Minggu, 07 Maret 2021

Agama Sumber Inspirasi Kedamaian

 

Harus diakui bahwa agama memang membolehkan kekerasan. Dalam kondisi-kondisi tertentu bahkan memerintahkan perang dalam arti fisik. Sebagaiamana umum diketahui, sejumlah kelompok teroris di Indonesia, seperti Mujahid Indonesia Timur (MIT), Jemaah Anshorut Tauhid (JAD), Jemaah Anshorud Daulah (JAD), Jemaah Islamiah (JI), atau di luar negeri seperti Al-Qaeda, ISIS, Boko Haram, dan lain-lain menggunakan dalil agama untuk melegitimasi tindakan terorisme mereka.

 

Demikian pula kelompok-kelompok lain yang meski tidak sampai melakukan tindak terorisme, namum sejumlah tindakannya kerap kali kasar, mengganggu ketertiban umum, melanggar hak orang lain, merusak properti dan fasilitas publik, dan berbagai aksi lain sehingga mereka dicap radikal.

 

Kelompok-kelompok semacam ini acap kali bertindak sebagai polisi moral. Mereka sering kali menertibkan kegiatan masyarakat yang dinilai tidak sesuai dengan nilai moral yang mereka anut. Dengan kekuatan massa dan logistik yang cukup, mereka tidak segan berlaku represif pada sesama warga negara.

 

Yang menjadi dasar tindakan keras sebagian dari mereka adalah juga dalil atau perintah agama. Mereka selalu mengatakan bahwa tindak kekerasan dan pelanggaran hak yang mereka lakukan itu  sebagai wujud dari perintah yang dalam Islam dikenal sebagai amr ma’ruf nahil munkar.

 

Meski corak geraknya berbeda, dua jenis kelompok ini punya, setidaknya, satu kesamaan. Mereka sama-sama mendasarkan tindakannya pada keyakinan agama. Tak hanya Islam, agama lain pun memiliki potensi menjadi sumber tindak radikalisme dan terorisme.

 

Dunia mencatat Perang Salib yang terjadi sejak abad ke-11 sampai abad ke-17 sebagai perang hebat antara pasukan Islam dan Kristen memperebutkan kota suci Yerusalem. Di Myanmar, ada seorang pemuka agama Buddha bernama Ashin Wiratu yang sohor lantaran menyerukan teror dan kekerasan kepada minoritas Muslim Rohingya dengan dalih agama.

 

Pada 2013, Majalah Time memampang wajahnya di sampul dengan keterangan “The face of Buddhist Terror [Wajah teror pemeluk agama Buddha]”

 

Pada awal tahun 2020 di India, pecah kerusuhan antara kelompok Muslim dan Hindu. Musababnya adalah pro kontra Undang-Undang “Citizen Amendment Bill (CAB)” yang dianggap anti-muslim. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa imigran dari Pakistan, Afghanistan, dan Bangladesh, dimungkinkan mendapat kewarganegaraan India kecuali bagi mereka yang beragama Islam.

 

Tirto melaporkan, umat Islam yang sudah memiliki kewarganegaraan India pun wajib membuktikan bahwa mereka memang warga negara India. Hal ini membuka kemungkinan muslim India kehilangan kewarganegaraannya tanpa alasan pasti.

 

Sentimen terhadap Islam mengemuka kembali di India pacsa berkuasanya partai bercorak nasionalis-relijius Hindu, Bharatiya Janata, pimpinan Narendra Modi pada 2014.

 

Konfik kekerasan atas nama agama terjadi di mana pun, atas nama agama apa pun. Daftar peristiwa semacam itu bisa diperpanjang dan mengait semua agama yang ada di dunia, baik yang masih eksis maupun yang ditinggalkan pemeluknya. Kasus yang dipaparkan di atas hanya sebagian contoh bagaimana agama dapat dijadikan “senjata” untuk melegitimasi sebuah tindak kekerasan.

 

Meski demikian, apa yang disebut di atas sama sekali tidak mewakili agama-agama tersebut secara umum. Semua agama sepakat bahwa agama apa pun mengajarkan dan mengehendaki cinta kasih dan kedamaian.

 

Pelaku kekerasan atas nama agama adalah oknum, bukan representasi sejati wajah agama. Kekerasan atas nama agama dibolehkan namun hanya dalam situasi dan kondisi tertentu yang sangat spesifik. Kalaupun harus perang fisik, Islam bahkan mengatur dengan sangat ketat aturan-aturan perang sebagaimana yang dicontohkan Nabi Muhammad saw dalam berbagai perang yang diikutinya langsung.  

 

Dalam konteks Indonesia, harus dengan lapang dada diakui, hampir semua kelompok teroris dan kelompok radikal yang telah teridentifikasi adalah pemeluk agama Islam yang mendasarkan tindakannya pada tafsir teks-teks kitab suci dan hadits tertentu dalam ajaran Islam.

 

Di sisi lain, kelompok yang dengan keras menentang tindakan-tindakan semacam itu juga berasal dari kalangan Islam. Sebagai contoh, NU dan Muhammadiyah adalah dua organisasi massa Islam yang secara konsisten menolak segala bentuk kekerasan atas nama agama. Mereka secara aktif menampilkan wajah Islam yang damai, penuh cinta kasih, dan rahmatan lil ‘alamin.

 

Dari sisi negara, Kementerian Agama sebagai representasi negara yang mengurusi agama-agama di Indonesia, seyogianya berberan aktif dalam meredam dan meminimalisir pemahaman-pemahaman agama yang radikal.

 

Program kontra radikalisme yang digaungkan kementerian ini harus dipastikan berjalan secara efektif sebagai benteng pertahanan menangkal segala bentuk pemahaman agama yang radikal. Impelementasinya jangan hanya kerja-kerja seremonial belaka yang hanya akan mengamburkan anggaran negara tanpa hasil yang nyata.

 

Karena sumber segala tindakan, termasuk tindak radikalisme dan terorisme, adalah pikiran, maka benteng pemikiran adalah hal yang wajib dibangun secara kokoh. Benteng ini tidak akan kokoh jika hanya dibangun melalui ceramah-ceramah atau seminar mengenai terorisme dan radikalisme. Hal semacam itu hanya berdampak sesaat dan cenderung mudah dilupakan.

 

Agar mengakar dan kokoh, kontra radikalisme harus tembus ke dunia pendidikan, baik formal maupun non-formal. Yang jadi sasaran tidak hanya sekolah-sekolah umum, melainkan “sekolah-sekolah ekslusif” juga, yang umumnya dikelola oleh komunitas tertentu dengan kurikulum khusus yang disusun sendiri.

 

Kecuali itu, soal kekerasan atas nama agama ini sejatinya adalah tanggung jawab bersama segenap pemeluk agama. Sebagaimana yang disampaikan Menteri Agama RI yang baru, Yaqut Cholil Qoumas, agama haruslah menjadi inspirasi, bukan aspirasi.

 

Agama harus menjadi inspirasi untuk menciptakan kehidupan yang lebih baik, bukan untuk mengoyaknya dan menjadikan hidup lebih dan semakin buruk.


Dimuat di Caruban Nusantara pada 30 Desember 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...