Minggu, 06 Agustus 2017

Kuntilanak


Sudah 72 tahun Indonesia merdeka. Bahwa kemerdekaan itu bukan hasil gratisan, apalagi obralan, sudah tentu. Kemerdekaan Indonesia adalah hasil perjuangan, hasil pemberontakan, hasil perlawanan, hasil keengganan hidup dibawah cengkram penjajah. Portugis, VOC, Kerajaan Belanda, Inggris, dan Jepang adalah sekian orang-orang asing yang pernah singgah dan menjalankan penjajahan atau upaya penjajahan di tanah Nusantara. 

Berawal dari ketertarikan  pada sumber daya alam Nusantara, penjajah itu datang berwajah dagang. Semangat Gold, Glory, dan Gospel akhirnya menggiring Nusantara berada di bawah kaki kolonialisme. Belanda yang sekitar 350 tahun menjajah sebagian besar wilayah NKRI menapakkan jejaknya bahkan hingga kini. Selain peninggalan berupa benteng-benteng bekas zaman kolonial yang kini jadi objek wisata, sidik jari penjajahan ada dunia seni dan sastra, pada sistem hukum dan pemerintahan, dan yang terparah jejak kolonial itu terpatri dalam alam bawah sadar kolektif sebagian besar orang-orang Merah Putih.

Perasaan kecil dan rendah diri, inferior, subordinat, kelas dua, adalah sekalian hal yang bersarang dalam benak masayarakat post kolonial. Masyarakat post kolonial acap kali silau memandang ke Barat, rasa percaya diri yang rendah, dan lebih jauhnya kekacauan identitas. Kekacauan – atau setidaknya blur – identitas ini boleh jadi lantaran sudah terlampau banyak sejarah (yang tentu menyimpan rekam jejak biografi) tereduksi, atau dengan sengaja direduksi, dierosi demi kepentingan kekuasaan penjajahan. Dan  hebatnya budaya ini terus berlanjut pada “orde-orde” pasca kemerdekaan.

Cengkraman kuasa asing ini juga menyentuh wilayah metafisik Indonesia pasca kolonilisme. Visualisasi hantu sejatinya adalah proyeksi alam bawah sadar. Personalisasi ketakutan. Wujudnya tentu dipengaruhi pelbagai hal yang ada dalam alam bawah sadar subjek bersangkutan. Orang Mesir agak sulit merasa takut pada vampir Tiongkok yang nyata-nyata tak mereka kenal dalam budayanya. Begitupun masyarakat Siberia agaknya akan kebingungan bilamana musti berurusan dengan Palasik, Genderewo, Buto Ijo, atau Leak yang jelas jauh dari dunia bawah sadar kolektif mereka. Demikianlah, wujud hantu itu erat kaitannya dengan identitas lokal setempat yang sudah barang tentu erat pula kaitannya dengan sejarah daerah tersebut.

Berbagai macam hantu-hantu dikenal di Indonesia. Dan diantara sekian nama-nama yang sudah sedikit disebut di atas, kuntilanak adalah hantu nasional yang boleh jadi paling populer, selain pocong tentunya. Popularitasnya tak lepas dari mendiang aktris   Suzana dengan sekian lusin film-film bergenre horor-nya. Malam Satu Suro ialah salah satu yang legendaris. Sosok kuntilanak menjadi cukup humanis dan menempati sudut protagonis pada film produksi tahun 1988 ini. Melalui sosok Suketi ini, Suzana makin mengangkat popularitas kuntilanak. 

Tentang sejarah “kelahiran” kuntilanak sendiri, cukup banyak versi yang berkembang di masyarakat. Salah satu yang masyhur adalah kelahiran kuntilanak yang berkaitan dengan kota Pontianak, Kalimantan Barat. Alkisah, adalah Syarif Abdurrahman, seorang sultan pendidiri kesultanan Pontianak, sering diganggu kuntilanak ketika ia menyusuri sungai Kapuas. Kuntilanak sendiri diyakini sewujud mahluk gaib yang dipercaya berasal dari perempuan hamil yang meninggal dunia, namun anak dalam kandungannya belum sempat lahir. Untuk mengusir kuntilanak, ia lantas menembakkan meriam. Tempat jatuhnya meriam itu kemudian menjadi tempat pertama pendirian kesultanan. Tempat tersebut kini bernama Kampung Beting, yakni daerah persimpangan sungai Kapuas dan sungai Landak. 

Ada pula yang mengatakan bahwa kuntilanak ialah sebentuk hantu yang sengaja dipanggil seorang dukun yang berasal dari mayat perempuan. Hantu itu sengaja dipanggil guna mengganggu seorang sultan di wilayah Pontianak. Jika mendengar dongeng versi ini sambil membuka twitter atau membaca berita kekinian, maka akan terasa agak politis.

Versi lain mengatakan bahwa kuntilanak berasal dari daerah Jawa, yakni Alas Roban. Dahulu kala ada seorang perempuan Jawa yang diperkosa, dibunuh, kemudian mayatnya dibuang di Alas Roban. Rohnya gentayangan dan akan menteror para lelaki hidung belang. Dongeng ini agaknya terdengar lebih seperti Urban Legend. Dan masih banyak versi lainnya. 

Bagi masyarakat Jawa di beberapa daerah, kuntilanak diyakini sebagai hantu penculik bayi dan penganggu wanita hamil. Kuntilanak tidak akan mengganggu wanita hamil yang membawa paku, pisau, gunting, dan jarum. Demikian pula si bayi,  maka tak jarang ditemui benda-benda tersebut berada di dekat tempat tidur bayi. Itu semata-mata untuk melindungi si bayi dari kuntilanak.

Meski banyak perbedaan dalam asal usul kuntilanak, hal yang menyamakan ialah wujudnya. Kuntilanak ialah hantu perempuan berbaju putih berambut hitam terurai. Sebagian mengatakan ia memiliki punggung yang bolong karena ia mati saat hamil dan bayinya lahir dalam kubur. Ada pula yang membuat kategori baru untuk hantu jenis ini, yakni Sundel Bolong. 

Berambut hitam panjang terurai dan berbaju putih panjang seperti daster, itulah keseragaman kuntilanak pada semua versi.

Dan ihwal kuntilanak itu, bahwasanya wujud hantu populer Indonesia itu tak lepas dari pengaruh bangsa asing. Kuntilanak, hantu yang mencerminkan asimilasi lokal dan Barat. Hal ini bisa dilihat dari pakaian yang dikenakan kuntilanak dalam beberapa variannya. Kuntilanak mengenakan semacam baju tidur, daster berwarna putih. Perempuan lokas pra kolonial tak mengenal pakaian ini sama sekali. Pakaian jenis ini jelas diperkenalkan oleh bangsa asing. Artinya kuntilanak “lahir” tentu setelah tibanya bangsa asing ke tanah Nusantara. Jika saja kuntilanak ialah produk asli Nusantara, mungkin ia harus mengenakan kebaya, batik, atau kain ulos, misalnya.

Tentang identitas masa lalunya (kalau kuntilanak dulunya ialah manusia), mungkin saja ia seorang noni (perempuan Indo) Belanda, atau bisa juga semacam gundik atau istri simpanan para pembesar VOC yang merupakan perempuan lokal. Ini nampak dari warna rambut kuntilanak yang hitam sedangkan perempuan Belanda identik memliki warna rambut pirang. Dan perempuan lokal jarang menggerai rambutnya bagai kuntilanak itu. Perempuan lokal tradisional, biasanya mengenakan hiasan rambut atau mengolah bentuk rambutnya sedemikian rupa, tak dibiarkan terurai begitu saja kecuali saat tertentu. Rambut hitam milik perempuan lokal sedang pakaian daster putih adalah pakaian tidur a la perempuan Eropa masa lampau. Kalau pun ia lahir pasca kemerdekaan, kuntilanak adalah tipe hantu perempuan yang kebarat-baratan.

Dalam urusan hantu saja jejak kolonialisme dapat terendus. Kuntilanak sudah kadung menjadi hantu yang popularitasnya boleh dibilang lebih menonjol dibanding hantu-hantu lain. Apakah ini bagian dari dampak mentalitas bawah sadar post-kolonial?

Tetang rival, tentu saja rival terberatnya ialah pocong. Soal pocong, agaknya ia juga patut dipertanyakan ke-Nusantaraan-nya. Pasalnya ia jelas mahluk hantu beragama Islam. Pemocongan jenazah adalah tuntunan ajaran agama Islam. Artinya di seluruh dunia, jenazah seorang muslim pastilah dipocong. Jadi sebenarnya pocong ialah hantu yang transnasional. Karena Indonesia merupakan negara dengan penduduk muslim terbanyak di dunia maka popularitas pocong menjadi lebih kentara dibanding negara berpenduduk muslim lain di bumi ini. Rivalitas pocong dan kuntilanak ini pada hakekatnya ialah perang antara dua corak budaya yang jejaknya bisa ditelisik hingga ke negeri-negeri seberang.  

Lantas, siapa hantu pribumi itu?

Panjalu,
5 - 6 Agustus 2017

Sumber Gambar :
http://journalpsyche.org/tag/unconscious-mind/

Jumat, 28 Juli 2017

Dekomunalisasi Perkawinan


Seks, apa yang terbayang di benakmu ketika mendengar kata itu? Porno? Dosa? Hubungan alat kelamin? Ayolah, Dasta. Apa yang salah dengan membicarakan seks? Ia bagian tak terpisahkan dari tubuh dan kehidupan manusia. Kamu mustahil hidup jika ayah ibumu tak berhubungan seks, kecuali kamu hasil kloning. Dosa? Sejak kapan membicarakan seks tergolong dosa?

Jangan hipokrit, Dasta. Bukankah perkawinan juga adalah kepanjangan dari seks? Bila saja kita tak punya akal budi, upacara perkawinan yang kompleks dan sakral itu takkan pernah ada. Di beberapa agama dan kepercayaan, perkawinan adalah semacam ritual suci. Punya nilai ibadah. Urusannya bukan hanya kamu dan pasanganmu, atau keluargamu dan keluarga pasanganmu. Perkara perkawinan adalah urusan kalian dan keluarga kalian dengan Tuhan. Saking pentingnya perkawinan, negara sampai membuat undang-undangnya secara khusus. Dan ada lembaga negara yang khusus mengurus perkawinan. Perkawinan merasuki pelbagai dimensi, tak hanya ruang privat belaka.

Bermodal berahi atau cinta kasih semata, mungkin belumlah cukup untuk menyelenggarakan upacara perkawinan. Setidaknya itu dari sudut agama dan adat istiadat. Ada sekian persyaratan yang musti kamu penuhi buat sebuah upacara perkawinan. Itu sudah pasti, Dasta. Modal utamanya memang cinta kasih. Jika tidak, buat apa kamu kawin?

Aku bukan menutup mata. Memang ada perkawinan tanpa cinta kasih antar pasangannya. Perkawinan dengan latar belakang bisnis, politik, sebagai sarana penyebaran agama, status sosial, dan lainnya. Dan perkawinan macam ini sangatlah banyak, Dasta. Sejarah dan sastra klasik banyak menceritakan itu. Dan kukira, di era post-modern ini, perkawinan macam begitu masihlah ada. Jujur saja, aku agak meragukan sakralitas perkawinan macam itu. Oh, benar, Dasta. Ada pula yang kawin demi menghindari dosa prostitusi dan onani. Juga ada yang kawin lantaran dorongan dogma agama, tak peduli kamu cinta atau tidak pada pengantinmu.

Tapi, Dasta, insyafahkah kamu bahwa perkawinan juga adalah peristiwa komunal? Perkawinan bukan hanya ihwal ritus ibadah yang langsung berurusan dengan The Holy Supreme. Perkawinan juga adalah peristiwa perayaan kegembiraan. Selalu ada perayaan, ada pesta usai ritual yang sakral itu. Ada profan usai sakral. Ada riuh usai sepi. Begitulah barangkali kebudayaan kita, dan kebudayaan lampau lainnya : sakral dan profan tidak terdikotomi tegas seperti pola pikir modern. Sakral dan profan berkelindan. Saling bersulam. Bahkan tak ada sama sekali istilah sakral dan profan sebab semua laku jadi emanasi hubungan transendental.

Pada kebudayaan tradisional, perayaan perkawian dilakukan sepenuhya oleh keluarga, kerabat, dan masyarakat secara gotong royong. Sejak masa persiapan hingga pasca acara, mereka semua yang menangani. Semua dilakukan atas dasar tugas sosial sebagai masyarakat. Mereka meyakini bahwa perkawian, pada dimensi lain, adalah sebuah peristiwa komunal, ibadah sosial yang menjadi tanggung jawab bersama. Bila ada pasangan yang upacara perkawinannya terasa kurang sempurna, banyak dari mereka yang meyakini bahwa bencana dan amuk Tuhan atau Dewa bukan saja pada pasangan pengantin semata, tetapi melanda seluruh kampung. Begitupun kebahagiaan satu keluarga yang kawin sejatinya adalah kebahagiaan bersama seluruh anggota komunitas masyarakat.

Tak masalah, Dasta. Membicarakan perkawinan bukan menu khusus buat orang yang sudah kawin saja, kamu pun berhak. Semua berhak sebab, seperti yang kukatakan, perkawinan menginjakkan satu kakinya di dimensi sosial (publik), satu kaki di dimensi privat. Ihwal perkawinan di ruang publik, perayaan perkawinan adalah pernyataan jelas tentang hal itu. Tentu, Dasta. Semua terlibat. Ada petugas masak–memasak. Dan mereka punya struktur tersendiri, siapa kepala, siapa bagian menanak nasi, siapa bagian urus ikan, siapa bagian urus sayur-mayur, siapa bagian urus kue-kue, siapa urus buah-buahan, siapa bagian urus penataan, siapa bagian cuci-mencuci, dan lain sebagainya. Itu baru bagian dapur. Belum lagi urusan dekorasi, panggung hiburan, tenda, dan kursi. Memang, sejak beberapa tahun lampau, perkara dekorasi sudah ditangani lebih profesional oleh pihak ketiga. Sebut saja Juru Rias. Biasanya mereka membawa paketan bersama baju dan rias pengantin.      
 
Zaman berubah, Dasta. Dewasa ini, khususnya di masyarakat urban kelas menengah ke atas, masyarakat sudah tak lagi memiliki perayaan perkawinan. Perayaan ini kini mengalami dekomunalisasi, suatu proses pen-tidak-masyarakat-an. Proses bergesernya sesuatu yang asalnya milik komunal, milik masyarakat ke arah lain, non-komunal. Perayaan perkawinan sudah ditangani secara profesional oleh sekelompok orang yang tidak memliki hubungan apapun dengan mempelai kecuali hubungan bisnis. Mereka bukan saudara, bukan kerabat, bukan pula anggota komunitas masyarakat tempat si mempelai tinggal. Mereka ialah sumber daya yang mengkhususkan dan melatih diri mengurusi perayaan perkawinan orang lain.

Mereka menyiapkan segalanya, Dasta. Konsep, baju pesta, masakan, tempat perayaan, dekorasi, hiburan, dokumentasi berupa foto dan video, dan segala ihwal perayaan perkawinan. Jika kamu si pengantin, kamu akan diarahkan ibarat raja dan ratu yang punya ajudan dan divisi protokol. Yang menjadi urusan kamu hanyalah upacara perkawinan yang sakral itu di mana kamulah aktor utamanya.

Menurutku, di era post-modern ini, dimensi sakral dan profan dari suatu perkawinan masihlah ada hanya wujudnya saja yang berubah. Tapi barangkali memang terjadi pergeseran interpretasi. Sakralitas perkawinan yang tersimpan dalam upacara perkawinan pun boleh jadi mengalami perubahan makna. Barometer sakralitas yang tadinya merupakan prodak agama dan adat, kini menjadi lebih personal. Yang mengukur sakral tidaknya adalah pengantin semata. Beberapa elemen yang menurut agama dan adat adalah penentu sakralitas, kadang disubstitusi oleh elemen sakral versi pengantin sendiri atau ditafsir ulang menjadi bentuk baru yang lebih terasa privat.

Ruang profan yang terwujud lewat perayaan pun berubah. Yang asalnya merupakan prodak komunal, prodak masyarakat, kini telah jadi prodak Wedding Organizer atau Wedding Planner. Hiburan-hiburan pesta perkawinan jadi sangat terbatas, demikian pun waktu resepsi. Semua serba terjadwal, ketat, dan dalam beberapa kasus, kaku. Perayaan perkawinan jadi bisnis “seni kemas acara” yang menggiurkan. Perkawinan jadi serupa seni pertunjukan yang dikelola secara profesioal, tentu harus sangat entertain. Percayalah, Dasta, dalam beberapa kasus, hal ihwal yang katanya acara adat itu hanya jadi tempelan belaka, dan tujuannya jelas hiburan.


Demikianlah, Dasta. Masyarakat kini benar-benar hanya tamu belaka dalam suatu resepsi perkawinan, tak lebih. Para tetangga cukup datang, bersalaman, berpotret, memberi amplop, makan, dan pulang. Alasannya jelas : efektifitas dan efisiensi. Agaknya, itu alasan yang bergaung di semua bidang, di era milenial ini, Dasta.

Panjalu, 28 Juli 2017

Jumat, 14 Juli 2017

Patung


Demi tuhan, saya memang tidak tahu. Sepanjang ingatan saya, patung itu sudah lama berdiri di sana tanpa saya tahu siapa penciptanya. Dan saya agak yakin juga, bukan saya seorang saja yang tidak tahu pembuat patung itu. Saya hanya tahu bahwa patung itu sudah jadi milik negara. Pembuatannya bukan di zaman saya jadi saya tidak tahu siapa yang buat.

Niat saya baik. Saya menilai perlu ada pembaharuan. Bukan berarti patung itu jelek. Patung itu sangat bagus dan indah, apalagi penciptanya ialah seorang seniman besar. Seorang pematung kelas dunia. Sebagai pemimpin daerah dan warga asli daerah ini, saya bisa mewakili perasaan segenap warga masyarakat yang tentunya merasa bangga akan kehadiran patung itu yang telah menemani hari-hari kami. Jadi ikon daerah kami. Namun seiring perkembangan zaman dan kemajuan yang telah dicapai daerah kami dibawah kepemimpinan saya, alangkah baiknya jika patung itu diperbaharui agar lebih mewakili visi dan semangat kekinian dari daerah kami.

Tidak. Sama sekali saya tidak punya niatan atau perasaan merendahkan atau mencemooh patung itu sebagai patung yang ketinggala zaman. Ah, itu anggapan orang-orang yang iri saja pada saya. Atau mungkin itu tulisan-tulisan di koran yang kurang bertanggungjawab. Sudah saya katakan, saya dan segenap masyarakat di sini sangat bersyukur dan bangga atas kehadiran patung itu. Daerahnya jadi tempat berdirinya patung karya seniman terkenal, siapa yang tak bangga.

Justru tindakan yang saya lakukan adalah wujud rasa cinta dan kebanggaan terhadap daerah yang saya pimpin ini. Ide pembaharuan, sekali lagi saya katakan, pembaharuan patung itu berangkat dari rasa bangga saya atas pencapaian-pencapaian pemerintah dan masyaraat daerah yang saya pimpin. Sebagai daerah yang baru beberapa tahun memiliki hak otonomi, wajar saya merasa bangga atas segala pencapaian kami. Sebagai wujud rasa cinta, bangga, dan syukur saya maka saya bermaksud memperbaharui patung tersebut. Semangat yang tersirat dibalik patung itu sudah bagus dan itu pula yang memberi kami semangat lebih untuk bekerja membangun daerah kami.  Nah, semangat itu alangkah lebih baik jika bisa dipancarkan lebih luas lagi, lebih dahsyat lagi melalui bentuk patung yang baru. Kan begitu.

Masalah metode pembaharuan patung, memang ada hal-hal yang saya sesali. Untuk kekhilafan saya, saya mohon maaf yang sebesar-besarnya. Idealnya memang saya memberitahu dan minta izin pada seniman pematung itu, tapi karena keterbatasan pengetahuan dan wawasan saya, apa boleh buat. Saya akui saya khilaf dan oleh karenanya saya mohon maaf kepada seluruh pihak yang merasa kurang nyaman atas tindakan saya terhadap patung itu, terutama kepada seniman bersangkutan.

Saya kan manusia, bukan malaikat. Sudah pasti punya kekurangan, ada kealpaan. Justru dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ini kita harus saling mengisi. Kekurangan saya bisa diisi oleh masyarakat dan begitu sebaliknya. Pemerihtah dan masyarakat, apalagi dalam hal ini seniman, sudah seharusnya saling mengisi. Saling mendukung dan bekerja sama membangun daerah. Harus ada sinergitas yang baik antara seniman dan pemerintah. Kan sama-sama masyarakat, sama-sama rakyat. Secara esensi, tidak ada antara saya dan sang pematung itu. Sama-sama anak bangsa, sama-sama tumpah darah negeri  ini.

Apa jadinya hidup tanpa seni? Seni itu unsur mendasar yang wajib ada di tiap sendi kehidupan. Kalau saya tidak punya jiwa seni, dengan apa saya memperindah daerah yang saya pimpin. Seni itu tinggalan mulia para leluhur kita. Pelesrarian dan pengembangannya adalah wajib. Saya berupaya keras membuat kebijakan-kebijakan yang mendorong pelestarian dan pengembangan kesenian di daerah saya. Seniman adalah mitra pemeritah sejak lama.

Itu baiknya. Dengan peristiwa ini kan saya jadi kenal beliau. Jadi silaturrahmi. Kemarin saya sudah temui beliau dan beberapa seniman lain. Saya sampaikan salam silaturrahmi dan permohonan maaf. Beliau seniman besar, sudah level nasional, bahkan internasional. Silaturrahmi kemarin tentu baru langkah awal. Saya, baik atas nama pribadi maupun  pimpinan daerah, akan terus menjalin silaturrahmi dengan seniman-seniman demi membuat sinergitas untuk membangun daerah.

Iya, seperti yang sudah saya utarakan. Silaturrahmi ini baru langkah awal. Ini kan langkah yang baik. Saya juga jadi menambah kawan, menambah saudara. Ini baik untuk saling menularkan semangat. Kebetulan kami punya banyak kesamaan. Yang paling utama, saya dan beliau sama-sama punya semangat membangun. Pancaran semangat beliau bisa terlihat dari karya-karyanya yang menomental dan bernilai seni tinggi. Semangat membangun ini pun yang saya kelola baik-baik untuk daerah saya. Besar harapan saya bila semangat ini bisa lebih membumi dan meluas. Semangat membangun ini seyogianya memang bukan hanya hadir di daerah saya saja, tapi juga di daerah lain. Kita kan masih dalam satu bingkai. Semangat pembangunan yang tertata dalam struktur pemerintahan dari pucuk pimpinan hingga yang paling bawah, dari Gubernur hingga RT, itu hal diharapkan bersama agar pembangunan bisa lebih tertata, terencana, dan mudah dievaluasi. Memimpin daerah besar seperti provinsi kita ini butuh semangat membangun yang tinggi. Pemimpinnya jelas harus tangguh dan pantang menyerah. Banyak sekali persoalan yang harus segera diselesaikan. Ini hanya mungkin teratasi dengan semangat membangun yang tinggi dan tak putus-putusnya.


Ya, bila memang rakyat mempercayai saya menjadi pemimpin yang lebih tinggi, dengan sekuat tenaga, dengan segenap hati dan jiwa, saya akan berusaha untuk tidak mengecewakan. Saya akan jaga baik-baik amanat dan mandat rakyat.

Panjalu,
14 Juli 2017

Kamis, 13 Juli 2017

Tilang, Negara, Dan "Aku"


Din, beberapa waktu lalu aku ditilang polisi. Sebabnya sederhana dan aku kira tidak musti sampai dihukum membayar sekitar lima puluh ribu. Tidak, aku tidak minta damai. Aku mengakui kesalahanku, menerima surat tilang berwarna biru, dan bermaksud mengikuti sidang. Sebagai sitaan, STNK-ku yang sudah telat pajak itu ditahan polisi. Bukan. Aku, istri dan anakku memakai helm. Aku melanggar petunjuk “belok kiri ikuti lampu”. Aku pun heran. Sudah beribu kali aku lewati jalan itu sepanjang hidupku, dan entah berapa ratus kali aku melanggar rambu itu bahkan saat ada polisi. Semua baik-baik saja. Aku tak pernah kena tilang. Persis baru kali itu saja. Saat itu memang agak spesial. Kabarnya ada pembesar yang akan melewati jalan itu, tepatnya siapa, aku lupa. Seperti biasa, polisi lalu lintas berjaga ekstra mengamankan perjalanan sang pembesar. Dan tepat di sebrang perampatan jalan itu sedang ada galian jalan sampai jalan pun ditutup sementara. Nah, aku tak fokus pada lampu merah perempatan jalan itu. Mataku terfokus ke peristiwa galian jalan yang ternyata baru beberapa hari lalu dimulai. Wajarlah. Aku lebih tertarik pada hal yang tak biasa ketimbang pada lampu merah yang tiap saat berdiri tegak di samping jalan. Galian jalan itu kan tidak setiap saat ada. Bukankah manusia memang begitu? Selalu punya respon lebih pada hal-hal baru, hal-hal yang tak lazim.

Hahaha….memang sudah biasa. Siapa bilang tilangan polantas itu hal luar biasa? Tilangannya memang biasa dan bagi si polisi penilang, pasti sudah sangat biasa karena memang itu salah satu tugasnya. Yang luar biasa adalah aku yang mengalami tilangan karena buatku itu bukan pengalaman yang lazim. Saat itu aku memang berniat mengikuti sidang. Aku ingin mendapati pengalaman sidang di Pengadilan Negeri. Aku ingin “mengalami” pengalaman ber-hukum positif. Meski sudah banyak informasi tentang tata cara sidang dan kebiasaan-kebiasaannya, tapi mengalami secara empiris itu jelas punya keasyikan tersendiri. Segenap diri kita terlibat langsung. Tubuh, nalar, jiwa, ruh, dan segala tentang kita hadir dalam ruang dan waktu sebagai bagian dari sebuah peristiwa, sebuah realitas, seperti bermain atau menonton teater. Pencerapannya jelas akan beda.

Bukan berlebihan, Din. Beda rasanya antara berimajinasi, berempati, bersimpati karena mendengar cerita tilangan seorang kawan dengan tubuh kita sendiri yang mengalami. Kamu musti mencoba, Din. Eh, ini sama saja dengan berhubungan intim dan makan. Atau pengalaman-pengalaman lain. Pengalaman empiris (dalam arti keterlibatan keseluruhan diri secara langsung) itu punya sensasi yang lain, unik, dan khas. Tiap orang pasti punya kesan dan sensasi yang berbeda.

Aku lanjutkan, Din. Singkat cerita aku sampai ke Pengadilan di waktu dan ditentukan. Hapuslah sudah harapanku berjumpa yang mulia tuan hakim. Ternyata tak ada peristiwa sidang yang aku bayangkan. Nyatanya aku cukup membayar denda tilang di bank yang telah ditunjuk, menyetorkan ke rekening yang telah ditentukan lantas mengambil STNK-ku di Kejaksaan Negeri. Katanya ini peraturan baru. Ya, itu semua tertera di Pengadilan. Ada papan pengumuman yang berisi daftar pelanggar tilang lengkap dengan jumlah nominal denda dan ke nomor mana kita harus membayar.

Oh, tidak. Kami, para pelanggar UU Lalu Lintas, bisa mengantre dengan tertib dan baik. Meski kami tidak mengular seperti antrean di bank, tapi siapa datang lebih awal, dia dilayani lebih dulu. Prinsipnya kami antre hanya wujudnya saja yang berantakan.  Nah, ini yang menarik, Din. Kami, para pelanggar, berkumpul di satu tempat dan waktu yang sama. Bisa kamu terka apa yang jadi topik utama pembicaraan kami. Tepat sekali. Kami, atau sebagian dari kami tepatnya, banyak membahas ihwal polisi, aturan lalu lintas, dan tilang menilang, khususnya kasus helm dan sabuk pengaman.

Pertanyaan mendasar, kenapa polisi mau repot-repot mengurusi keselamatan kita? Mengapa jika tak pakai sabuk pengaman mobil, si pengemudi bisa ditilang? Padahal si pengemudi, misalnya, adalah pemilik mobil. “Mobil milikku, sabuk pengaman milikku, kesalamatan ya keselamatanku, kenapa musti diurusi negara? Dan kalau tak pakai sabuk pengaman, kenapa harus bayar denda pada negara?” Begitu kira-kira ungkapan seorang lelaki paruh baya yang kena tilang lantaran tak pakai sabuk pengaman. Esensi yang sama bisa hadir pula dalam kasus pengendara motor tanpa helm. Singkatnya, ini kasus ihwal keselamatan si pengendara.

Itu dia, Din. Urusan aku dengan diriku sendiri, kok sampai diurusi negara? Bukankah negara harusnya hanya mengatur hubungan aku dengan aku lainnya, dengan the other?

Nah, dari pertanyaan itu lantas aku berpikir. Apa mungkin ini adalah tafsir dari Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea  ke empat yang berbunyi, “…Pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia…”. Menilang pengendara mobil tak bersabuk pengaman dan pengendara motor tak berhelm adalah upaya negara melindungi “segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia”. Lebih tepatnya melindungi keselamatan rakyatnya.

Lho, itu namanya tindakan pencegahan, preventif, Din. Secara hiperbola bisa dikatakan bahwa negara, saking cintanya padaku sebagai rakyatnya, ia lantas mengkhawatirkan keselamatanku saat berkendara. Maka tiap hal yang berpotensi menyebabkan keselamatanku terganggu, itu harus dieliminir, wajib ditindak. Segala potensi dan probabilitas yang mengancam keselamatan harus diberangus. Tidak menggunakan sabuk pengaman dan helm saat berkendara adalah tindakan yang masuk kategori potensi dan probalitas pengancam keselamatan.

Iya,Din. Jika kamu tak pakai helm saat berkendara motor, itu berarti keselamatanmu terancam. Ya, potensi terluka atau bahkan mati jika kamu mengalami kecelakaan. Jadi negara mencegah potensi dan sebuah kemungkinan. Potensi dari potensi. Iya, lah. Coba perhatikan, Din. Saat berkendara kamu berpotensi mengalami kecelakaan lalu lintas, itu sudah jadi semacam hukum umum. Potensi kecelakaan itu lantas dikembangkan. Bilamana kamu tak berhelm atau sabuk pengaman, maka kamu berpotensi terluka atau mati. Begitulah, Din. Asumsi dari sebuah asumsi : jika kecelakaan.

Dan kenapa kita musti membayar denda atau dihukum jika melanggar ketentuan pencegahan itu? Itu pula yang kupertanyakan, Din. Sementara ini aku berpikir bahwa hukum bekerja dengan memilah antara tindakan dan pelaku tindakan. Yang dikenai aturan ialah tindakannya. Semisal, ketentuannya adalah setiap pengendara kendaraan roda dua wajib menggunakan helm. Nah, dengan logika yang kukatakan di atas, maka siapa pun yang menyebabkan pengendara roda dua tak berhelm wajib dikenai sanksi karena telah menyebabkan si pengendara teracam keselamatannya. Bahkan jika “yang menyebabkan pengendara roda dua tak berhelm” itu adalah si pengendara itu sendiri. Artinya subjek yang sama mempunyai dua predikat, sebagai pengendara di satu sisi dan sebagai penyebab tak berhelmnya pengendara di sisi lain. Nah, yang dihukumi sebagai pelanggar oleh negara ialah subjek sebagai penyebab tak berhelmnya pengendara, atau subjek sebagai penyebab tak ber-sabuk pengaman-nya pengendara mobil.

Negara, melalui hukum, melindungi rakyat bahkan dari dirinya sendiri. Din, sadarkah kamu bahwa negara melindungimu bahkan dari dirimu sendiri. Melalui peraturan helm dan sabuk pengaman macam begini seolah negara mencintaimu lebih dari dirimu sendiri. Negara, lagi-lagi melalui hukum positif, sepertinya lebih berhak atas keselamatanmu ketimbang dirimu sendiri. Yang menjadi aneh, kenapa seolah  negara hanya hadir di jalan (lalu lintas) saja? Di mana negara saat jumlah rakyat miskin malah makin menumpuk? Selain keselamatan dan hak hidup, bukankah negara menjamin rakyatnya untuk hidup dengan layak dan sejahtera? Jika terhadap keselamatan diri rakyatnnya dalam berkendara, yang adalah asumsi di atas asumsi,  negara mampu hadir dan tegak, mengapa dalam hal kesejahteraan, yang menurutku lebih elementer dan nyata, yang adalah jelas bukan asumsi, yang jelas tertulis dalam Pancasila, negara seolah tak hilang entah ke mana?

Din, sebenarnya di mana negara?

Panjalu,

12 – 13 Juli 2017

Selasa, 11 Juli 2017

Lurus Teguh : Sebuah Perjalanan


Bagaimana jika aksara hanya sampai ke mata? Segala yang kamu baca, bagaimana jika tak sampai ke hati, ke jantung, ke laku? Tentu, zaman ini yang demikian memang hal biasa saja, Findi. Manusia macam begitu banyak berkeliaran, termasuk aku dan kamu, mungkin. Segala pengetahuan yang kita dapat ternyata kadang hanya berdiam diri, nangreu, di mata, atau di kerongkongan saja.

Kamu tahu, Findi, indra adalah pintu gerbang masuknya pengetahuan. Kamu pasti sudah mafhum itu. Mata, hidung, telinga, lidah, dan kulit. Lewat mereka, pengetahuan masuk menuju kepala. Dari kelimanya, kamu juga mungkin sudah bisa menebak mana yang paling vital sebagai gerbang pengetahuan. Ya, mata. Karenanya, mata adalah bagian tubuh yang khas. Tatkala sebagian besar tubuh kita tertutupi kulit dan bulu-bulu, mata adalah satu-satunya bagian tubuh yang berbeda. Ia punya warna dan rupa yang hanya ia yang punya.

Tentu, indra lain pun tak kalah penting dan berperan, tapi mata memang menjadi sangat dominan sebagai jendela kepala. Namun ketika pengetahuan yang ada hanya sampai mata, ia hanya akan jadi informasi saja. Tamat dan tak jadi apa-apa. Kamu sebatas tahu ada-nya tanpa pemahaman. Pra-refleksi. Pengetahuanmu masih berupa bahan mentah. Jika kamu puas hanya dengan melihat (atau mendengar, mencercap, mencium, meraba) tanpa meneruskannya ke alam pikir, kamu tak beda dengan seekor cacing atau sejenis insekta. Sungguh kamu tak lebih pintar dari seekor anjing.

Pengetahuan itu seperti sungai yang mengalir, Findi. Setidaknya menurutku. Ia mengalir dan jika alirannya tak lancar, terhalang, terhenti maka kekacauan pasti terjadi. Seusainya di mata, ia, pengetahuan itu, lantas melanjutkan perjalanan ke kepala. Di sinilah ia mulai diotak-atik. Didedah, dibolak-balik, tirai-tirainya disibak. Akal adalah senjata utamanya. Apakah penalaranmu lurus atau tidak, pencernaanmu tuntas atau menggantung, itu kembali pada dirimu sendiri. Dewasa ini, saat data dan informasi benar-benar membanjir, cukup banyak manusia yang gagap memamah pengetahuan. Sumbu pendek. Simpulan-simpulannya prematur dan itu mengerikan jika terus mengalir ke tenggorokan. Ada jenis manusia yang memang malas menggerakkan akalnya. Ada pula yang merasa cukup dengan membebek pada figur tertentu tanpa kritik.

Tidak, Findi, kepala barulah permulaan, dan tenggorokan adalah titik selanjutnya. Di tenggorokan, pengetahuan menemukan celah untuk dimuntahkan. Manusia, yang pengetahuannya sampai ke tenggorokan, berpotensi mengutarakan hasil pengolahannya di kepala. Ini butuh keberanian dan tidak semua manusia lancar pada  tahap ini. Banyak juga manusia yang tuntas di kepala namun karena tak ada api keberanian, tenggorokannya mendadak kaku jika harus meluncurkan kata-kata atau tangannya tak mampu menulis sehuruf pun. Ia akan menjadi lemari besi penuh pengetahuan yang terkunci rapat dan kesepian. Dan sebaliknya, jenis manusia yang keberaniannya terlalu berkobar akan dengan mudah mengumbar, mengobral omongan dan tulisan, yang biasanya dangkal. Ini yang marak akhir-akhir ini. Manusia-manusia itu, dengan sedikit menalar, dengan kesimpulan yang prematur, sangat berani berbicara macam-macam seolah ia seorang ahli bahkan jenis manusia seperti ini cenderung jadi hakim atau tuhan sekalian. Manusia macam ini ada di semua bidang, agaknya. Findi, kamu mungkin pernah berjumpa dengan manusia macam ini. Mualaf ilmu. Ia merasa dirinya telah menemukan kebenaran dan tak sabar membagikannya pada orang lain. Boleh jadi semangat berbagi ini dilatarbelakangi hasrat eksistensi diri, semangat keagamaan, atau malah cinta kasih pada sesama. Manusia tipe ini akan sangat cerewet, berisik, dan tergesa-gesa. Banyak bicara sedikit mendengar. Sering berak jarang makan, akhirnya kurus kering. Ia biasanya cenderung melupakan dirinya sendiri karena sibuk pada manusia lain. Pengetahuan hasil olahannya hanya berlaku bagi orang lain dan tidak bagi dirinya. Menengok diri sendiri adalah kesulitan yang amat sangat baginya. Mungkin aku juga sering mengalami yang demikian. Jarkoni, ngajar ora dilakoni. Aku tak melakukan apa yang aku katakan. Bagaimana denganmu, Findi? Ah, jangan tersinggung. Aku hanya bertanya, bukan menuduh.  

Jika pengetahuan tak melanjutkan perjalannya dan terhenti di tenggorokan, ini bisa sangat berbahaya. Ia, pengetahuan itu, justru bisa membunuh si manusia. Pengetahuan dengan pamahaman yang dangkal yang lantas dimuntahkan dengan menggebu, alih-alih berbagi, malah bisa jadi bumerang yang mematikan.

Oh, tentu, Findi. Dari mata hingga tenggorokan adalah proses. Ada yang berhenti di titik tertentu lantaran satu berbagai hal. Ada pula yang terus berlanjut. Dan lanjutan dari tenggorokan adalah jantung. Ya, pusat peredaran darah pada tubuh. Bilamana pengetahuanmu sudah mencapai titik ini, barulah ia mulai menubuh. Pengetahuanmu, seperti darah yang beredar ke seluruh tubuh, ia pun mengalir ke seluruh tubuh. Kamu sudah mulai bisa menemukan “kegunaan” pengetahuan itu bagi dirimu sendiri. Tentu saja, Findi. Pengetahuan apa pun. Findi, apa pun yang kamu pelajari dengan sungguh-sungguh, ia akan membawamu pada kebijaksanaan. Kadang kamu bisa menemukan hal lain yang sekilas tak ada hubungannya dengan pengetahuanmu. Pada titik ini pula pemahamanmu sudah makin mendalam akan suatu pengetahuan. Pemahaman pengetahuan yang makin dalam justru akan membuatmu makin haus menyerap pengetahuan lain, sebab sungguh, tak ada pengetahuan yang benar-benar sempurna.  Karena penguasaanmu yang hampir pairpurna itu, lambat laun pengatahuan itu akan menampakkan wajah-wajah lain padamu. Ia akan makin menyibakkan dirinya, menyuguhkanmu hal-hal lain. Di jantung, kamu sudah menguasai pengetahuanmu baik tataran operasional maupun filosofis. Sayangnya, “kebijaksanaan” ini baru mampu kamu terapkan bagi dirimu secara egois. Maksudku, pengetahuanmu belum cukup kuat memancar, belum cukup kuat untuk di rasakan orang lain. Pengetahuanmu baru “berguna” mempengaruhi diri lahiriahmu untuk dirimu sendiri.

Baiklah, Findi, perjalanan kita masih harus berlanjut. Perut adalah maqom selanjutnya tempat pengetahuan singgah. Setelah kamu kawin dengan pengetahuanmu di jantung, barulah ia berlanjut ke perut. Itu bila kamu menghendaki untuk terus bergerak. Perut selalu bersangkutan dengan makan dan minum, dan makan minum adalah kebutuhan dasar manusia demi berdenyutnya jantung. Untuk bertahan hidup manusia mustilah memenuhi kebutuhan-kebutuhan dasarnya. Dalam memenuhi kebutuhan makan minum, manusia zaman kini agaknya tak bisa mengelak dari interkasinya dengan manusia lain. Disebabkan hasrat makan minum inilah, ekonomi bergerak, kebudayaan tumbuh, dan peradaban dibangun. Ketika pengetahuan telah mencapai perut, di sinilah ia mulai mempengaruhi sikap manusia pada manusia lain, setidaknya di ruang publik. Baiklah, Findi, katakan padaku bagaimana caramu memenuhi hasrat perutmu tanpa kamu berhubungan dengan manusia lain? Perkara perut ini yang sering jadi muasal segala persoalan. Tak jarang manusia harus membunuh demi mengisi perutnya. Melalui Materialisme Historis, Karl Marx dengan sistematis telah memberitahu kita bagaimana urusan perut bisa mengubah dunia. Bila hikmah pengetahuanmu telah menyentuh perut maka hasrat perutmu dapat lebih terkontrol dan bersikap lebih bijak, setidaknya di ruang-ruang sosial. Ingat, Findi, jika aku mengatakan hasrat perut, itu bukan hanya berarti makan minum dalam arti praktik. Perut adalah simbol hasrat dan keinginan lahiriah. Dan hubungannya pasti dengan manusia lain.

Perjalanan akan berlanjut ke alat kelamin. Ya, tentu. Apa pun alat kelaminmu, penis atau vagina, pengetahuan akan mengalir ke sana. Perut dan alat kelamin adalah ihwal tarik menarik antara ruang privat dan publik, antara aku dan liyan. Antara pemenuhan kebutuhan diri di satu sisi dan cara pemenuhannya di sisi lain. Cara memenuhi kebutuhan elementer ini sedikit banyak pastilah bergesekan dengan manusia lain, Findi. Persinggungan inilah yang rentan jadi ladang konflik. Seks itu lebih intim dari makan minum, Findi. Meski mungkin tak sampai menyebabkan kematian seperti jika kamu tak makan minum, namun hasrat seks adalah yang paling primordial, primitif. Seperti makan minum, kebutuhan seks adalah elementer. Dorongannya begitu kuat dan kadang tidak kita sadari. Ia sering jadi latar belakang berbagai konflik di satu sisi dan bisnis penggerak ekonomi di sisi lain. Perbedaannya, seks lebih privat ketimbang makan minum, kepuasannya hanya kamu sendiri yang tahu. Dan kamu bisa melakukannya sendiri. Ya, masturbasi. Ini yang membedakannya dengan perut yang selalu membutuhkan hal lain untuk memuaskan hasratnya. Maka ketika pengetahuanmu sudah sampai ke alat kelamin, hikmah pengetahuanmu sudah merembes hingga ke ruang diri yang sangat dalam. Ia sudah benar-benar mendarah daging. Jika di perut, hikmah pengetahuanmu baru “berguna” di ruang-ruang sosial, mempengaruhi interaksi manusia satu dengan manusia lainnya maka di alat kelamin,   hikmah itu sudah mampu mempengaruhi interaksimu dengan dirimu sendiri. hikmah itu akan menuntunmu tidak hanya di ruang sosial, tidak hanya ihwal interaksi sosial tapi juga perkara ruang-ruang privatmu. Kamu sudah sanggup lurus dan teguh. Kepala (pemikiran), tenggorokan (output lisan dan tulisan), jantung (hikmah pengetahuan), dan  perut (interaksi sosial, sikap lahir) sudah sejalan, konsisten dengan alat kelamin (sikap batin) dan niscaya kamu terhindar dari sikap hipokrit.

Pada titik ini, pancaran kebijaksanaan pengetahuanmu sudah nyaris sempurna : memancar ke luar (manusia lain) sebagai kebijaksanaa lewat laku dan sikap diri yang di satu sisi, merembes ke dalam sebagai kebijaksanaan lewat sikap batin yang ajeg. Perkawinan antara pancaran dan rembesan ini menghasilkan sikap lahir batin yang lurus dan konsisten. Tak ada jarkoni atau mengumbar pengetahuan yang dangkal. Ketika kepala dan alat kelaminmu lurus, itulah titik menuju puncak tertinggi sekaligus yang paling rendah.

Oh, ini belum berakhir Findi, dan tak pernah berakhir. Seperti yang kubilang, pengetahuan seperti sungai, mengalir dan terhukumi siklus. Ia akan terus daur, terus menerus. Dan titik balik perjalanan pengatahuanmu tepat berada di dasar, yakni tulang ekormu. Tulang ekormu akan jadi titik tolak pengetahuanmu buat meluncur ke atas, menembus cakrawala menjumpai Sang Kekasih. Bilamana pengetahuanmu sudah sampai hingga ke tulang ekor, ia akan membawamu menuju Sang Maha Mengetahui, Sumber Dari Segala Pengetahuan. Transendental. Dan setelah satu pengetahuan tembus hingga ke tulang ekor, tubuh lahir dan batinmu malah akan haus pengetahuan. Ia, tubuh lahir batinmu, akan terus mencari. Terus menerus.

Cakra? Ya, aku memang terinspirasi darinya.

Panjalu,
8 - 11 Juli 2017

Kamis, 15 Juni 2017

Toleransi


“Bersifat atau bersikap menenggang (menghargai, membiarkan, membolehkan) pendirian (pendapat, pandangan, kepercayaan, kebiasaan, kelakuan, dsb) yang berbeda atau bertentangan dengan pendirian sendiri.”

Itulah arti kata “toleran” menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Sedang toleransi, masih menurut KBBI, setidaknya punya tiga arti : 1. Sifat atau sikap toleran; 2. Batas ukur untuk penambahan atau pengurangan yang masih diperbolehkan; 3. Penyimpangan yang masih dapat diterima dalam pengukuran kerja.

Demikianlah, Gus. Di negeri kita, dewasa ini toleransi sedang jadi selebritis, lebih selebritis dari kamu. Dari aku apalagi. Kita kalah tenar. Sebenarnya tolerasi bukan selebritis dadakan. Ketenarannya bukan hadiah yang ujug-ujug macam hadiah kuis di televisi. Ketenarannya adalah hasil penitian yang cukup panjang. Mungkin kamu masih ingat, di era tahun 90an ada pelajaran yang namanya PPKn, kependekan dari Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Di buku PPKn untuk tingkat sekolah dasar, yang bersampul gambar Garuda Pancasila itu, anak-anak sudah dikenalkan dengan kata ini, toleransi. Ada pula yang menyebutnya dengan tenggang rasa. Aku masih ingat betul salah satu sub bab pada buku PPKn itu berjudul “Tenggang Rasa Antar Umat Beragama”. Aku pikir ingatanmu juga masih segar untuk menjangkau itu, Gus.

Ya, itu sudah lama sekali. Sebelum ramai-ramai kasus penistaan agama, peristiwa aksi bernomor cantik yang berjilid-jilid, Pilkada Ibu Kota yang aroma panasnya menyebar hingga ke desa-desa yang bahkan tak ada hubunganya sama sekali, atau kalau kamu masih ingat, pelajaran PPKn yang aku ceritakan tadi itu bahkan masih jauh sebelum peristiwa Tragedi Monas 2008. Iya, yang itu. Tragedi pemukulan dan penyerangan pada masa aksi damai itu.

Entahlah, Gus. Aku tak tahu pasti, mengapa kini toleransi bisa sangat tenar. Tepat sekali. Aku setuju denganmu bahwa meroketnya kata toleransi ini memang berangsur-angsur. Percikan peristiwa yang kian menumpuk dan menemukan momentumnya pada kasus anak naga jadi raja Ibu Kota. Ah, masa iya? Bukan. Kasus keseleo lidah itu bukan momentum awal. Memang kasus itu membuat kata toleransi makin melejit, tapi asal mulanya bahkan sejak si anak naga jadi wakil raja Ibu Kota. Coba kamu ingat-ingat, bagaimana gencarnya pengakatan isu-isu etnis dan agama. Pemuka agama yang sudah merasa jadi tetangga Tuhan banyak mendapat panggungan pada masa-masa begitu. Laku keras. Mereka jadi favorit, jauh meninggalkan para pemuka agama yang ceramahnya membuat senyum dan menyejukkan hati. Dalam suasana yang demikian, yang memanaskan hati, yang provokatif yang lebih dibutuhkan. Kepiawaiannya mampu menggerakkan massa. Dan massa adalah berlian dalam pesta 5 tahunan.

Memang persoalan toleransi sudah ada jauh sebelum si anak naga jadi raja Ibu Kota. Bahkan mungkin intoleransi adalah hal yang alami. Eh, jangan sewot dulu, Gus. Ini kan baru mungkin, belum pasti. Aku juga masih berpikir-pikir. Apakah toleransi itu hal yang alami, yang kodrati? Apakah toleransi itu fitrah manusia? Atau jangan-jangan sebaliknya. Manusia dikodratkan untuk intoleran, selalu memandang salah pada yang berbeda darinya. Manusia pada dasarnya tak memiliki gagasan toleransi atau tenggang rasa. Berbeda sama dengan musuh, titik.

Anak-anak? Maksudmu, bagaimana anak-anak menyikapi perbedaan? Hmm. Begitu, ya? Jadi menurutmu anak-anak adalah gambaran ideal nautralitas manusia? Tapi aku kurang sependapat. Atau setidaknya buatlah batasan, anak-anak usia berapa yang masih bisa kita lihat sebagai manusia polos, manusia tanpa gagasan-gagasan besar produk kebudayaan. Dan lagi pula, anak-anak punya karakter yang bebeda-beda.  Oke, Gus. Sabar. Maaf, aku menyelamu terlalu bertubi-tubi.

Baiklah, mari kita melihat anak-anak. Hmm. Sepertinya ada yang bisa kusampaikan padamu tentang anak-anak dari sudut pandangku. Menurutku, dalam perbedan karakternya, mereka punya satu kesamaan. Pada dasarnya semua anak-anak dimuka bumi ini mampu menerima kehadiran liyan, sehadiran the other, kehadiran hal diluar diri mereka yang tentu berbeda satu sama lain.

Memang, ada penelitian yang mengatakan bahwa otak anak laki-laki dan perempuan berbeda hingga menyebabkan mereka punya kecenderungan yang berbeda pula. Aku membacanya di buku Male Brain karya Louann Brizendine. Tidak juga. Bukan terbaru kurasa sebab buku itu terbitan 2010. Meski buku itu mengatakan ada perbedaan mendasar cara kerja otak anak laki-laki dan perempuan, tapi setidaknya tanpa mengenal feminisme pun anak-anak mampu tak acuh pada perbedaan jenis kelamin. Mereka bisa bermain dan bergaul secara egaliter tanpa cengkraman kuasa hukum-hukum patriarki yang rigid. Pun mereka tak pernah menanyakan apa agama keluargamu, apa etnismu, siapa orang tuamu, ketika hendak bermain kejar-kejaran atau petak umpet. Paling-paling, jika seorang anak berkulit terang berrambut lurus bermain dengan anak berkulit gelap berrambut keriting, usai bermain lantas pulang ke rumah, mereka akan bertanya pada orang tuanya, “Ma, kenapa ia warna kulitnya tak sama denganku? Pa, mengapa rambutnya tak sama denganku?”.

Persis pada saat itulah anak-anak menerima penjelasan ihwal perbedaan. Orang tua punya peran vital dalam memberi penjelasan pada anak tentang perbedaan. Jika mereka memang lahir dari keluarga yang rasis dan intoleran, sudah bisa kamu bayangkan penjelasan macam apa yang meluncur dari mulut ibu bapa mereka. Dan begitupun sebalikanya.

Tentu saja. Gus. Toleran atau tidaknya seseorang memang tidak bisa hanya ditentukan faktor keluarga. Penjelasanku barangkali terlalu naif tapi setidaknya itu yang aku pelajari dari anak-anak. Menginjak mereka makin dewasa, barulah mereka mulai menampakkan tingkat toleransinya. Ada anak yang tak terlalu risih dengan perbedaan. Ada pula anak-anak yang sangat gemar mem-bully orang lain yang berbeda dengan mereka. Oh, jangan salah, Gus. Kegemaran bully memang sudah ada sejak kanak-kanak. Bully pada anak-anak mungkin adalah ekspresi terawal dari hasrat kuasa mayoritas, sebab bully pastilah dilakukan oleh mayoritas pada minoritas, oleh yang seragam pada yang “unik”. Bahwa mayoritas punya hak menentukan salah benar, baik buruk. Bahwa mayoritas adalah penentu nilai-nilai dan standar moral. Dan yang berbeda, sang minor, wajib tunduk pada hukum sang mayor(itas). Apa? Bully ala anak-anak ini adalah output dari gagasan vox populi vox Dei? Oh, entahlah, Gus. Aku tak bisa menjawabnya sekarang.

Gus, intoleransi muncul barangkali karena mereka memang jarang berjumpa dengan perbedaan. Pergaulan mereka terbatas dalam komunitas mereka sendiri. Si A bergaul dengan A1, A2, A3, A4, dan A lainnya. Mereka jarang berjumpa atau berkenalan dengan B7, C5, M8, dan lainnya yang punya berbedaan mendasar. Nah, itu dia, Gus. Intoleransi muncul karena kuper (kurang pergaulan) dan kuuleun, benar sekali. Untuk hal yang satu ini aku sepakat denganmu.

Panjalu,

Juni 2017   

Selasa, 13 Juni 2017

Satu Tahun Marlam; Satu Tahun Majelis Bebas Bicara


Marlam, demikian orang-orang mengenalnya. Kepanjangannya Majelis Sore Malam. Sebuah majelis, riungan, yang digelar pada Sabtu sore hingga malam hari tiap dua minggu sekali. Tempat kegiatannya berpindah-pindah. Kadang di Padepokan Seni Budaya Rengganis, di Studio Titik Dua (kediaman Godi Suwarna), atau di Sekretariat LSM WISMA di daerah Sadananya, Ciamis.

Disebut Majelis Sore Malam karena dimulai pada sore hari dan berakhir biasanya pada malam hari, meski kadang baru usai lewat tengah malam atau dini hari. Majelis ini dibidani oleh Teater Tarian Mahesa Ciamis (TTMC).  Adalah Toni Lesmana dan Wida Waridah yang lantas disepuhkan sebagai pengasuh majelis ini.

Awalnya, Marlam lahir untuk sebatas mengisi momen ngabuburit. Setahun lalu, saat bulan puasa, beberapa penggiat seni di Ciamis menggagas sebuah acara dalam rangka ngabuburit. Ya, khusus bulan puasa, waktu sore hari memang mendadak jadi prime time, mendadak punya banyak penggemar dan sangat dinanti-nanti. Saking pentingnya waktu menjelang berbuka puasa sampai ia punya istilah sendiri, ngabuburit. Istilah yang berakar dari bahasa Sunda ini agaknya sudah menasional dan diimani banyak orang bahkan diluar Jawa Barat. Dalam beberapa kasus, sakralitas ngabuburit agaknya justru mengalahkan sakralitas ritual puasa itu sendiri.

Pada dua pertemuan awal, majelis ini bernama SaBu, kependekan dari Sastra Ngabuburit. Dari namanya saja, bisa ditebak bahwa ngabuburit ini tak jauh-jauh dari sastra, dan memang demikian. Yang dibicarakan pada SaBu kali pertama adalah cerita pendek (cerpen) karya Umar Kayam berjudul Menjelang Lebaran.

Alur kegiatannya sederhana. Dimulai dari pembacaan cerpen secara berantai, lantas kemudian larut dalam pembicaraan yang cair. Biasanya majelis dibuka oleh seorang,  sebut saja moderator atau pemandu acara. Ia akan membuka percakapan kemudian menyilakan jemaah untuk berelaborasi merespon cerpen yang usai dibaca bersama. Siapa pun boleh berbicara apa pun. Cerpen boleh direspon dengan berbagai cara dan dari sudut mana saja, bebas. Ada yang serius menganalisis unsur intriksik maupun ekstrinsiknya. Ada pula yang langsung menarikanya pada realitas kekinian, menyoal tentang relevansi cerpen dengan kehidupan yang dihadapi saat ini. Ada pula yang menceritakan pengalaman pribadinya yang dirasa mirip dengan alur kisah pada cerpen. Ada yang menariknya ke ranah peristiwa historis baik skala lokal maupun dunia. Dan tak sedikit yang menelaah lantas menariknya pada satu ideologi tertentu. Ada pula yang men-cocoklogi-kan segala komentar hadirin dengan cerpen yang dihadapi lantas ditarik pada realitas kekinian. Beragam komentar, beragam pemikiran, beragam kesan, semua teruatarakan secara bebas.

Karena Marlam adalah majelis bebas bicara, silang pendapat menjadi sunnah pada tiap perjumpaannya, bila tidak dikatakan wajib. Ada yang saling menambal, tapi tak jarang pula yang saling bertolak belakang, saling meniadakan, menegasi, saling mematikan. Perbedaan pendapat bisa berakhir tanpa kesimpulan dan titik temu sama sekali sebab masing-masing keukeuh pada pandangannya sendiri. Itu biasa, dan itu sah-sah saja. Riuhnya diskusi, sampai saat terakhir Marlam dilaksanakan, masih berbanding lurus dengan riuhnya tawa canda yang memang jadi bagian tak terpisahkan dari riungan ini. Tak pernah ada kebencian, dendam berkepanjangan, apalagi sampai tindakan persekusi seperti yang ramai diberitakan dewasa ini. Sebebas dan seliar apa pun gagasan dan komentar yang hadir pada pertemuan itu, sekeras apa pun orang yang berpendapat, Marlam selalu bergelimang tawa nan mesra.

Sebetulnya, tak hanya karya sastra yang bisa dibahas pada Marlam. Film, musik, dan karya-karya seni lainnya sangat dimungkinkan untuk jadi bahan. Hanya saja, hingga saat ini Marlam masih fokus pada karya sastra. Hingga tulisan ini dibuat, kegiatan ini telah digelar sebanyak 19 kali. Dalam kurun waktu sedemikian, cerpen-cerpen yang pernah dimesrai diantaranya : Mejelang Lebaran (Umar Kayam), Tujuan Negeri Senja (Seno Gumilar Ajidarma), Robohnya Surau Kami (Aa Navis), Muntah (Hamsad Rangkuti), Mata Yang Indah (Budi Darma), Ode Untuk Selembar KTP (Martin Aleida), Lubang Hitam (Linda Christaty), Ulat Dalam Sepatu (Gus Tf Sakai), Langit Makin Mendung (Ki Pandjikusmin), Sunyi Karinding Di Kawali (Toni Lesmana), Caronang (Eka Kurniawan), Pasar Malam Zaman Jepang (Idrus), Kucing Hitam (Edgar Alan Poe), dan Kalender Ibu (Rini Rahmawati). Selain cerita pendek berbahasa Indonesia, Marlam pun mencoba mengakrabi carita pondok (carpon) dan naskah drama bahasa Sunda. Balad Tukang Bajigur (Wahyu Heryadi) adalah satu carpon yang pernah dibincangkan di Marlam langsung bersama penulisnya. Teks lakon Simpé Karinding Di Kawali karya/sutradara Toni Lesmana pernah pula jadi salah satu yang dibincangkan. Selain cerpen, carpon, dan teks drama, Marlam pernah menamatkan tadarus novel terjemahan Deng. Sebuah novel berbahasa Sunda karya Godi Suwarna yang diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia oleh Deri Hudaya. Khusus tadarus novel ini tentu tak tamat dalam sekali perjumpaan.

Jemaah yang hadir berasal dari berbagai latar belakang. Anak sekolahan, mahasiswa, sastrawan, dosen, jurnalis, sejarahwan, guru, penggiat teater, santri, komika (stand up comedian), aktivis transgender, pengangguran dan pelbagai latar belakang lainnya tercatat sebagai jemaah Majelis Sore Malam. Dari sekian yang hadir, justru mayoritas hadirin bukanlah orang-orang yang akrab dengan sastra. Hal ini justru menjadikan Marlam sangat berwarna. Sedari awal, salah satu tujuan kegiatan ini ialah mengakrabkan sastra pada masyarakat yang asing sama sekali, sama sekali tak kenal, atau samar-samar, sebatas kenal karena pernah mengenyam pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia di sekolahan.

Marlam bukan ajang beradu ilmu, mencari siapa yang menang, siapa yang paling jago, paling benar, siapa yang paling nyastra, paling nyeni. Marlam adalah upaya memamah hidangan-hidangan baru hasil olahan para jemaah yang berasal dari satu bahan dasar yang sama. Bagaimana jemaah bisa saling mencicipi hasil olah pemikiran, olah rasa dari perjumpaan mereka dengan satu bahan baku yang sama dalam satu perjumpaan. Yang terutama dalam Marlam ialah berani berpendapat dengan penuh tanggung jawab. Tidak perlu teoritis, ilmiah, atau berbahasa akademis yang biasa bertabur istilah-istilah aneh itu, sebab sastra agaknya bukan semata produk bangku kuliah. Dari celah manapun, sah-sah saja, sebab setelah karya sastra menyentuh pembacanya, ia bisa jadi siapa saja, apa saja.

Pada perkembangannya, perlahan Marlam mulai menyentuh batin beberapa jamaah buat belajar menulis. Ada beberapa jemaah yang agaknya tertarik melatih diri pada bidang ini. Ada yang mengasah diri menulis cerpen, ada pula yang lebih tertarik belajar membuat tulisan mirip-mirip esai. Marlam pun mencoba memesrai cerpen karya jemaah, atau siapa pun, yang tertolak dari media-media mainstream.

Dan bulan ini, genap setahun Marlam hadir meruang. Majelis Sore Malam, semoga terus dan menerus.   



Panjalu,  

Juni 2017

Sabtu, 01 April 2017

Apa Kabar Kesenian Di Sekolah?


Ada yang tak biasa pagi itu di sebuah sekolah menengah di Ciamis. Selasa, 14 Maret 2017, sejak subuh hari, para siswa sudah stand by di kelas masing-masing. Bahkan, beberapa siswa yang tempat tinggalnya cukup jauh menyediakan diri menginap di sekolah. Ya, mereka sedang mempersiapkan diri untuk sebuah pagelaran seni dalam rangka ujian praktik mata pelajaran (matpel) kesenian. Ini khusus untuk kelas XII. Lebih dari belasan kelas yang akan tampil. Satu kelas diharuskan mementaskan sebuah pertunjukan selama 25 menit berupa drama tari atau kompilasi tarian nusantara yang musti diakhiri dengan sajian flash mob.

Sekitar pukul 8 pagi, acara dimulai. Speaker dari perangkat suara yang sengaja di sediakan pihak sekolah sudah mulai meneriakkan musik-musik pengiring tari. Acara berlangsung di sebuah Gedung Olah Raga (GOR) milik sekolah. Lazimnya sebuah GOR, gedung itu pun beratapkan genting almunium. Dan sudah bisa dibayangkan, bagaimana gaungnya suara-suara musik tersebut. Pertunjukan menjadi kurang nikmat diapresiasi lantaran kualitas akustik gedung yang buruk. Para penampil pun harus ekstra ketat menjaga pendengaran mereka agar gerak tari tetap mampu harmonis dengan musik. Usai melakoni proses latihan lebih dari 2 bulan dengan pengeluaran biaya yang tidak sedikit, mereka harus puas dengan sebuah pertunjukan dengan tata suara yang kurang baik lantaran ruang gelar yang tidak representatif.

Kegiatan seperti ini memang sudah bukan barang baru. Matpel kesenian di sekolah baik SD/sederajat, SMP/sederajat, atau SMA/sederajat memang menuntut adanya ujian praktik sebagai salah satu bentuk evaluasi hasil belajar, sama seperti matpel olah raga. Sama-sama harus melewati ujian praktik tapi berbeda nasib dalam sarana penunjangnya.  

Kalau mau dibandingkan secara kuantiatif antara sekolah yang memiliki ruang (space) untuk kegiatan olah raga dan ruang untuk kegiatan kesenian, tentunya sekolah dengan fasilitas olah raga punya angka yang jauh lebih banyak. Setidaknya, sebagian besar sekolah pasti memiliki lapang basket yang dapat pula digunakan untuk upacara bendera, olah raga voli, atau bulu tangkis. Malah beberapa sekolah elit punya kolam renang sendiri untuk kepentingan pendidikan. Banyak juga sekolah yang punya lebih dari satu lapangan olah raga, indoor dan outdoor. Lantas bagaimana dengan kesenian?

Hingga saat ini, agaknya belum banyak sekolah yang menaruh perhatian lebih pada salah satu dari tujuh unsur kebudayaan ini. Di Ciamis, misalnya, belum ada sekolah yang benar-benar punya ruang yang representatif untuk menggelar sebuah pertunjukan seni. Para siswa harus menikmati panasnya terik matahari persis ketika mereka berlenggak lenggok menari atau berakting lantaran hanya lapangan basket outdoor saja yang memadai untuk dijadikan stage di sekolah, misalnya. Hal demkian tentu mempengaruhi materi tampilan itu sendiri. Teater, misalnya. Teknik vokal akan menjadi sulit diaplikasikan (tanpa bantuan perangkat pengeras suara)  mengingat stage yang terlampau luas dan terbuka. Belum lagi persoalan penataan cahaya dan konsep panggung yang “harus selalu” menggunakan konsep teater terbuka sebagai hasil negosiasi dengan ruang gelar. Konsep panggung prosenium, sementara masih berupa angan-angan saja.  

 Kalaupun indoor, biasanya pertunjukan-pertunjukan seni ditampilkan di aula sekolah (bagi sekolah yang memiliki, sebab tidak semua sekolah memiliki aula) atau di kelas dengan sekat-sekat pemisah yang bisa dibuka sewaktu-waktu. Jika ada kegiatan semacam ujian praktik matpel kesenian yang melibatkan seluruh siswa dalam satu angkatan, bisa dibayangkan penuh sesaknya ruang itu. Jangankan  mengenal tata cahaya panggung pertunjukan sebagai salah satu penunjang sebuah pertunjukan seni, perhatian mereka masih terfokus pada penyiasatan pola lantai, bloking, atau penempatan seting di panggung yang terlampau sempit (indoor) atau terlampau luas (outdoor). Ihwal kualitas akustik, mungkin tak terbersit sama sekali bahkan oleh para pengajarnya pun, barangkali.

Lantas siapa yang bertanggungjawab untuk hal ini? Menimpakan kesalahan kiranya bukan solusi pemecah masalah yang baik. Persoalan ini agaknya sudah mengakar. Bahwa kesenian sebagai mata pelajaran sekolah jelas kalah pamor dibanding matematika, kimia, biologi, bahasa Inggris, dan pelajaran “bergengsi” lainnya. Agaknya, pengesampingan ini sudah terjadi sejak dari hulu, dari para pembuat kurikulum pendidikan di ibu kota sana. Penyelenggaraan lomba-lomba kesenian berjenjang macam Festival Dan Lomba Seni Siswa Nasional (FLS2N) yang rutin dihelat pemerintah tiap tahunnya agaknya belum mampu memberi stimulus yang cukup untuk menaikan marwah kesenian baik di tataran paradigama, apalagi kebijakan kongkret di lapangan.

Jangankan di lingkungan sekolah, di lingkup yang lebih besar semisal kabupaten pun, fasilitas kesenian yang disediakan negara masih jauh dari kata memadai. Di Priangan Timur saja, tidak semua kota/kabupaten memiliki gedung kesenian. Hingga saat ini, agaknya hanya Kota Tasikmalaya yang memiliki gedung kesenian dengan fasilitas yang cukup memadai sebagai tempat pertunjukan seni di wilayah Priangan Timur. Kabupaten Ciamis masih belum mampu “memperbaiki” Gedung Kesenian Ciamis (GKC) yang malfunction itu. GKC yang megah berdiri di Jl. Ir. H. Djuanda, Ciamis itu, masih menjadi pemandangan janggal sebagai representasi sebuah gedung kesenian. Kesalahannya mungkin berasal dari niatan awal dan prosesnya yang sama sekali tidak menyentuh seniman-seniman sebagai calon pengguna utama gedung tersebut. Nyaris tidak ada komunikasi sama sekali antara pemerintah dan seniman dalam hal pembuatan gedung yang menelan biaya milyaran rupiah tersebut.

Kondisi-kondisi kesenian yang minus baik di dunia pendidikan maupun di lingkup yang lebih masif sejatinya bukan hal yang harus disikapi dengan ratapan dan perasaan kecewa pada pemungut pajak (baca : negara) tanpa ada upaya mandiri. Kerja simultan agaknya pilihan yang logis untuk dilakoni. Selain terus mengingatkan para pembuat kebijakan, otonomi sekolah pun harus terus berbenah. Insan kesenian, guru-guru matpel kesenian, siswa, kepala sekolah, komite sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat secara umum tentu harus saling terhubung dan bekerjasama demi membangun atmosfer kesenian yang lebih baik. Hal ini bisa dimulai dari hal sederhana : mengoreksi cara pandang. Janganlah kesenian diposisikan sebagai hal (atau mata pelajaran) sampingan, pelengkap, unimportant, “kelas dua”, tak berguna, tak bergengsi. Meski pembuat kurikulum nasional menghendaki klasifikasi kualitas mata pelajaran, setidaknya ada satu dua hal otonom yang bisa dilakukan untuk memberikan kesenian tempat yang lebih layak.
 

Rengganis,

20 Maret 2017

Minggu, 26 Maret 2017

Kesaksiann Homo Homini Lupus; Catatan Kecil Monolog Kesaksian


Seorang lelaki usia kepala lima terkulai di lantai. Tubuhnya jatuh tepat ketika lampu menyala. Ia menggeliat, seperti hendak mengerang tapi tak kuasa. Samar-samar terdengar suara orang bernyanyi lagu bahasa Muna, salah satu ragam bahasa di propinsi Sulawesi Tenggara. Perempuan berkerudung merah bersuara membacakan dialog demi dialog. Mereka seperti berbicara tapi tak pernah saling benar-benar jumpa. Mereka hanya mampu saling membayang tanpa wajah saling jumpa. Mereka suami istri yang terpisah lantaran fitnah. Sama-sama menunggu kebenaran, kebenaran yang selalu datang terlambat.

Adalah “Kesaksian”, sebuah monolog produksi Teater Sendiri yang meruang di Padepokan Seni Budaya Rengganis Ciamis pada Rabu, 22 Maret 2017. Ini kali  merupakan pentasnya yang ke 26 usai meruang di berbagai titik di Sumatra dan beberapa tempat lain. Teater Sendiri didirikan tahun 1992 di Kota Kedari, Sulawesi Tenggara. Achmad Zain (AZ), pendiri komunitas ini yang juga bermain sebagai aktor merangkap sutradara sekaligus penulis naskah pada monolog kali ini. Ditemani seorang kawannya, Roy, Kak Stone, demikian sapaan akrab AZ, melakukan pentas monolog keliling ke berbagai tempat di Sulawesi, Sumatra, dan Jawa.

“Kesaksian” berkisah tentang seorang Bupati Buton yang dituduh terlibat PKI dan harus mati tanpa kejelasan. Lakon ini terilhami dari sebuah puisi karya Irianto Ibrahim berjudul Repostase Kematian. Konon cerita ini merupakan kisah nyata yang diketahui lewat kesaksian istri sang Bupati. Berawal dari suatu malam ketika sang tertuduh PKI ditangkap paksa oleh militer pada tahun 1969 di Baubau, Sulawesi Tenggara. Pentas ini berakhir dengan kesan sebuah keputusasaan usai penantian panjang menunggu kebenaran yang rupanya selalu datang belakangan. Hingga akhir hayatnya, sang Bupati tak pernah diketahui makam dan sisa jejaknya.

Berkisah tentang PKI memang selalu seksi. Selain memang mengundang dan mengandung banyak kontroversi, berkisah tentang hal satu ini selalu menyuguhkan banyak pembacaan dari pelbagai kaca mata. “Kesaksian” AZ agaknya tidak bermaksud membaca PKI dari sudut ideologi, bukan persoalan isme komunis atau gerakan kepartaiannya, apalagi bermaksud membangkitkan kembali semangat palu arit. “Kesaksian” lebih merupakan sebuah reproduksi realitas Buton masa lampau. AZ ingin berbagi kisah dan kepedihan seorang manusia yang akhirnya musti jadi santapan manusia lain, homo homini lupus. Si Aku tokoh akhirnya harus puas dengan kebenaran yang datang terlambat. Tuduhan yang tak pernah terbukti namun mampu membuatnya berkalang tanah, mampu membuat istrinya enggan menaikan bendera kecuali setengah tiang.

Menyoal homo homini lupus, sejak zaman Habil Qabil hingga era digital dewasa ini, tema ini tak pernah usang dimakan zaman. Manusia yang memangsa manusia lain selalu jadi benang merah yang mampu menyambungkan perbagai peristiwa di sekian ruang dan waktu. Dunia politik adalah salah satu alam yang mana praktik manusia adalah serigala bagi manusia lain merupakan hal yang lumrah, biasa-biasa saja. Masa-masa menjelang pesta demokrasi adalah waktu terbaik menonton bagaimana manusia memangsa manusia lain demi kekuasaan. Bagaimana segala hal seolah tunduk tanpa wibawa di bawah kaki politik demi perampokan yang terstruktur, sistematis, dan masif. “In war, you can only be killed once, but in politics, many times”, demikian Winston Churchill berkata.

Selain materi kisah yang seksi, AZ agaknya berupaya menawarkan teater yang kompromisik. Ia tak mau memberatkan diri dengan persoalan gedung pertunjukan, tata cahaya panggung, perangkat suara, dan hal lain yang sebenarnya bersifat menunjang saja, yang bukan substasi. Bahwa selama ini masih banyak insan atau kelompok teater yang menjadikan fasilitas pentas sebagai kendala dan hambatan sebuah pertunjukan teater, hal ini tidak berlaku bagi Teater Sendiri. Atmosfer teater Kendari sebagai rahim Teater Mandiri menjadi ilham utama bagi gagasan konsep pertunjukan teater yang kompromistik dan meruang. Selain selalu berusaha meruang, menggunakan place apa pun menjadi stage, lelaki 53 tahun ini pun selalu melibatkan penduduk setempat sebagai lawan main. Tokoh istri dalam monolognya selalu dimainkan oleh perempuan setempat di mana ia pentas. Menariknya, justru ia kerap meminta pemain perempuan yang notabene tidak begitu akrab dengan panggung teater. Dengan monolognya, ia mengajak orang lain yang bukan praktisi teater mengalami sebuah pengalaman panggung dengan harapan bahwa panggung perdananya dapat menjadi candu, membuatnya ketagihan dan ingin lagi bermain teater. Ini salah satu bentuk “syi’ar” teater yang menarik. Namun konsep demikian bukanlah tanpa resiko.

Dengan minimalitas artistik visual, tata musik, dan keterbatasan pengadegan, kekuatan utama lakon bertumpu pada alur yang dominan dituturkan aktor secara verbal. Cerita dan aktor menjadi amunisi utama pagelaran ini. Penonton dituntut menjadi khusuk agar cerita dapat termamah secara utuh. Kata-kata menjadi senjata utama selain dari pada akting yang musti benar-benar meyakinkan. Penguasaan teknik pemeranan dan tubuh aktor agaknya menjadi hal wajib sebagai sarana utama penyampaian isi cerita sekaligus konsep pertunjukan. Sayangnya, pada sajian Rabu malam di Ciamis, masih ada beberapa kalimat yang kurang jelas terdengar lataran artikulasi dan volume suara kurang optimal. Pemilihan warga lokal sebagai lawan main pun berresiko membuat pertunjukan terasa campur aduk dalam hal dialek. Bagaimanapun dialek bahasa daerah masih bisa terlacak meski ketika bertutur  bahasa nasional, dan inilah yang terjadi pada pentas “Kesaksian” ke 26 Rabu malam. Lentong Sunda Rini Rahmawati masih cukup kentara nampak pada sekian tuturannya sebagai sosok istri tokoh yang notabene mengambil daerah Sulawesi Tenggara sebagai identitas tokoh. Tentu ini menjadi timpang dengan sang aktor yang bertutur dengan lidah Kendari. Dan agaknya hal macam ini sering terjadi pada pentas-pentas lain di daerah lain.

Dibalik kesederhanaan panggung, totalitas dan loyalitas adalah kemewahan yang dibawa AZ dan Bang Roy bersama Teater Sendiri bertualang ke Bengkulu, Ciamis, Bandung, Tasikmalaya, Surabaya, dan sekian tempat lain. Semangat ini pula yang menghangatkan diskusi Rabu malam usai pertunjukan. Penggiat seni Ciamis dan penonton lainnya terlibat diskusi hangat yang akhirnya mengkerucut pada kesadaran perlunya upaya terus-menerus untuk berproses sambil tak bosan menggedor pemerintah agar mampu berpikir waras dan bekerja sesuai mustinya. Ence Rusmana, S. Pd., M. M. selaku Kepala Seksi Pembinaan Seni Disbudpora Ciamis hadir mengapresiasi bersama para penggiat seni Ciamis, mahasiswa, dan penonton lainnya.

“Banyak yang merasa pintar tapi tidak pintar merasa”
Demikian Achmad Zain mengomentari carut marutnya pemetintah mengurusi kesenian baik di Ciams, Kendari maupun Indonesia.



Rengganis, 23 maret 2017

Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...