Jumat, 29 Juli 2016
Seniman dan Pemerintah
Senin, 18 Juli 2016
Gedung Kesenian Ciamis dan Coretan di Dinding
Minggu, 17 Juli 2016
Egaliter
Sabtu, 09 Juli 2016
Catatan-catatan Kecil: Lebaran
Lebaran

Kamis, 30 Juni 2016
Tradisi Ritus
Tradisi Ritus
Seperti yang telah banyak diketahui kaum muslim bahwa rukun Islam secara berurut ialah syahadat, sholat, puasa (bagi yang mampu dan tak berhalangan), zakat (bagi yang mampu dan cukup syarat), berhaji (bagi yang mampu yang cukup syarat). Ini merupakan syarat (keutuhan) seseorang disebut muslim.
Syahadat ialah ucapan dua kalimat pengakuan keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw. Barangkali idealnya ini bukan sebatas pengakuan verbal belaka namun syahadat ini merupakan pondasi yang justru musti dilakoni, bukan sebatas diucapkan belaka. Sebatas ucapan verbal atau ucapan batin saja tanpa implementasi, ini belum utuh atau masih omong kososng belaka barangkali. Keesaan Tuhan yang diakui harus benar-benar dilakoni secara sadar. Penghambaan manusia akan materi dan imateri selain Tuhan adalah bentuk mengkhianatam syahadat. Begitupun penolakan kenabian, baik dalam tataran pemikiran maupun lakuan, merupakan wujud lain pengkhianatan syahadat. pengkhianatan syahadat saya rasa sama dengan pengkhianatan sumpah, ingkar pada pengakuan kita sendiri. Ini merupakan wujud ketidakhormatan dan kehinaan manusia, ketika ia mengkhianati sumpahnya demi sesuatu yang rendah. Sangat tidak beradab. Meski syahadat akan menemukan eksistensi utuhnya dalam wujud lakuan namun dalam praktik keseharian, syahadat lebih sekedar pada dua kalimat ikrar yang diucapkan secara verbal dan ini menjadi penanda Islamnya seseorang. Setelah seseorang mengucap syahadat, otomatis ia menjadi seorang muslim, setidaknya itu pandangan masyarakat umum meski saya agak keberatan dengan hal itu. Saya kira predikat muslim bagi seseorang tidak cukup didapat hanya dengan mengucap dua kalimat syahadat dengan ringan saja. Pengucapan ini merupakan simbol. Jika pengucapan itu bukan berangkat dari kesadaran utuh penerimaan keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw, saya kira predikat muslim malah jadi dijual terlalu murah. Syahadat adalah dasar iman, jika dasar imannya saja seharga seperangkat alat sholat semata, tanpa memahami simbol “sepangkat alat sholat”, boleh jadi sebutan “iman gope” cukup layak disandangnya. Namun meski begitu, betapapun gopenya iman seseorang, saya kira keimanan seseorang bukan wilayah hukum manusia. Artinya manusia sama sekali tidak berhak menghakimi iman seseorang. Yang masih bisa dihakimi barangkali sebatas perwujudan iman, lakuan iman, pengejawantahan iman, implementasi iman. Jadi bukan imannya yang dihakimi tapi lakuannya semata sebab sebatas itu saja manusia mampu mengindera. Iman itu urusan Tuhan.
Sholat menempati urutan kedua dalam rukun Islam. Setelah pondasi iman utuh melalui pengakuan keesaan Allah dan kenabian Muhammad saw secara sadar, wujud pertama keimanan itu ialah sholat. Namun jika ditinjau dari sejarah, perintah sholat baru turun pada tahun 10 kenabian atau sekitar tahun 620 – 621 M , setidaknya ini kisah yang populer meski ada beberapa ulama yang menyangsikannya. Lalu jika memang perintah sholat baru datang pada tahun 10 kenabian, apa yang dilakukan Nabi Muhammad dan kaumnya waktu itu pra perintah sholat? Yang saya maksud bukan menyoal ritual atau tata cara sholatnya, namun wujud keimanan macam apa yang hadir pada masa itu jika sholat belum menjadi ritual wajiba dalam Islam? Jika menilik sejarah, pada masa itu, yang kerap disebut periode dakwah Mekkah, dakwah Nabi Muhammad lebih menitikberatkan pada persoalan keimanan, eskatologi, moralitas dan nyaris belum ada perintah ritus ibadah apapun. Periode ini, umat lebih fokus mendekonstruksi iman dan paradigma, transisi dari iman, paradigma serta moralitas jahiliyyah ke iman, paradigma dan moralitas Islam. Dengan jalan demikian, ketika turun perintah sholat pada tahun 10 kenabian, umat sudah sangat siap melakoninya sebab pondasi iman, paradigma dan moralitasnya sudah kokoh. Sholat menjadi simbol sekaligus wujud ketundukan mutlak pada perintah Illahi dan penerimaan kenabian Muhammad saw. (syahadat). Dalam pandangan saya justru dengan sholat yang irasional inilah pembuktian kepasrahan dan kepatuhan tergambar. Setelah kontruksi batin imannya selesai, paradigmanya beres dan sambil berangsur memperbaiki moral, sholatpun diwajibkan. Singkatnya, jika melihat konteks sejarah, umat Islam Arab kala itu melakoni ritus sholat ketika sudah “siap”. Sekali lagi ini jangan sampai dilepaskan dari konteks historisnya. Dan ritus sholat menjadi ibadah wajib yang tak tergantikan, sepanjang waktu, sepanjang hidup bahkan yang matipun pada akhirnya disholatkan. Dalam fiqih yang banyak dianut di Indonesia, yang mendapat pengecualian untuk tidak melakukan ritus sholat adalah perempuan yang dalam masa menstruasi dan nifas pasca melahirkan, selebihnya tiap-tiap yang sudah baligh secara fiqih wajib melakukan ritus sholat, tanpa terkecuali, dalam kondisi apapun meski sekarat sekalipun. Ini menandakan kewajiban mutlak yang terkandung dalam ritus sholat. Ibadah yang merupakan simbol sekaligus wujud ketundukan muslim pada Allah SWT.
Rukun Islam yang ketiga adalah puasa di bulan Ramadan bagi yang mampu. Sejarah puasa sangatlah panjang jika dibahas sebab puasa bukan hanya ritus ibadah dalam Islam namun nyaris di banyak agama dan kepercayaanpun puasa menjadi salah satu ritualnya. Perintah puasa di bulan Ramadan turun pada tahun 2 Hijriah/Hijrah. Maksdunya perintah ini turun 2 tahun (tepatnya setahun setengah) pasca hijrahnya Nabi Muhammad ke Madinah. Ini jelas lebih muda dari perintah sholat. Aturan dalam puasa tidak seketat sholat. Banyak pengecualian orang boleh tidak melakukan puasa. Menurut fiqih, puasa di bulan Ramadan adalah ibadah yang bisa digantikan. Maksudnya jika tidak puasa pada bulan Ramadan karena suatu hal yang diperbolehkan agama maka orang tersebut wajib mengganti puasanya pada waktu lain baik dengan puasa atau dengan membayar sejumlah harta dengan ketentuan yang sudah diatur oleh fiqih, ini lazim disebut fidyah. Meski sama-sama terikat waktu, ritus sholat dan puasa memiliki perbedaan dalam hal substitusinya. Sholat, tak tersubstitusi (meski ada sejumlah ulama yang mengatakan bahwa sholat bisa disubstitusi) dan puasa, tersubstitusi. Ini saya kira menunjukan bahwa ritus shaum ini derajat keketatannya lebih ringan ketimbang sholat. Dan pula ritus ini hanya dilakukan sebulan dalam setahun, berbeda dengan sholat yang tiap hari tanpa pengecualian.
Begitupun dengan rukun Islam zakat dan berhaji, dua rukun ini semakin ringan derajat keketatannya, derajat kewajibannya makin ringan. Zakat dan berhaji adalah wajib bagi yang mampu dan telah memenuhi syarat-syarat tertentu. Zakat adalah ibadah yang memiliki dimensi sosial terbesar dibanding kewajiban lain sebab mensyaratkan orang lain dalam pelaksanaannya. Ada pemberi dan peerima zakat. Dan berhaji adalah ibadah yang boleh dibilang paling berat, kompleks dan mahal. Ritus ini membutuhkan persiapan dan syarat-syarat yang cukup banyak. Dalam pelaksannnyapun ritus ini merupakan ritus yang cukup kompleks karena terdiri dari rangkaian yang panjang dan menguras energi fisik yang lumayan besar. Dan berhaji hanya wajib sekali seumur hidup saja, itupun bagi yang mampu dan telah memenuhi syarat-syarat sesuai tertentu.
Dari kelima rukun Islam yang ada bisa kita lihat bahwa ada derajat kewajiban yang berbeda-beda dan ini berangsur ringan sedari syahadat hingga berhaji. Secara praktika memang berangsur berat tapi secara derajat kewajiban justru berangsur ringan bahkan boleh tidak sama sekali. Yang praktikanya paling ringan, itu yang paling wajib. Yang praktikanya paling berat, itu yang tak terlalu wajib bahkan boleh tidak dilakukan sama sekali. Logika ini saya kira sangat masuk akal. Namun pada realitasnya, logika ini acap kali tak terwujud dengan baik.
Jika menilik realitas masyarakat Indonesia, setidaknya yang ada di sekitar saya, lebih mewajibkan puasa ketimbang sholat. Dan dalam puasa di bulan Ramadanpun, tradisi ngabuburit menjadi lebih wajib ketimbang ritus puasa itu sendiri. Banyak orang yang tidak puasa namun larut dan mewajibkan diri melakukan ngabuburit. Ngabuburit adalah kegiatan apapun yang dilakukan bertujuan menunggu waktu berbuka puasa. Ritus puasa yang mensyaratkan buka puasa dan sahur telah menciptakan banyak tradisi dan habitual yang beragam di Nusantara. Tradisi ini juga menghinggapi wilayah pemerintah yang tertuang dalam kebijakan-kebijakannya. Misal saja, Perda (Peraturan Daerah) di suatu daerah yang melarang warung makan buka disiang hari selama bulan Ramadan atas alasan menghormati yang berpuasa. Atau penutupan tempat hiburan dan lokalisasi prostitusi selama bukan Ramadan atas alasan menghormati bulan Ramadan. Jam kerja kantor, baik kantor pemerintah maupun kantor non-pemerintah, ikut menyesuaikan dengan waktu berbuka, sahur dan tradisi-tradisinya. Begitupun agenda kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah.
Ritus yang bersumber dari teks-teks suci berasimilasi dengan habitual masyarakat hingga melahirkan tradisi-tradisi khas. Kelahiran tradisi ini tidaklah sebatas peristiwa saja namun utuh dengan seperangkat aturan serta nilai-nilainya. Ada norma yang lahir bersama tradisi itu. Bahkan tradisi-tradisi dengan segenap kelangkapannya itu malah agaknya lebih penting, lebih wajib ketimbang ritus puasa (shaum) itu sendiri. Asimilasi yang hadir antara tradisi dan ritus ini nyaris membuat kabur hingga, bagi masyarakat awam, sulit memetakan mana tradisi, mana ritus.
Ngabuburit, buka bersama, saur bersama, pesantren kilat Ramadan, kuliah tujuh menit sebelum buka puasa, kuliah subuh usai sholat subuh, baju lebaran, masakan-masakan khas lebaran, mudik, THR, dan lain-lain terasa lebih wajib dari “menahan” itu sendiri. Puasa bagi saya adalah seni manajemen diri, seni mengatur diri, mengatur tubuh luar dan tubuh dalam. Menurut fiqih, yang wajib selama puasa adalah buka puasa dan sahur. Larangan wajibnya secara fiqih adalah makan, minum dan berhubungan seks sebelum berbuka puasa. Sisanya adalah sunah-sunah. Sesederhana itukah aturan shaum di bulan Ramadan? Saya kira ya. Namun justru dari kesederhanaan inilah lahir beragam tradisi yang unik.
Lahirnya tradisi-tradisi pasti membawa kebaikan, namun yang disesalkan adalah logika derajat kewajiban ibadah yang terbalik-balik ini. Ketika puasa dirasa lebih wajib ketimbang sholat, ketika ngabuburit lebih wajib ketimbang puasa, ketika sholat Id (yang adalah sholat sunat) dirasa sangat wajib ketimbang puasa dan sholat wajib yang 5 waktu, dan kejungkirbalikan logika derajat kewajiban rukun Islam lain-lainnya.
Kajian-kajian tentang rukun Islam ini masih sangat sarat pro kontra terlebih menyoal sejarah, praktik serta hukum-hukum dalam ritus tersebut. Saya hanya mecoba melihat rukun Islam dari kaca mata lain, kemudian dihadapkan pada realitas di sekitar saya.
Bagaimana realitas di sekitar Anda?
Rengganis, 30 Juni 2016
Sabtu, 11 Juni 2016
Lengser dan Pernikahan
Minggu, 05 Juni 2016
Human Googlisation
Minggu, 29 Mei 2016
Mabuk Tari
MABUKTARI
+ A, di sanggar?
Muhun. Kumaha manawi?
+ Bade latihan tari.
Mangga. Kanggo naon manawi?
+ Kanggo ujian.
......................
Kira-kira itu isi esemes saya dengan seorang mahasiswa tingkat akhir jurusan PGMI di sebuah universitas swasta di kota saya. Saya tinggal dan bergiat di sanggar seni tari tradisional di sebuah kota kecil. Orang-orang sering datang ke sanggar kami untuk belajar menari. Mereka ingin belajar menari rata-rata anak sekolah atau mahasiswa. Biasanya untuk kepentingan ujian mata pelajaran/kuliah seni. Hampir tidak ada orang yang datang ke sanggar kami dengan tujuan ingin bisa menari karena ingin atau karena kecintaannya pada kesenian. Maklum saja, saya tinggal di kota kecil yang tanggung. Belum terlalu siap dengan modernitas yang utuh. Tidak juga mau mengakar pada local wisdom. Nanggung. Penampakan kota yang sudah disentuh modernitas di sana sini tidak diimbangi dengan pola pikir yang modern. Pola pikirnya masih cenderung ngampung. Modernitasnya masih cangkang di satu sisi, sisi lain justru kini sedang menggencarnya gerakan cinta budaya lokal. Sayangnya itu pun masih cangkang. Masih baju saja atau aksesoris.
Wah, malah melenceng membahas kota tempat saya tinggal, padahal maksud saya ingin membicarakan tentang tari, khususnya yang terjadi di sanggar tempat saya bergiat.
Baru-baru kemarin ada sekelompok mahasiswa yang datang ke sanggar minta untuk dibuatkan dan dilatih tari guna kepentingan ujian mata kuliah kesenian. Anggotanya ada enam orang, perempuan semua. Latihan setiap hari selama lebih kurang seminggu. Sangat mepet dan sangat tidak ideal jika berpikir kualitas. Namun karena ini hanya untuk nilai ujian saja, mereka pun agaknya tak terlalu berpikir ke arah sana. Latihan pertama sampai terakhir, saya memperhatikan perkembangan mereka. Kualitas gerak, koreografi juga psikis mereka.
Ada satu orang diantara mereka yang pernah aktif menari semasa esem-a. Yang lain saya kira tidak. Tampak jelas perbedaannya antara yang pernah menari dengan yang sama sekali baru kali itu menari. Tubuhnya jelas kaku. Koordinasi tubuhnya tidak bekerja dengan baik. Hafalan koreografinya lemah. Daya musikalitasnya pun buruk. Seraca psikis, saya perhatikan semangat mereka latihan memang berbeda-beda satu dengan yang lain. Ada yang semangat meski ia sering salah. Ada pula yang kurang semangat dan ia selalu juga salah.
Namun yang menjadi menarik, saat menuju usai, saat semua koreografi untuk kepenentingan tari komposisi ini sudah disusun, pola lantai, musik, bahkan kostum telah digarap, ada sesuatu yang saya kira mereka pun tak menyadari. Saya perhatikan, di saat akhir itu, mereka seakan lupa bahwa mereka latihan menari adalah untuk ujian. Tidak ada sama sekali bebena ujian akaemik di mata mereka. Mereka seolah melupakannya atau terlupakan barangkali. Yang saya lihat hanya kegembiraan, kepuasan, kenikmatan menari. Ini menjadi sangat nampak karena hal ini tidak muncul di awal-awal latihan. Latihan pertama sampai ketiga saya masih melihat beban ujian di mata mereka yang kian kemari kian pudar kemudian tergantikan oleh beban pementasan yang sama sekali lain dengan beban ujian yang orientasinya nilai kuantitatif. Mereka terlena, terhanyut dalam atmosfer proses seni pertunjukan. Mereka mabuk.
Saya mencoba mengingat kembali ke belakang pada saat ada kelompok serupa yang latihan di sanggar kami. Maksudnya sekelompok siswa atau mahasiswa yang datang ke sanggar minta dilatih tari untuk tujuan ujian akademik. Mereka yang datang ke sanggar kami tidak ada yang kuliah di jurusan kesenian karena memang kampus-kampus yang ada di kota saya tidak memiliki jurusan itu. Biasanya mahasiswa yang datang ialah mereka yang kuliah di jurusan Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PG-SD) atau PG-MI (Madrasah Ibtidaiyah), Pendidikan Guru Taman Kanak-kanak (PG-TK) atau Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG-PAUD). Di jurusan-jurusan itu memang ada mata kuliah kesenian yang terkadang pada ujiannya harus mementaskan sebuah tarian, biasanya berkelompok. Yang coba saya ingat ialah ternyata fenomena mabuk tari ini terjadi pada hampir semua kelompok siswa/mahasiswa. Pada akhir-akhir proses latihan, orientasi mereka seolah berubah dari yang awalnya (sebatas) ujian kemudian menjadi pementasan.
Ini yang menarik bagi saya. Bagaimana proses berkesenian bisa mengubah sesuatu bahkan niat sekalipun ketika itu dijalani dengan sungguh-sungguh. Tari, teater dan musik sebagai genre seni yang konon tergolong seni kolektif ini memang mengandung banyak keajaiban, khususnya ketika proses penggarapannya. Barangkali sebetulnya ini bukan ajaib dalam arti irasional atau gaib. Sebenarnya, saya kira ini bisa saja dijelaskan secara psikologis.
Tiap kepala jelas pasti berbeda. Beda segalanya : karakter, pikiran, perasaan, kemampuan dan sebagainya. Kalau pun ada kesamaan, tidak mungkin sama seratus persen. Biarpun pada awalnya mereka yang terlibat dalam satu tim pementasan itu punya visi yang sama, tapi pada praktiknya pasti berbenturan dengan berbagai hal. Sebut saja misalnya benturan yang terjadi antar individu itu sendiri. Atau bahkan benturan intra individu, dia dengan dirinya sendiri. Benturan keseluruhan kelompok itu dengan kelompok lain, misalnya. Dan banyak lagi. Banyaknya benturan yang terjadi tidak akan mengubah visi jika memang semua sudah sepakat dengan visi bersama yang sebelumnya telah ditetapkan. Justru inilah yang biasanya menjadi sumber benturan.
Sebut saya visi itu adalah tujuan utama. Visi itu pengikat sekian kepala yang terlibat. Katakan misalnya tujuan mereka adalah pentas tari untuk kepentingan ujian yang hasil akhirnya pasti nilai dalam wujud angka atau huruf tertentu. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, sekelompok orang ini musti melewati sebuah jalan. Dalam proses berkesenian, salah satu bagian jalan tersebut ialah latihan. Latihan tari. Berbicara latihan tari, banyak aspek yang akan terlibat. Kesenian adalah ciptaan manusia. Dalam tari, manusia sebagai pencipta sekaligus media sebab media utama tari adalah tubuh. Artinya latihan tari sangat berkaitan dengan manusia. Maka berbicara latihan tari pasti berbicara manusia : kelenturan, kekuatan, stamina, kecerdasan koordinasi tubuh, daya tangkap, daya ingat, dan lain-lain. Sekelompok orang ini pasti berbeda-beda dalam hal kelenturan, kekuatan dan lainnya. Di atas segala perbedaan itulah mereka musti mewujudkan visinya, tujuannya.
Dalam praktiknya, banyak saya temukan bahwa ada satu dua orang dalam kelompok tersebut yang mendominasi. Maksudnya ada saja satu dua orang yang dijadikan pemimpin atau dia menjadikan dirinya pemimpin. Biasanya sosok pemimpin adalah orang yang dianggap terbaik dalam menari diantara mereka. Ketika awal latihan, seperti yang sudah saya kemukakan, mereka masih terpatok pada tujuan awal, ujian. Pembicaraan mereka masih seputar ujian. Namun kian kemari, ketika mereka mulai merasakan atmosfer latihan, atmosfer proses, lambat laun topik mereka beralih pada pemetasan, pada kesenian itu sendiri. Ini barangkali karena atmosfer latihan itu sendiri yang mempengaruhi mereka.
Sekelompok orang yang bukan penari, belajar menari dalam waktu singkat untuk kepentingan ujian akademik. Bisa dibayangkan bagaimana proses yang musti dilalui. Tubuh harus dalam seketika menjadi tubuh tari. Belum lagi jika tari yang disajikan berupa tari rampak yang kekompakan gerak adalah menjadi mutlak. Mereka yang bukan penari akan cukup kesulitan melakukan ini. Tapi sesulit apa pun ini harus mereka tempuh demi sebuah pertunjukan tari yang memuaskan setidaknya bagi mereka sendiri. Untuk mencapai kepuasan tersebut, mereka musti berusaha keras menyesuaikan diri dengan tari. Bagaimana mereka berusaha menyesuaikan diri dengan koreografi, dengan pola lantai, dengan musik, dengan properti inlah barangkali yang mengalihkan pikiran mereka dari awalnya pikiran ujian ke pikiran pertunjukan.
Dan ketika mereka mencapai klimaksnya, saya melihat wajah kepuasan. Bukan kepuasan karena telah melaksanakan ujian, tapi kepuasaan batin usai pementasan.
Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?
“Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...
-
Lexi, pernah kamu dengan kata itu? Ya, surti. Bukan, itu bukan nama orang. Mungkin ada orang yang bernama surti, tapi surti yang kumaks...
-
Sosialisme Caronang Ekstraksi Marlam# 11 Bagaimana reaksi kita jika anak kita, yang baru emat tahun umurnya, ditembak mati di dep...








