kerumunan pun, setidaknya sekali dalam hidupnya, pasti pernah berkerumun.

 

Sebagian orang sangat menyukai kerumunan. Pedagang asongan, sebagaimana jamak diketahui, masuk dalam kategori itu. Dengan adanya kerumunan, mereka tidak perlu repot berkeliling menjajakan barang dagangannya. Mereka hanya tinggal berdiam di satu titik yang strategis di antara kerumunan itu dan orang akan mendatangi.

 

Selain pedagang asongan, seniman seni pertunjukan juga termasuk golongan yang mencintai kerumunan. Sukses tidaknya sebuah konser musik, umpamanya, dengan mudah ditentukan seberapa banyak penonton yang hadir memadati tempat konser.

 

Jika konser itu berbayar, semakin banyak penonton berarti semakin banyak keuntungan untuk sang seniman atau promotor. Kalaupun gratis, kerumunan masih memiliki magnet yang membuatnya dicintai seniman.

 

Uang memang penting, tapi bagi sebagian seniman, bukan segalanya. Ditonton ribuan atau ratusan orang sudah membawa rasa bangga, haru, senang, merasa dicintai, dan berbagai perasaan positif lainnya terlepas dari masalah cuan.

 

Bagi seniman, kerumunan bukan sekedar sumber uang. Kearaban, kehangatan, “energi penonton”, dan “kenikmatan batin” juga ada bersama kerumunan.

 

Seni tradisi yang bersikat komunal, seperti Grebeg Maulud, Grebeg Syawal, atau Grebeg Besar di Yogyakarta, bahkan mengharuskan berkerumun dan berdesak-desakan. Tidak ada penonton dalam acara tradisi semacam itu. Semua yang hadir adalah bagian dari kesatuan kegiatan, bagian dari pertunjukan, bagian dari kosmos, yang kehadirannya mutlak ada.

 

Di masa pandemi, semua hal membanggakan dan membahagiakan itu sirna. Kerumunan mendadak jadi masalah. Berkerumun adalah hal tidak terpuji dan dilarang negara. Konser musik, pertunjukan teater, tari, upacara tradisi, dan penayangan film banyak yang mengalami pembatalan atau pengunduran jadwal.

 

Di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, misalnya, acara “pesta seni” Nyiar Lumar yang dihelat rutin dua tahunan batal digelar. Menurut perencanaan, acara tersebut seyogianya digelar pada bulan Oktober 2020. Tiap kali diselenggarakan selama sehari semalam sejak tahun 1998, tak kurang dari puluhan kelompok seni dan ratusan seniman dari berbagai daerah di Indonesia terlibat, baik sebagai pengisi acara maupun panitia.

 

Jember Fashion Carnaval (JFC) yang namanya telah mengharumkan Indonesia di kancah internasional batal pula digelar. Tiap tahun, JFC rata-rata ditonton setidaknya oleh dua ratus ribu penonton dari berbagai penjuru dunia. Jumlah itu belum termasuk peserta dan panitia yang jumlah keseluruhannya bisa lebih dari seribu orang.

 

Ketika satu acara kesenian dibatalkan, yang berkabung bukan hanya seniman dan penyelenggara acara. Kerumunan selalu membuka berbagai kemungkinan dan potensi bisnis. Ketika sebuah acara kesenian yang mengundang kerumunan dihelat, pedagang asongan, sekali lagi, adalah salah satu  pihak yang beruntung karena daganganya laris manis. Demikian pula tukang parkir, omsetnya naik berkali lipat.

 

Demi mengatasi kerumunan, seturut dunia pendidikan yang mengalami “pen-daring-an”, demikian pula seni pertunjukan. Ia terpaksa “di-kotak-an”, dimasukan dan ditonton dalam “kotak”.  Teater dan tari yang tadinya hanya patuh pada hukum panggung saja, kini musti juga patuh pada kamera dan hukum-hukum sinematografi.

 

Selain itu, upaya penyelamatan lain dilakukan pemerintah dengan memberikan bantuan pada seniman terdampak COVID-19, baik berupa uang maupun bahan makanan pokok. Apakah seni pertunjukan benar-benar selamat?

 

Tidak ada yang benar-benar selamat dari pandemi ini. Hasrat berkesenian sebagian seniman boleh jadi sedikit terobati dengan adanya pentas-pentas daring, virtual performance. Mereka yang mampu beradaptasi dengan teknologi, masih bisa bersiasat menyelamatkan diri. Tapi, bagaimana nasib seniman, kesenian tradisional, dan upacara tradisi yang sepenuhnya bergantung pada kerumunan?

 

Dalam Grebeg Maulud, umpamanya, masyarakat biasanya akan memperbutkan makanan hasil bumi yang disusun sedemikian rupa pada gunungan yang diarak melewati rute tertentu. Siapa yang berhasil mendapatkannya, dipercaya akan dilimpahi berkah.

 

Hal semacam itu tidak mungkin terjadi tanpa kerumunan. Tidak mungkin pula divirtualisasi, di-daring-kan. Dan lagi-lagi, COVID-19 meluluhlantakkan segalanya. Keraton Yogya sebagai pihak penyelenggara acara, tahun 2020 ini resmi membatalkan acara tersebut, gara-gara pandemi.

 

Meski kurva kasus positif COVID-19 di Indonesia tak kunjung melandai, namun belakangan,  larangan kerumunan menjadi agak longgar, setidaknya di beberapa daerah. Pentas-pentas seni mulai kembali digelar, meski dengan protokol kesehatan ketat dan penonton terbatas.

 

Kendati demikian, tradisi semacam Grebeg Maulud tetap belum bisa dihelat sebab, sekali lagi, tak mungkin digelar tanpa kerumunan, yang, tentu saja, berdesak-desakan.   

 

Vaksin sudah ditemukan. Indonesia sebentar lagi akan memulai vaksinasi. Namun, sebagaimana dikatakan WHO beberapa waktu lalu, virus SARS-CoV-2 ini tidak akan sungguh sirna. Ia akan akan terus ada dan bergentayangan. Yang diupayakan hanya meningkatkan kekebalan terhadap dampak virus, bukan memusnahkannya. Pasca pandemi nanti, kewaspadaan, bahkan was-was, boleh jadi masih terus menggelayuti orang-orang.

 

Akankah tradisi berkerumun dan berdesak-desakan itu menggeliat kembali pasca pandemi berakhir? Dirayakan sedemikian rupa lantaran rindu yang tertahan selama sekian lama? Atau Corona benar-benar menyudahi tradisi itu untuk selamanya?


Dimuat di Detik.com pada 11 Januari 2021 dengan judul "Pandemi dan Nasib (Seni) Kerumunan"

Menghapuskan Pemerintah a la Leo Tolstoy

 


Mengupas Rusia tidak pernah membosankan. Negara terluas di dunia itu punya banyak sisi yang bisa di kaji. Selain alam dan budayanya yang menawarkan sejuta pesona, negara yang membentang seluas 17.125.200 kilometer persegi di timur Eropa dan utara Asia ini dikenal luas sebagai bekas pusat negara komunis pertama dan terbesar di dunia, Uni Soviet.

 

Sebelum berdirinya Uni Soviet pada tahun 1922, Rusia merupakan sebuah kerajaan yang disebut-sebut sebagai kerajaan terluas yang pernah ada di muka bumi. Sebagai sebuah kerajaan besar, perkembangan seni dan sastra Rusia terbilang maju. Banyak seniman dan sastrawan kaliber dunia yang berasal dari Negeri Beruang Merah tersebut pada masa Kekaisaran Rusia.

 

Beberapa puluh tahun sebelum meletus Revolusi Bolshevik—cikal-bakal lahirnya Uni Soviet—pada 1917, di Kekaisaran Rusia, hidup seorang sastrawan cum filsuf yang mengajukan sebuah pemikiran  anti-kekerasan, anti-perang, atau pasifisme.

 

Pemikirannya berangkat dari realitas perang yang ia alami sendiri di negaranya dan kabar-kabar perang lainnya dari seantero dunia. Kala itu, perang adalah lumrah. Berita “viral” yang banyak menghiasi muka koran-koran bukanlah berita siapa ditangkap atas kasus korupsi apa, melainkan siapa menggempur siapa. 

 

Adalah Leo Nikolayevich Tolstoy, sastrawan cum filsuf yang hingga kini disebut-sebut sebagai sastrawan Rusia terbesar. Kemampuannya menciptakan karya sastra, khususnya genre realis, telah diakui bukan hanya publik dan kritikus sastra di Rusia, melainkan di seluruh dunia. Vladimir Lenin, diktator-proletar pertama Uni Soviet, bahkan menyebutnya “cermin Revolusi Rusia.”

 

Hingga kini, karya-karyanya termasuk bacaan wajib para siswa sekolah di Rusia. Seratus tahun lebih setelah ia meninggal, yaitu pada tahun 1910, sejumlah karyanya masih diapresiasi dan diterjemahkan ke dalam berbagai bahasa.

 

Selain menulis cerpen, novel, dan drama, Tolstoy juga banyak menuliskan pemikiran-pemikirannya mengenai moral, ajaran Kristen, pemerintah, dan lain-lain. Meski disebut “cermin Revolusi Rusia”, namun Tolstoy justru menolak negara dan pemerintah sebagaimana yang tercermin dalam esainya yang berjudul “Bagaimana Pemerintah Dapat Dihapuskan”. Esai tersebut memuat pemikirannya mengenai pemerintah dan—sebagaimana judulnya—bagaimana cara menghapuskannya.

 

Esainya ia buka dengan tesis bahwa perbudakan dihasilkan oleh undang-undang dan undang-undang dibuat oleh pemerintah. Maka, untuk menghapuskan undang-undang, pemerintah harus dihapuskan.

 

Rusia dikenal sebagai rumah bagi puluhan juta budak (slave) dan hamba tani (serfdom) sejak sebelum abad ke-16. Menurut laman Wikipedia, pada abad ke-16 di salah satu wilayah Rusia bernama Krimea, jumlah budak mencapai 75% dari seluruh populasinya.

 

Sementara artikel “9 Rahasia Gelap Kekaisaran Rusia yang Jarang Diketahui Banyak Orang” oleh Shandy Pradana yang dimuat IDN Times, menyebut bahwa pada tahun 1861, dari 63 juta penduduk Rusia, 43 jutanya adalah budak.

 

Meski Tolstoy seorang bangsawan pemilik tanah di Tula, Rusia, ia benci perbudakan. Menurut sastrawan kelahiran 9 Septermber 1828 ini, pemerintah sebagai biang kerok perbudakan harus dihapuskan namun bukan melalui kekerasan sebagaimana yang umum terjadi di berbagai belahan dunia.

 

“Semua upaya untuk menghapus perbudakan dengan kekerasan,” tulisnya, “sama seperti memadamkan api dengan api, mengentikan air dengan air, atau mengisi satu lubang dengan menggali lubang lain.”

 

Sebelum mengajukan solusi penghapusan pemerintah tanpa kekerasan, sastrawan yang menerbitkan sekitar 90 buku selama hidupnya ini, lebih dulu menjelaskan bagaimana pemerintah menjalankan perbudakan.

 

Perbudakan, dan kekuasaan pemerintah dalam arti luas, ditopang oleh kekerasan. Yang melakukan kekerasan adalah sejumlah kecil orang yang dipersenjatai. Objeknya, sejumlah besar orang yang tidak bersenjata, Tolstoy mengatakan, kondisi demikian itu terjadi sejak zaman kejayaan Yunani dan Romawi Kuni sampai era moderen, yaitu ketika bangsa Eropa menjajah Afrika dan Asia.  

 

Pada zaman dahulu, sekelompok orang dengan senjata dan keterampilan berperang menyerang orang-orang tak berdaya. Merampok harta mereka, membakar desa, membunuh yang melawan dan menjual yang selamat sebagai budak demi diri mereka sendiri.

 

Kini, menurut Tolstoy, pemerintah melakukan hal yang sama, bahkan lebih kejam, dengan cara yang lebih buruk. Pemerintah melakukannya dengan cara menipu rakyat melalui pendidikan “pseudo-relijius dan patriotik.”  

 

Agama digunakan penguasa untuk melanggengkan kekuasaan. Para pemuka-pemuka agama mengkhotbahkan pentingnya menghormati dan patuh pada pemerintah. Di sekolah-sekolah, anak-anak dididik untuk mencintai tanah air dan rela berkorban untuknya. Patriotisme dijunjung tinggi sebagai sebuah nilai mulia. Namun itu semua sejatinya hanya akal-akalan pemerintah demi membuat kuasa merek abadi.

 

Rakyat diyakinkan bahwa mereka tidak cukup cerdas dan mampu mengurus dan mengatur hidup, menjaga keamanan dan keselamatan jiwa dan harta mereka sendiri. Oleh karenanya, pemerintah akan mengatur seluruh kehidupan mereka seraya menjaganya keselamatannya.

 

Demi hal itu, pemerintah memungut pajak dan memberlakukan wajib militer, dua hal yang menurut Tolstoy jadi musabab lestarinya kekerasan pemerintah. 

 

Pajak digunakan pemerintah, salah satunya, untuk menyelenggarakan pendidikan militer yang di dalamnya ditanamkan disiplin. Dalam pandangan Tolstoy, disiplin ketat a la militer ini adalah benteng pertahanan pemerintah untuk melestarikan kekuasaan.

 

Dengannya pemerintah memastikan segenap tentara, yang tentu bersenjata, mematuhi tiap perintah mereka tanpa harus balik bertanya, meski mereka diperintahkan menindas rakyat. 

 

Sejak zaman lampau hingga kini (di masa Tolstoy hidup), pemerintah memerintah dengan senjata dan kekerasan. Rakyat, yang tanpa senjata, suka atau tidak suka akan patuh sebab berada dibawah ancaman.

 

Sastrawan yang meninggal pada usia 82 tahun ini mengingatkan rakyat untuk memahami dua hal. Pertama, bahwa permusuhan antar rakyat dihasilkan oleh pemerintah sendiri dan bahwa keberadaan tentara sangat tidak perlu dan bahkan berbahaya.

 

Kedua, rakyat harus menyadari bahwa “disiplin adalah penindasan terhadap akal dan kebebasan dalam diri manusia…” Disiplin tidak punya tujuan lain selain mempersiapkan kejahatan pemerintah dan memastikannya tetap langgeng.

 

Karena pangkal dari kekerasan pemerintah adalah pajak dan tentara yang mana keduanya bersumber dari rakyat, maka untuk menghentikan itu semua, rakyat harus berhenti membayar pajak dan mengirimkan anak-anak mereka ke barak tentara.

 

Apa yang Tolstoy tuliskan seturut dengan zaman ketika ia hidup. Di matanya, kekerasan tidak mengasilkan apa pun selain kekerasan lain.

 

Pemikiran-pemikirannya yang anti-kekerasan dan anti-perang disebut-sebut mempengaruhi Mahatma Gandhi dalam merumuskan perlawanan tanpa kekerasan atau lebih dikenal dengan istilah Ahimsa. 


Dimuat di Qureta pada 17 Desember 2020

Kata Tolstoy tentang Pemerintah

 


Leo Nikolayevich Tolstoy sohor sebagai sastrawan besar kebanggaan Rusia. Ia lahir di Yasnaya Polyana, Tula, 200 km sebelah selatan Moskow, pada 9 September 1828.

 

Semasa hidup hingga tutup usia pada tahun 1910, ia mengalami “dikaisari” oleh empat Tsar Kekaisaran Rusia, yaitu Nikolai I (1825-1855), Aleksandr II (1855-1881), Aleksandr III (1881-1894), dan Tsar terakhir Kekaisaran Rusia, Nikolai II (1894-1917).

 

Masa-masa itu, pada ke abad ke-19, perang dan penjajahan adalah sesuatu yang wajar. Sambil saling berperang satu sama lain, monarki-monarki Eropa juga menjajah berbagai negara dunia. Rusia termasuk salah satunya.

 

Sejak Nikolai I naik tahta saja, setidaknya dua puluh pertempuran lebih dilakoni kekaisaran terbesar sepanjang sejarah itu hingga keruntuhannya pada tahun 1917. Salah satu yang terbesar sekaligus yang terakhir adalah Perang Dunia I yang berlangsung pada 1914-1918.

 

Tolstoy sendiri pernah menjadi tentara. Ia pernah terlibat langsung pada salah satu babak dari drama panjang Perang Kaukasus (1817-1864), yaitu invasi Kekaisaran Rusia ke daerah Kaukasus Utara. Rusia berniat mencaplok daerah tersebut dengan dalih memadamkan pemberontakan. Selain menganeksasi wilayah, Rusia juga disebut-sebut melakukan genosida kepada etnis setempat, yaitu etnis Adygea/Kaukasia.

 

Pengalamannya di kurusetra banyak mengilhami karya-karyanya, seperti  Sketsa-Sketsa Sevastapol dan Perang dan Damai yang beberapa penggal kisahnya berkaitan dengan perang. Karya-karyanya  banyak dipuji karena secara meyakinkan menggambarkan kondisi masyarakat Rusia kala itu. Tentang ketimpangan sosial, tentang kemalangan hidup, juga tentang cita-cita dan harapan.

 

Selain menjadi karya sastra, kondisi dunia saat itu yang sarat perang, kekerasan, penindasan, pembantaian, ketidakdilan, dan kemalangan hidup rakyat kecil dijadikannya pijakan untuk menyusun pandangannya prihal pemerintah, Kekristenan, negara, patriotisme, spiritualitas, moral, dan nilai-nilai hidup yang ideal. Di masa setelah kematiannya, pemikiran dan ajarannya itu sering diistilahkan sebagai Tolstoyisme.

 

Sejumlah pandangannya itu, selain implisit dalam karya sastranya, juga ia tulis secara jelas dalam esai-esainya. Dalam buku Patriotisme, Negara, dan Anarkisme terjemahan Heterotopioa dan Dhika Marcendy (Penerbit Liberta: Agustus 2020) yang merupakan sekumpulan esai karya Tolstoy yang disusun oleh pihak penerbit, terdapat sebuah esai berjudul “Apa Itu Pemerintah”.

 

Di alinea pertama, ia sudah menghendak dengan mengajukan tesis: “Kondisi menyedihkan yang dialami para pekerja adalah perbudakan. Penyebabnya adalah undang-undang. Perundang-undangan bertumpu pada kekerasan terorganisir.”

 

Pada kalimat-kalimat selanjutnya, ia menjelaskan bahwa yang menciptakan kekerasan terorganisir adalah pemerintah. “Oleh karena itu,” tulisanya, “perbaikan dalam kondisi masyarakat hanya bisa dilakukan lewat penghapusan kekerasan terorganisir.”

 

Tolstoy mengidealkan suatu kehidupan tanpa pemerintah yang menindas. Dalam pandangannya, pemerintah adalah sumber dari segala kemalangan manusia. Namun, ia tidak menghendaki jika penghancuran pemerintah itu dilakukan dengan cara kekerasan (sebagaimana yang umum digaungkan komunis).

 

Dalam esainya yang lain, “Bagaimana Pemerintah Dapat Dihapuskan”, ia menulis: “Semua upaya untuk menghapus perbudakan dengan kekerasan sama seperti memadamkan api dengan api, mengentikan air dengan air, atau mengisi satu lubang dengan lubang lainnya.”

 

Sastrawan yang karya-karyanya jadi bacaan wajib di sekolah-sekolah di Rusia hingga kini tersebut mengibaratkan negara sebagai tumpukan batu-bata. Jika batu-bata disusun secara keliru—sebagaimana kondisi negara yang ia alami saat itu—alih-alih kokoh dan memberi manfaat, negara justru rapuh dan mudah dihancurkan.

 

Kendati demikian, untuk saat itu, negara belum perlu untuk ditiadakan. Dampaknya akan terlalu berbahaya, sebab pengaruhnya “meliputi semua kejahatan yang dilakukan masyarakat, bukan untuk mengurangi atau memperbaikinya, tetapi untuk memperkuat dan mengkonfirmasi kejatahan itu.”

 

Batu-bata itu musti disusun ulang agar dapat berdiri tegak dan dapat memberi manfaat. Demikian Tolstoy mengibaratkan.

 

Dalam tulisannya, ia mengkritik pemerintah yang mengatur rakyat seolah mereka tahu apa yang terbaik bagi rakyat padahal mereka sendiri tidak lebih baik dari yang diaturnya. Menurutnya, rakyat dapat hidup dan mengatur dirinya sendiri tanpa campur tangan pemerintah. Tanpa pemerintah, toh, hidup tetap berjalan dan baik-baik saja.

 

Keberadaan pemerintah justru membuat hidup lebih buruk. Mereka memungut pajak dari rakyat Rusia saat itu seraya mengatakan bahwa mereka akan ditaklukan oleh Cina dan Jepang. Pemerintah butuh senjata dan kekuatan militer demi mempertahankan tanah Rusia, demi keamanan dan keselamatan rakyat. Pada kenyataannya hal tersebut hanyalah hoax belaka.

 

Rusia memang pernah berseteru dengan Cina di masa Dinasti Qing. Kala itu Kekaisaran Rusia menginvasi wilayah Manchuria pada saat terjadi Pemberontakan Boxing (Boxing Rebellion). Rusia berusaha memanfaatkan kekalahan Cina kala itu demi mencaplok wilayah perbatasan.

 

Sementara perang Rusia-Jepang terjadi pada tahun 1904-1905. Mereka memperebutkan wilayah Port Arthur (Lushun, Cina) dan Semenanjung Lialodong pasca kekealahan Cina pada Pemberontakan Boxing.

 

Namun, kabar penaklukan Jepang dan Cina terhadap Rusia yang digunakan pemerintah Rusia untuk menakut-nakuti rakyat hanyalah isapan jempol belaka dan tak pernah terjadi. Kondisi itu, menurut Tolstoy, justru dijungkirbalikan.

 

Alasan penarikan pajak yang memberatkan “demi keamanan rakyat Rusia”, “demi pertahan negara”, adalah mengada-ada. Yang terjadi justru sebaliknya. Rusia yang menyerang lebih dulu. Mereka yang  berambisi memperluas wilayah bukan mempertahankan sebagaimana yang katakannya pada rakyat mereka.  

 

Meski ia seorang bangsawan pemilik tanah dan perkebunan di wilayah Tula, ia mengkritik juga hak kepemilikan tanah di Rusia kala itu.

 

“Puluhan ribu hektar lahan hutan,” katanya, “hanya dimiliki oleh satu orang—sementara ribuan orang di dekatnya tidak mempunyai bahan bakar—perlu perlindungan lewat kekerasan. Demikian juga pabrik dan pekerjaan di mana beberapa generasi pekerja telah ditipu, dan terus ditipu. Namun, lebih dari ratusan ribu gantang gandum, milik satu orang juragan, telah ditimbun sampai kelaparan datang, dan akan dijual dengan harga tiga kali lipat.”

 

Tak hanya menghajar pemerintah dan para pemilik tanah, penulis Anna Karenina ini juga mengkritik rakyat yang karena telah terbiasa dengan koersi pemerintah, tidak bisa membayangkan bagaimana hidup tanpa pemerintah. Bagaimana hidup tanpa ada yang memerintah? Tanpa ada yang menekan dan menyiksa?

 

Namun, Tolstoy, dalam esai ini, melihat sebuah harapan lepas dari masokisme itu. Di penghujung abad ke-19 kesadaran rakyat akan kebobrokan pemerintah kala itu sudah terbangun.

 

“Dalam lima atau enam tahun terakhir, opini publik tentang rakyat jelata, tidak hanya di kota-kota, tetapi di desa-desa, dan tidak hanya di Eropa, tetapi juga di antara kita di Rusia, telah berubah secara menakjubkan,” tulisnya.

 

Sejarah mencatat, akhir abad ke-19 sampai penghujung abad ke-20 adalah masa emas komunisme. Oktober 1917, pecah Revolusi Bolshevik di Rusia. Sebagaimana diketahui, itulah titik awal kelahiran Uni Soviet, negara komunis pertama di dunia.

 

Meski pemikirannya disebut banyak mengilhami kelahiran dan perkembangan komunisme,—sebagaimana Lenin menyebutnya “cermin Revolusi Rusia”—namun Tolstoy, dalam esai ini, sama sekali tidak menyinggung mengenai pendirian negeri komunisme.

 

Alih-alih mendirikan negara “diktator-proletar” seperti Uni Soviet, Tolstoy lebih menekankan rasionalitas, keberadaban manusia, serta ajaran Yesus Kristus sebagai pondasi kehidupan ketimbang dominasi dan kekuatan negara seperti yang sering dipertontonkan negara-negara komunis.


Dimuat di The Columnist pada 16 Desember 2020

Aku Ragu, Maka Aku Yakin

 

Daripada yang benar, manusia lebih memilih yang pasti. Urusan benar-salah, itu nomor dua. Ketidakpastian memang mengerikan. Melelahkan. Pacaran yang penuh ketidakpastian, mana ada yang tahan? Makanya, sebagian memilih kepastian sebagai jomblo ketimbang punya pasangan namun selalu digelayuti ketidakpastian. Atau menikah sekalian.

 

Demi kepastian, manusia menciptakan perwujudkan kekuatan adikodrati dan fenomena-fenomena yang tak mereka mengerti: dewa angin, dengan api, dewa air, dewa perang, dewa kesuburan, dewa kesenian, dan sesembahan lainnya. Semua itu demi kepastian bahwa manusia menyembah sesuatu “Yang Ada”, bukan “yang tak ada”.

 

“Yang Ada” ini harus jelas, harus pasti. Maka manusia membuat simbol untuk-Nya. Namun, meski manusia berupaya kuat mengerangkeng “Yang Ada” dalam nama dan definisi, selalu, nama dan definisi itu tak kuasa menampung-Nya.

 

Manusia tidak tahan dengan ketidakjelasan. Karenanya, ilmu pengetahuan berkembang untuk menerangjelaskan sesuatu agar pasti. Karenanya, hukum lahir sebagai jaminan kepastian dalam kehidupan sosial. Karenanya, pers berkembang (harusnya) memberi informasi yang pasti.

 

Namun, di Indonesia tercinta ini, setidaknya pasca reformasi yang membuka keran demokrasi seluas-luasnya itu, segala sesuatu yang  tadinya ajeg, yang tadinya pasti, jadi longgar, loncer. Yang loncer itu akhirnya berubah jadi ketidakpastian.

 

Sebagian merayakan ini sebagai kemenangan demokrasi (yang memang dinamis alias serba tak pasti). Suasananya selalu gaduh, selalu berisik oleh kritik dan interupsi. Yang menjaganya tetap ajeg adalah hukum dan integritas mematuhinya yang di Indonesia adalah hal sangat langka.

 

Suatu saat nanti pasti akan ajeg juga, seperti di negara-negara dengan tradisi demokrasi yang lebih baik dan tidak baperan. Tapi, masa-masa sekarang ini, setelah dua puluh dua tahun berlalu, sebagian besar rakyat masih transisi. Karena masih masa peralihan, mental-mental zaman old masih kuat berkarat di sementara kepala.

 

Pesatnya perkembangan Teknologi Informasi (TI) mendorong rakyat berlari kencang. Bahkan melompat akseleratif. Sisi buruknya, banjir informasi terjadi. Suatu keadaan yang belum pernah terbayangkan sebelumnya sehingga mental kita masih menghadapinya dengan mental old yang sering baper.

 

Dalam keadaan banjir informasi, orang-orang terjerembab dalam ketidakpastian. Media massa pemroduksi berita adalah perusahaan yang pasti punya pemilik. Meski Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik mengatur ini dan itu, namun, sejumlah pemimpin redaksi kadang tak kuasa menolak permintaan bosnya menggunakan berita sebagai sarana mencapai sesuatu yang ia inginkan.

 

Hal ini diperparah oleh perkembangan TI yang dengannya tiap orang adalah pemroduksi berita. Warganet bisa dengan leluasa menyebarkan informasi di media sosial atau kanal lainnya di dunia maya.

 

Karena semudah membalikan telapak tangan, produksi dan persebaran informasi jadi tidak terkendali. Akurat atau tidaknya data, benar atau tidaknya informasi, sering kali diabaikan. Yang penting paling cepat menginformasikan. Yang penting jadi viral. Yang penting banyak yang klik.

 

Informasi bohong, palsu, dan fitnah berkelindan dengan yang sungguhan. Orang-orang kadang sulit membedakan mana fakta mana opini. Di media sosial, bahkan ada sejumlah orang yang memang kerja, nyari duit, dengan cara memproduksi informasi dan opini demi menggiring pandangan publik.

 

Mereka tidak berurusan dengan benar tidaknya informasi atau Kode Etik Jurnalistik sebab mereka memang bukan jurnalis. Mereka tunduk pada pesanan pemodal. Mereka hamba-hamba rupiah bernama buzzer (pendengung).

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia tercinta ini. Sebagaimana dalam kondisi bencana banjir air, dalam kondisi banjir informasi seperti ini pun situasinya serba tak pasti. Mana yang benar mana yang salah tidak jelas. Siapa yang korban siapa yang pelaku sering kali bias. Apalagi urusan politik, kita tahu, banyak intrik. Apa yang diucapkan di depan kamera kadang kala jauh panggang dari api dengan apa yang sebenarnya terjadi.

 

Ketidakpastian ini makin buruk karena negara plin-plan. Hukum diberaki, dibiarkan saja. Harta dicuri, malah disilakan dan difasilitasi. Program-program dibuat namun tidak merata dan sarat kolusi bisnis. Dan dalam kondisi pandemi seperti sekarang ini, segala ketidakpastian itu menjadi berlipat ganda.

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia. Maka, tidak heran ketika fenomena pahlawanisasi marak terjadi. Seseorang selebritis yang viral karena berani “menyerang” seorang tokoh agama tiba-tiba dielu-elukan bak pahlawan. Meme-nya yang diserupakan dengan Che Guevara, beredar di media sosial.

 

Di tengah ketidakpastian ini, dia dianggap mewakili keresahan, kekesalan, dan kemarahan sementara orang atas segala peristiwa menyangkut tokoh agama tersebut dan kelompoknya. Selebritis ini dijadikan pahlawan (oleh sejumlah pihak). Pahlawan yang “berjasa” karena mewakili suara di luar dirinya. Dan yang lebih utama, ia dijadikan simbol. Kan orang-orang perlu simbol, biar jelas dan pasti.

 

Sang tokoh agama juga adalah pahlawan. Sebagian memandangnya demikian. Ia adalah simbol perlawanan sebagian orang yang kecewa terhadap pemerintah. Ia bukan representasi Islam di Indoensia tapi ia adalah bagian dari mozaik Islam yang ada di Tanah Air. Suka tidak suka, fakta begitu. Demi sebuah kepastian, dia harus jadi simbol. Demikian desakan sebagian umat yang gundah lantaran hidup tak kunjung pasti.

 

Dalam situasi demikianlah saya dan anda hidup di Indonesia. Lalu apakah hasrat mencari kepastian itu pupus diterjang banjir ketidakpastian? Tidak, dong. Tapi pasti jadi bingung.

 

Dulu, zaman teknologi belum semoderen sekarang, manusia kekurangan informasi. Kondisi jadi tidak pasti karena kurang. Sekarang, ketika tekonologi sudah sedemikian moderen, manusia kebanjiran informasi. Kondisinya kembali tak pasti karena lebih. Karena ter-la-lu.

 

Demi sebuah kepastian, keragu-raguan adalah hal yang dianjurkan di zaman kini. Jangan langsung percaya ketika menerima informasi. Termasuk tulisan ini. Pikiran harus selalu waspada dan kalau perlu curiga. Kata kuncinya: “ah, masa sih?”, “jangan-jangan”, atau “hmmm, gitu, ya?” atau ungkapan kecurigaan semacam itu.

 

Kalau sudah curiga, jangan berhenti. Curiga itu metode, ujung-ujungnya cari kepastian juga. Carilah kepastian dengan meragukan segala sesuatu. Ya, mirip-mirip Descartes lah. Ujungnya, dia kan merumuskan cogito ergo sum, (berpikir, maka aku ada).

 

Apa barometer kepastian itu kalau semuanya sudah tak pasti? Yakin. Tapi yakin yang sudah melewati sekian lahap ragu, tahap cuciga, verivikasi, falsifikas, dan validasi. Yakin yang jernih.

 

Aku Ragu, Maka Aku Yakin.


Dimuat di The Writers pada 14 Desember 2020

Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...