Minggu, 07 Maret 2021

Kebudayaan Tanpa Kerumunan

 

2021 telah tiba. Pandemi masih dan makin menggila. Di seluruh dunia, ia mengoyak semua sendi kehidupan. Yang dihajar tak hanya kesehatan, tapi juga ekonomi, pendidikan, rumah tangga, kesenian, sosial, psikologis, politik, ilmu pengetahuan, filsafat, agama, singkatnya, kebudayaan secara umum.

 

Berkumpul dan berkerumun yang pada dasarnya adalah hak tiap-tiap warga negara, dibatasi atas nama keselamatan rakyat banyak. “Salus populi suprema lex esto [keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi],” kata Cicero. Atas kaidah hukum itu, dalam kondisi seperti pandemi ini, negara berhak membubarkan kerumunan, suatu hal yang dalam kondisi normal mencederai azas kebebasan.

 

Yang lesu bukan hanya tablig akbar yang selalu penuh sesak, selalu berkerumun. Tiap-tiap yang berkerumun dilarang dan menjadi tidak terpuji. Harusnya begitu, termasuk kampanye politik.

 

Tapi, ditutupnya mata Dewi Hukum tidak melulu harus ditafsir bahwa ia tak pandang bulu, equality alias “rekep dengdeng papak sarua” before the law. Melainkan juga, terkadang ada hal yang luput dari pengelihatannya atau sengaja tak diliriknya. Demikian bila hukum terlalu mesra dengan politik. Rawan main serong.

 

Tidak seperti politik yang dalam kondisi pandemi pun tetap bergairah, kesenian justru megap-megap. Seni pertunjukan yang sukar terhindar dari kerumunan bahkan nyaris padam sama sekali. Sejak awal pandemi, pemerintah dan sejumlah pihak memang berupaya melakukan penyelamatan dengan menggagas pertunjukan virtual. Namun, dalam pandemi, tidak ada yang sepenuhnya selamat.

 

Pertunjukan Virtual

Seniman menari, bermain musik, atau berakting di suatu tempat, direkam dengan kamera, diunggah, kemudian ditonton oleh penontonnya di tempat yang berbeda melalui layar komputer atau telepon pintar.

 

Dari sejumlah program pertunjukan virtual yang ada sejauh ini, format pertunjukan virtual adalah  penonton sepenuhnya menyaksikan video dokumentasi pertunjukan. Djarum Foundation, misalnya, menyelenggarakan program #NontonTeaterdiRumahAja sejak April 2020. Mereka menyiarkan video pertunjukan teater yang mereka sponsori tiap akhir pekan di kanal YouTube Indonesia Kaya secara prerecorded streaming.

 

Hal serupa juga dilakukan beberapa lembaga plat merah yang mengurusi kesenian. Sebagai contoh, Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menggelar #NontonDiRumah sejak Juni 2020. Sejumlah seniman dan kelompok seni menyerahkan rekaman pertunjukan mereka kepada Disbudpora Ciamis untuk kemudian ditayangkan di kanal YouTube Disbudpora Ciamis pada waktu yang telah ditentukan.

 

Suatu yang agak lain disajikan kelompok teater Artery Performa. Alih-alih merekam pertunjukan utuh di atas panggung, para pemain yang tersambung melalui video konferensi Skype melakukan berbagai adegan di tempat yang terpisah secara serentak. Persis seperti halnya webinar.

 

Video-video tersebut disunting sedemikian rupa lalu disiarkan sebulan pasca live-online-show ‘pertunjukan-daring-langsung’ tersebut di kanal YouTube Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Budaya Saya. Yang ditonton memang tetap dokumentasinya, namun proses penciptaannya boleh dibilang lain dari umumnya pertunjukan konvensional.

 

Betapa pun kukuh mempertahankan hal ihwal “langsung” dalam seni pertunjukan, pertunjukan virtual tetap memangkas hal yang sejak lama diyakini sebagai kekhasan—jika bukan “syarat sah”—seni pertunjukan: (1) penonton menyaksikan pertunjukan secara langsung (2) di tempat yang sama dengan digelarnya pertunjukan tersebut.

 

Dalam arti luas, tidak ada penonton sebagai “orang luar” dalam sebuah pertunjukan sebab ia menjadi bagian integral dari pertunjukan itu sendiri. Teater yang tidak ditonton, bukanlah teater. Oleh karenanya, Putu Wijaya lebih senang menyebut pertunjukan teater sebagai tontonan. Kata tersebut dengan sendirinya mengandung tri tunggal: pemain, laku (yang dimainkan), dan penonton.

 

Seni-Kerumunan

Terlebih dalam konteks seni pertunjukan tradisional, selain menonton secara langsung di tempat yang sama, penonton juga terlibat secara aktif dalam keseluruhan pertunjukan. Dalam beberapa sajian seni tradisi, penonton benar-benar tidak ada. Tri tunggal itu sepenuhnya nyawiji, manunggal dalam kosmos peristiwa kesenian.

 

Ronggeng gunung, misalnya. Yang disebut (peristiwa) kesenian ronggeng gunung asal Pangandaran itu adalah ketika seorang ronggeng melantunkan nyanyian tertentu, diiringi tabuhan tertentu seraya sekelompok orang menari dengan pola tertentu pada waktu dan ruang yang sama.

 

“Sekelompok orang” itu adalah pihak yang lazimnya disebut penonton. Jika “sekelompok orang” itu tidak ada, batal ia sebagai kesenian ronggeng gunung. Yang ada hanya nyanyian, tabuhan, atau penyanyi (ronggeng) dari kesenian tersebut saja dan tidak menjadi (peristiwa) kesenian ronggeng gunung.

 

Hal demikian juga terjadi dalam upacara-upacara tradisi. Dalam salah satu rangkaian Upacara Grebeg Maulud di Yogyakarta, umpamanya, “penonton” (dalam berkerumun yang berdesak-desak) memperbutkan hasil bumi yang susun dalam gunungan yang telah diarak sebelumnya.

 

Demikian pula tradisi Panjang Jimat di Cirebon, Nyangku di Ciamis, atau tradisi larung sajen yang umum terdapat dalam budaya pesisir di Nusantara, penonton adalah pemain juga. Dan dalam kemangunggalan itu, hal tidak bisa dihindari adalah kerumunan.

 

Kerumunan muncul bukan semata-mata karena ingin menonton. Melainkan masyarakat merasa bahwa dirinya merupakan bagian tak terpisah dari kegiatan tersebut. Hal ini dikarenakan kebudayaan rakyat bersifat komunal. Milik masyarakat, miliki bersama. Dan sebagaimana yang umum diketahui, kerumunan, bahkan berdesak-desakan, telah menjadi bagian tak terpisah darinya.

 

Selain dua kekhasan seni pertunjukan yang disebut di atas, hal ini juga yang tidak teratasi oleh pertunjukan virtual. Sebaliknya, pertunjukan virtual justru dibuat demi menghindari perjumpaan fisik, menghindari kerumunan.

 

Seturut pernyataan WHO, virus Corona tidak akan sama sekali musnah. Organisasi Kesehatan Dunia itu bahkan menyebut kemungkinan virus ini akan senasib dengan HIV, menjadi penyakit endemik yang baru. Yang dapat diupayakan adalah imunitas tubuh terhadap dampak infeksinya.

 

Setelah nanti apa yang oleh ahli kesehatan disebut herd immunity tercapai, bagaimana nasib “seni-kerumunan” itu? Akankah ronggeng gunung, bajidoran, wayang golek, tradisi sedekah laut, upacara panen raya, dan segenap ekspresi dari apa yang oleh Saini KM disebut folk culture (kebudayaan rakyat) lainnya dirayakan habis-habisan sebab membalas rindu? Atau masyarakat akan disekap was-was sebab Corona selalu gentayangan, laten dalam kerumunan? Akankah “salus populi suprema lex esto” itu memusnahkan “seni-kerumunan” sama sekali? Akankah pandemi ini menciptakan kebudayaan tanpa kerumunan, hal yang tidak pernah terjadi dalam sejarah panjang peradaban manusia?

 

Kebudayaan memang terus berkembang meladeni cipta, rasa, dan karsa manusia. Jika sebentuk kebudayaan, termasuk kesenian, tidak lagi sesuai dengan umat manusia, dengan sendirinya ia akan punah. Cepat atau lambat.

 

Tapi, apakah secepat ini?


Dimuat di Qureta pada 31 Januari 2020

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ciamis Jadi Galuh: Lagu Lama Kaset Baru?

  “Duh, meni norowélang kitu ngadongéngkeun Situ Panjalu. Na urang mana kitu ujang téh?” “Abi kawit mah ti Panjalu, Galuh palihan kalér.” ...